PERJANJIAN
PERJANJIAN
PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2020
NOMOR: 776-Int-KLPPM/Untar/V/2020
Pada hari ini Kamis tanggal Dua puluh delapan bulan Mei tahun Dua ribu duapuluh yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Xxx Xxx Xxxx, Ph.D
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Jl. Letjen S. Xxxxxx No. 1 Jakarta Barat 11440
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxx. Xxxxxx Xxxxxxx, X.X Xxxxxan : Dosen Tetap
Fakultas : Ekonomi
Alamat : Jl. Tanjung Duren Utara, No. 1 Jakarta Barat 11470
Bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anggota pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat:
a. Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.E., M.M., Ak., CA Jabatan : Dosen Tetap
b. Nama : Xxx. X. Xxxxx Xxxxxxx, X.Xx., Ak., BKP., CA Jabatan : Dosen Tetap
x. Xxxx : Xxxxx Xxxx, S.E., M.M Jabatan : Dosen Tetap
selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul “ Manajemen Kas untuk Pengendalian Internal di PT Xxxxx Xxxx Mustika”
(2). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(3). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 8.000.000 (Delapan juta rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(4). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(6). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 2
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Januari-Juni Tahun 2020
Pasal 3
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 4
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Senapenmas, jurnal ber-ISSN atau prosiding internasional.
(7). Luaran tambahan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa publikasi di media massa, HKI, dan luaran lainnya (Teknologi Tepat Guna, Model, Purwarupa (prototype), Karya Desain/Seni/Kriya/Bangunan dan Arsitektur), Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi, Buku ISBN, dan Video Kegiatan.
(8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Juni 2020
Pasal 5
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 6
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar- benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut diatas dalam rangka 3 (tiga), yang masing- masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
Jap Tji Beng, Ph.D.
Pihak Kedua
Xxx. Xxxxxx Xxxxxxx, M.M
LAPORAN AKHIR
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN
KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
MANAJEMEN KAS UNTUK PENGENDALIAN INTERNAL DI PT XXXXX XXXX MUSTIKA
Disusun Oleh: Ketua Tim :
Xxx. Xxxxxx Xxxxxxx, MM (0305106003/10186017)
Anggota :
1.Xxxxxxxx Xxxxxxx, SE, MM, Ak, CA (0314056202/10188042)
2. Xxx.X.Xxxxx Xxxxxxx, X.Xx, Ak, BKP, CA (0311066302/10192048)
3.Xxxxx Xxxx, SE, MM (307017602/10100005)
PRODI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS TARUMANAGARA
JAKARTA JULI 2020
i
RINGKASAN
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini (PKM) adalah salah satu perwujudan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, yaitu memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal ini kepada PT Xxxxx Xxxx Semesta seperti yang pernah kami lakukan pada tahun sebelumnya dengan materi berupa perencanaan pajak-pilihan pemenuhan kewajiban perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pengendalian Internal untuk Pencegahan Kecurangan. Seiring berjalannya waktu, komunikasi tetap terjalin dan berdasarkan wawancara serta pengamatan yang kami lakukan ternyata Perusahaan masih membutuhkan manajemen pengelolaan kas/bank secara lebih efektif untuk memaksimalkan kinerja keuangan Perusahaan.
Hal ini terkait dengan ketatnya waktu pada pimpinan puncak Perusahaan yang sedang berkembang, juga kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki sehingga pemilik juga karyawan merangkap dan menjalankan beberapa jabatan/fungsi.Dari wawancara dan pertemuan awal, pihak Perusahaan setuju untuk diberikan pemahaman dan pelatihan bagi manajemen dan staff tentang manfaat pengelolaan kas bank yang lebih efektif. Bagi kami para dosen yang menjalankan PKM, hal ini merupakan suatu kesempatan praktik lapangan untuk mempertajam teori, sedangkan bagi Universitas Tarumanagara-khususnya Fakultas Ekonomi Bisnis merupakan bagian dari link and match dunia pendidikan dan dunia usaha.
Setelah persetujuan pihak Perusahaan maka kami membuat proposal kegiatan kepada pihak DPPM Untar. Selanjutnya kami melaksanakan PKM di Perusahaan pada Rabu, 24 Juni 2020 secara daring, setelah menyusun modul dan mengkoordinasi waktu pelaksanaan pelatihan ini. Sebagai tahap terakhir, kami membuat laporan pelaksanaan tugas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dan diserahkan sebagai pertanggung jawaban kami kepada pihak LPPM Untar.
iii
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Sampul Halaman Pengesahan Ringkasan
Prakata Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1 . Analisis Situasi
1.2. Permasalahan Mitra
1.3. Uraian Hasil PKM terkait Bab II Solusi Permasalahan dan Luaran
2.1 . Solusi Permasalahan
2.2. Luaran Kegiatan PKM Bab III Metode Pelaksanaan
3.1. Langkah-Langkah / Tahapan Pelaksanaan
3.2. Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM
3.3. Kepakaran & Pembagian Tugas Tim Bab IV Hasil dan Luaran Yang Dicapai
4.1. Hasil Kegiatan PKM
4.2. Luaran Kegiatan PKM
4.3. Poto Kegiatan Penyuluhan Bab V Kesimpulan dan Saran
5.1. Kesimpulan
5.2. Saran Daftar Pustaka
Lampiran I Materi yang disampaikan ke Mitra Lampiran II Foto-foto Kegiatan
Lampiran III Draft Artikel dan Modul Penyuluhan Lampiran IV Surat Tugas dan Surat dari Mitra Lampiran V Peta Lokasi Wilayah Mitra
v
i ii iii iv v 1
1
6
7
9
9
9
10
10
10
10
12
12
12
13
14
14
14
1.1.Analisis Situasi
BAB I PENDAHULUAN
Kas merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kelancaran aktivitas perusahaan/organisasi. Jumlah kas yang kurang atau lebih dapat berakibat kurang baik pada perusahaan/organisasi. Kekurangan kas mengakibatkan tidak terbayarnya berbagai kewajiban, seperti gaji, hutang yang jatuh tempo, tidak dapat terbelinya kebutuhan pokok, dan lain-lain. Demikian pula apabila terjadi kelebihan kas akibat banyaknya kas yang tidak dapat dimaksimalkan penggunaannya (Kas menganggur).
Kas merupakan harta lancar atau aset perusahaan yang sangat likuid dan menarik yang mudah untuk diselewengkan. Semua transaksi perusahaan menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Untuk mencegah dan meminimalisasi tindak kecurangan terhadap uang kas maka diperlukan adanya pengendalian dan pemeriksaan terhadap uang kas.
Banyak transaksi perusahaan baik langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi penerimaan dan pengeluaran kas. Tidak hanya terbatas pada uang tunai yang tersedia di dalam perusahaan saja, melainkan meliputi semua jenis aktiva yang dapat dipergunakan dengan segera untuk membiayai seluruh kegiatan perusahaan.
Dari segi akuntansi, yang dimaksud dengan kas adalah : “Segala sesuatu (baik yang berbentuk uang atau bukan) yang dapat tersedia dengan segera dan diterima sebagai alat pelunasan kewajiban pada nilai nominalnya.” (Xxxxxxxx, 2004:320)
Manajemen Kas dan Setara Kas
Xxxxxx (2012) keuangan dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola uang. Dari definisi tersebut maka dapat dikembangkan bahwa keuangan sebagai seni yang berarti melibatkan keahlian dan pengalaman, sedangkan sebagai ilmu berarti melibatkan prinsip-prinsip, konsep, teori dan model yang ada dalam ilmu keuangan. Pengelolaan kas dan bank yang baik pada sebuah organisasi/perusahaan diperlukan agar dapat beroperasi dengan lancar. Tanpa manajemen kas yang baik sebuah perusahaan bias mengalami kebangkrutan karena kekurangan kas, walaupun menghasilkan profit. (Sugiono, 2008). Hal ini disebabkan karena situasi bisnis banyak memiliki ketidakpastian sehingga membutuhkan pengelolaan kas yang baik.
Manajemen kas dan setara kas adalah semua aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan dengan pengaturan dan manajemen dana yang dapat berupa uang tunai, cek/giro, maupun deposito berjangka serta teknik auditnya untuk melakukan pemeriksaan agar dana yang dimiliki sudah dikelola dengan baik dan benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Manajemen kas dan setara kas tidak hanya pada pencatatan secara akuntansi saja tetapi juga berkaitan dengan auditnya.
Untuk menghindari terjadinya kecurangan, penyelewengan atau penyalahgunaan terhadap uang kas dan setara kas, maka diperlukan suatu sistem pengendalian terhadap kas.
Ada 6 prinsip pengendalian internal terhadap kas, yaitu:
1. Penetapan Tanggung Jawab Secara Jelas
Perusahaan harus menetapkan tanggung jawab yang jelas kepada setiap karyawan bagian keuangan. Tujuannya agar mudah mencari siapa yang bertanggung jawab. Contoh: cukup satu orang yang memegang kunci brankas/cash box atau menerima uang dan membuat kwitansi.
2. Penyelenggaraan Pencatatan Yang Baik, Tertib dan Teratur
Catatan kas menjadi sumber informasi yang diandalkan. Catatan mengenai kas umumnya menggunakan buku-buku tabelaris.
a. Buku Bank: buku yang mencatat penerimaan dan pengeluaran uang melalui Bank.
b. Buku Kas Kecil: buku yang mencatat penerimaan dan pengeluaran uang kas kecil
c. Buku Catatan Check: buku yang mencatat pemakaian lembar check, termasuk juga check yang dibatalkan. Penulisan buku catatan check harus dilakukan secara urut nomor check.
d. Buku Catatan Bilyet Giro: buku yang mencatat pemakaian lembar Bilyet giro, termasuk juga Bilyet giro yang dibatalkan. Penulisan buku catatan Bilyet giro harus dilakukan secara urut nomor Bilyet giro.
3. Pemisahan Antara Orang Yang Mencatat dan Orang Yang Menyimpan Kas Adanya pemisahan yang jelas untuk fungsi-fungsi dibawah ini:
a. Orang yang bertugas menerima uang, membuat kwitansi, menyimpan uang di brankas/cash box, melakukan penyetoran ke bank, menulis
lembaran check/giro, pemegang kas kecil. Orang yang bertugas seperti diatas biasanya disebut Kasir.
b. Orang yang bertugas melakukan administrasi pencatatan kas, meliputi buku bank, buku catatan check dan Bilyet giro, membuat laporan rekonsiliasi bank, menyimpan buku check dan buku Bilyet giro. Orang yang bertugas seperti diatas biasanya disebut staf keuangan.
4. Pengeluaran Kas dengan Sistim Voucher
Setiap pengeluaran kas harus dilakukan dengan check atau Bilyet giro, kecuali pengeluaran yang jumlahnya relative kecil dapat menggunakan dana kas kecil. Tidak dibenarkan menggunakan uang tunai yang ada diperusahaan untuk melakukan pengeluaran kas, kecuali mendapat instruksi tertulis dari pimpinan. Setiap pengeluaran check atau giro harus berdasarkan formulir voucher yang telah disetujui pimpinan.
5. Penyetoran Kas Setiap Hari Ke Bank
Setiap penerimaan uang harus disetor ke Bank pada hari yang sama atau paling lambat keesokan harinya. Tidak dibenarkan menggunakan atau dipinjamkan uang hasil penerimaan untuk melakukan pembayaran, kecuali mendapat instruksi tertulis dari pimpinan.
6. Pelaksanaan Pemeriksaan
Meskipun pengendalian terhadap kas sudah dirancang dengan baik, penyalahgunaan atau penyelewengan tetap mungkin terjadi setiap saat. Oleh karena itu penting dilakukan pemeriksaan sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan yang dilakukan orang lain selain orang bagian keuangan. Pemeriksaan meliputi kas kecil, catatan check dan Bilyet giro, buku bank.
Jenis akun kas terdiri dari: (Xxxxx, Xxxxx, Xxxxxxx, 2008)
1. Akun kas umum, merupakan akun kas yang penting karena hampir semua penerimaan dan pengeluaran kas mengalir melalui akun ini.
2. Akun imprest, merupakan akun yang digunakan untuk penggajian imprest yang terpisah dan jumlahnya tetap untuk menjaga dan memperbaiki system pengendalian internal.
3. Akun bank cabang, berguna untuk membangun hubungan perbankan di komunitas lokal dan memungkinkan sentralisasi operasi pada tingkat
cabang. Setoran dan pengeluaran untuk setiap cabang dilakukan di rekening bank yang terpisah.
4. Dana kas kecil imprest, yaitu akun sederhana yang digunakan untuk pengeluaran dalam jumlah yang lebih kecil meliputi pengeluaran perangko, transport, sumbangan, dll. Akun kas kecil hanya diisi kembali satu atau dua kali setiap bulan.
5. Ekuivalen kas, yaitu kelebihan kas yang diakumulasi selama bagian tertentu dari siklus operasi, yang akan diperlukan tidak lama lagi dalam bentuk ekuivalen kas yang bersifat jangka pendek dan sangat likuid. Hal tersebut termasuk deposito berjangka, sertifikat deposito, dan dana pasar uang.
Kas dan Setara Kas yang dimiliki Perusahaan meliputi:
• Uang tunai yang berada di Perusahaan (Kas ditangan/Cash on hand)
• Dana kas kecil
• Penerimaan uang yang belum disetor ke bank.
• Uang tunai yang berada di Bank dalam rekening giro (Kas dibank/Cash on bank)
• Check atau Bilyet giro yang diterima dan belum disetor ke bank.
• Deposito Berjangka dengan jangka waktu kurang dari 3 bulan.
Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi adalah untuk memastikan bahwa catatan akuntansi mencerminkan saldo kas yang sama dengan seperti jumlah aktual kas di bank setelah mempertimbangkan item-item rekonsiliasi. Lebih penting lagi, rekonsiliasi independen memberikan kesempatan bagi verifikasi internal atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas.
Rekonsiliasi bank yang cermat oleh personil klien yang kompeten meliputi tindakan-tindakan berikut ( Xxxxx, Xxxxx, Xxxxxxx, 2008):
1. Membandingkan cek yang dibatalkan dengan catatan pengeluaran kas menyangkut tanggal, payee atau pihak yang dibayar, dan jumlahnya
2. Memeriksa cek yang dibatalkan menyangkut tanda tangan, endorsement, dan pembatalan.
3. Membandingkan setoran di bank dengan penerimaan kas yang tercatat menyangkut tanggal, pelanggan, dan jumlah.
4. Memeriksa urutan nomor cek, dan menyelidiki cek yang hilang.
5. Merekonsilisasi semua item yang menyebabkan perbedaan antara nilai buku dan saldo bank serta memverifikasi kesesuaiannya dengan bisnis klien.
6. Merekonsiliasi total debet pada laporan bank dengan total catatan pengeluaran kas.
7. Merekonsiliasi total kredit pada laporan bank dengan total catatan penerimaan kas.
8. Mereview transfer antarbank pada akhir bulan untuk melihat kesesuaian dan pencatatan yang tepat.
9. Menindaklanjuti cek yang beredar dan pemberitahuan penghentian pembayaran.
Kas meliputi uang logam, uang kertas, cek, wesel pos dan deposito. Pada umumnya, perusahaan membagi kas menjadi dua kelompok, yaitu :
1. Kas kecil (Petty Cash/Cash on Hand)
Merupakan uang kas yang ada dalam brankas perusahaan yang digunakan untuk membayar dalam jumlah yang relatif kecil, misalnya biaya perjalanan dan pembayaran lain dalam jumlah kecil.
2. Kas di bank (Cash in Bank)
Merupakan uang kas yang dimiliki perusahaan yang tersimpan di bank dalam bentuk giro/bilyet dan kas ini dipakai untuk pembayaran yang jumlahnya besar dengan menggunakan cek. (Hery 2014:27)
Sistem pencatatan dan metode penilaian dari kas kecil dan kas di bank berbeda. Kas di bank menggunakan prosedur rekonsiliasi bank yang dilakukan secara periodik antara pihak perusahaan dengan pihak bank. Sedangkan kas kecil, terdapat dua metode pencatatan, yaitu Imprest Fund System (Sistem dana tetap) dan Fluctuation Fund System (Sistem dana berubah).
Adapun fungsi dari kas sebagai berikut :
1. Sebagai alat tukar atau alat bayar dalam jumlah besar/kecil.
2. Alat yang diterima sebagai setoran oleh bank sebesar nilai nominalnya.
3. Kas juga digunakan untuk investasi baru dalam aktiva tetap.
Sumber dan Penggunaan Kas
Sumber kas masuk yang utama adalah:
1. Hasil penjualan produk secara tunai.
2. Hasil menagih piutang dagang.
3. Pendapatan lain seperti bunga dari Bank, jasa giro, dividen.
4. Adanya pengurangan pada aktiva tetap, seperti menjual aktiva yang tidak terpakai.
5. Adanya penerimaan yang bukan penghasilan, seperti kredit dari Bank, penjualan obligasi dan lain-lain hutang jangka pendek
6. Penambahan modal sendiri oleh pemilik.
Penggunaan kas keluar yang utama adalah:
1. Berbagai pembayaran untuk keperluan operasional perusahaan sehari- hari seperti membeli material/bahan baku, membayar gaji, dan upah tenaga kerja, berbagai biaya yang termasuk sebagai biaya overhead pabrik (kecuali depresiasi/amortisasi yang tidak membutuhkan kas) biaya-biaya penjualan dan biaya administratif.
2. Pembayaran pada para kreditur, baik berupa bunga maupun angsurannya.
3. Penambahan berbagai aktiva tetap seperti pembelian aktiva tetap.
4. Pembayaran pada pemilik modal, seperti pembayaran dividen atau pengembalian modal.
5. Pembayaran pada pemerintah seperti membayar pajak, cukai, meterai, restitusi, Ipeda dan lain-lain.
1.2 Permasalahan PT Xxxxx Xxxx Mustika
Perusahaan didirikan pada tahun 1988 di daerah angke Tambora, Jakarta Barat , bermula sebagai suatu Perusahaan Keluarga. Bidang yang digeluti adalah percetakan. Saat ini Perusahaan yang dipimpin oleh Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx telah berkembang dan berkantor di Pergudangan Jalan Raya Perancis, Dadap, Tangerang.
Sebagai Perusahaan berkembang, manajemen berusaha memajukan Perusahaannya dan menerima berbagai masukan yang positif.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan ke PT Xxxxx Xxxx Mustika ini merupakan kegiatan yang ke 3. Pada perkenalan pertama, tim PKM membantu dibidang penyuluhan perpajakan PPh psl 21, yang dirasakan berguna oleh Perusahaan. Pada diskusi awal, diketahui bahwa Perusahaan belum melakukan perencanaan pajak penghasilan pasal 21 secara optimal. Ada beberapa cara dalam melakukan perencanaan PPh 21 berkaitan dengan kesejahteraan karyawan. Pada kegiatan yang ke 2, kami mulai memaparkan pentingnya pengendalian internal pada Perusahaan. Berkaitan dengan hal itu, pada kesempatan ini, kami akan melakukan penyuluhan tentang manajeman kas/bank Perusahaan.
Kebutuhan tersebut ditanggapi oleh beberapa dosen tetap FE Untar yang memiliki keahlian di bidangnya dan sudah mendapatkan sertifikasi dosen untuk melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Perusahaan ini. Harapan kami, kegiatan PKM ini dapat ikut memberikan kontribusi positif bagi Perusahaan dan Untar sebagai mendukung link and match dengan dunia usaha, khususnya pada PT Xxxxx Xxxx Mustika.
1.3.Uraian Hasil PKM Terkait.
Menurut X. Xxxxxxx (2009:312) terdapat dua pendekatan dalam penyusunan anggaran kas, yaitu : (1) pendekatan kas masuk dan kas keluar, (2) pendekatan akunting keuangan. Pendekatan kas masuk dan kas keluar kadang- kadang disebut juga dengan metode langsung. Pendekatan akunting keuangan kadang-kadang disebut juga dengan metode ikhtisar laba rugi atau metode tak langsung. Menurut Xxxxx Xxxxxxxxx et al (2001:188) ada dua pendekatan dalam menyusun anggaran kas, yaitu : anggaran kas jangka pendek dan anggaran kas
jangka panjang.
1. Anggaran Kas Jangka Pendek
Anggaran kas jangka pendek adalah anggaran yang disusun untuk merencanakan posisi kas untuk jangka waktu yang lamanya kurang lebih satu tahun.
Anggaran kas jangka pendek disusun dengan cara menelusuri kegiatan–kegiatan yang mengakibatkan terjadinya arus fisik masuk dan aruk fisik keluar. Arus fisik masuk terjadi pada saat pihak perusahaan membeli berbagai faktor produksi yang
dibutuhkannya sehingga terjadi arus kas keluar pada saat pihak perusahaan membayar atas faktor produksi yang dibelinya tersebut. Arus fisik keluar terjadi pada saat perusahaan berhasil menjual produknbya ke pasar sehingga terjadi arus kas masuk pada saat pasar membayar atas produk yang dijual oleh perusahaan.
Safety Cash Balance adalah jumlah kas minimal yang harus dipertahankan oleh perusahaan agar dapat memenuhi kewajiban finansialnya setiap saat.
2. Anggaran Kas Jangka Panjang
Anggaran kas jangka panjang adalah anggaran yang disusun untuk merencanakan posisi kas perusahaan untuk jangka waktu lebih dari satu tahun.
Anggaran modal (capital budget) adalah merupakan anggaran jangka panjang namun bukan berarti anggaran jangka panjang hanya berupa anggaran modal. Pada dasarnya anggaran modal adalah anggaran yang disusun untuk pembelian aktiva tetap atau barang modal untuk investasi di mana pada umumnya memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun.
Di dalam penentuan investasi yang akan dilakukan perlu diperhatikan nilai uang dari nilai investasi tersebut terutama bila kita melakukan investasi dengan melakukan pinjaman dengan tingkat suku bunga tertentu dengan kata lain perlu diperhatikan nilai majemuk dari pinjaman tersebut.
Nilai majemuk adalah keseluruhan modal pokok dan bunga yang didapatkan atau dibayarkan dalam periode tertentu.
Rumus – rumus yang dapat digunakan :
⎛ Hutang ⎞
1. Angsuran = ⎜ ⎟
⎜ PVIFA(%;n) ⎟
⎝ ⎠
⎛ 1− (1+ i)−n ⎞
2. PVIFA(% ; n) = ⎜ ⎟
i
⎜ ⎟
⎝ ⎠
3. Penyusutan mesin per tahun (Metode garis lurus)=
⎛Harga perolehan−Nilai sisa⎞
⎜ ⎟
⎝ Umur manfaat ⎠
BAB II
SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
2.1.Solusi Permasalahan
Berdasarkan permasalahan di atas, PKM ini memberikan penyuluhan tentang pengendalian kas/bank yang baik melalui manajemen kas/bank dan penyusunan anggaran kas/bank. Di samping itu, dengan menanyakan dan mengamati kebutuhan mitra pada kesempatan PKM semester lalu.
Perusahaan telah berkembang dan berjalan dengan baik, namun penempatan posisi karyawan dibidang pengendalian internal nampaknya masih kurang, sehingga belum mengikuti tahapan pengendalian yang baik. Oleh karena itu kami memaparkan dan memberikan solusi praktis yang dapat diterapkan di Perusahaan dengan karyawan yang ada.
Untuk itu kami memberikan Modul Pelatihan Manajemen Kas Bank yang singkat dan memadai untuk dibaca kembali serta diimplementasikan oleh manajemen Perusahaan dengan para staff nya.
2.2.Luaran Kegiatan PKM
Luaran wajib dari PKM ini berupa artikel yang akan dipublikasikan dalam acara Seminar Pengabdian Masyarakat (SENAPENMAS) UNTAR tahun 2020. Selain itu, luaran yang dihasilkan dari PKM ini adalah Modul Pelatihan Manajemen Kas/bank. Dalam modul tersebut dimuat tujuan, bagan bahasan modul, dan materi pembahasan.
Diharapkan dari modul ini manajeman Perusahaan dan staffnya dapat mengingat kembali materi pelatihan dan mengimplementasikannya untuk praktik yang lebih baik. Selain memberikan pelatihan dan modul kami juga menyebarkan angket untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan pelatihan ini, sehingga dapat dijadikan acuan untuk topik PKM selanjutnya.
Target capaian dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pengendalian internal pada Perusahaan khususnya untuk Kas dan Bank melalui manajemen Kas Bank yang memadai.
BAB III METODE PELAKSANAAN
3.1.Tahapan/Langkah-Langkah Pelaksanaan
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dikemas dalam bentuk pemaparan materi teori , diskusi/tanya jawab dan saran implementasi di Perusahaan. Evaluasi dilakukan di akhir kegiatan ini dengan menyebarkan angket mengenai manfaat penyuluhan ini.
3.2.Partisipasi PT Xxxxx Xxxx Mustika
Dalam kegiatan ini Perusahaan melalui para staffnya berpartisipasi aktif untuk menyediakan waktu , tempat serta persetujuan metode dan media penyuluhan yang akan dipakai. Pihak Perusahaan membuka diri untuk membahas kondisi yang ada dan menerima saran perbaikan yang bermanfaat.
3.3.Kepakaran dan Pembagian tugas tim
Terdapat dua kegiatan yang dilakukan yaitu: 1.Pembuatan Modul Manajemen Kas/Bank
🡪 disusun dalam bulan Maret 2020 2.Penyuluhan dan Pelatihan yang dilaksanakan pada:
Tanggal : 24 Juni 2020
Waktu : Pk.13.00-15.30 (melalui aplikasi zoom meeting) Tempat : Kantor PT Xxxxx Xxxx Mustika
Jl.Raya Perancis , Pergudangan Dadap, Tangerang dan yang di Xx.Xxxx.Xxxxxxxxxx 00 X, Xxxxxxx Xxxxx xxxxx xxxxxxxx xxxx xxxxxx xxxxxx-xxxxxx.
Pembicara :
1.Xxx.Xxxxxx Xxxxxxx, MM , dengan kepakaran dibidang akuntansi keuangan , sebagai penyuluh dan koordinator kegiatan
2. Xxx.X.Xxxxx Xxxxxxx., MSi., Ak, BKP, CA, dengan kepakara dibidang akuntansi dan pajak ,sebagai penyuluh
3.Xxxxxxxx Xxxxxxx, SE, MM, Ak, CA , dengan kepakaran dibidang akuntansi
dan audit, sebagai penyuluh.
4.Xxxxx Xxxx, SE, MM, dengan kepakaran dibidang manajemen dan matematika, sebagai penyuluh dan pembuat laporan pertanggung jawaban
Kegiatan : 1. Penyuluhan
2. Tanya Jawab
3. Diskusi sesuai kondisi Perusahaan.
BAB IV
HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI
4.1.Hasil yang dicapai
Kegiatan PKM dimulai dari survei ke perusahaan pada minggu ke 2 bulan Januari dan Februari untuk mengetahui materi apa saja yang diperlukan sebagai bahan dalam memberikan penyuluhan. Dikarenakan kondisi yang belum kondusif sehubungan pandemi Covid19, maka penyuluhan disepakati dilakukan pada bulan Juni. Sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan maka penyuluhan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2020 pukul 13.00 – 15.30 WIB secara online dengan menggunakan fasilitas Zoom Cloud Meeting dengan tiga tahap yang terdiri dari sesi pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi diskusi.
Pemaparan materi disampaikan secara bergantian dari semua penyuluh. Materi yang disampaikan adalah manajemen kas dan setara kas, penyusunan anggaran kas, serta penentuan investasi jika dilakukan dengan pinjaman dengan tingkat suku bunga tertentu. Pertanyaan pada sesi tanya jawab disampaikan secara terbuka dan dijawab bergantian oleh para penyuluh.
Pihak perusahaan menerima dengan baik pemaparan materi yang kami berikan mengenai penting nya anggaran kas dan setara kas untuk setiap perusahaan. Pengelolaan kas yang baik juga disampaikan dengan tujuan kegiatan operasional perusahaan berjalan lancar. Pada sesi tanya jawab dan diskusi kami mengkonfirmasi apakah ada kendala yg dialami perusahaan selama ini berkaitan dengan pelaksaan penyusunan anggaran kas. Informasi yang diperoleh dari perusahaan adalah selama ini semua berjalan baik. Kondisi di luar perkiraan yang pernah terjadi adalah saat perusahaan menagih pembayaran, pihak kedua meminta perpanjangan waktu pembayaran.
4.2.Luaran Kegiatan PKM
Luaran kegiatan PKM ini berupa Modul Manajemen Kas dan Setara Kas, termasuk di dalam nya mengenai pendekatan penyusunan anggaran kas. Kami berharap dengan modul sederhana ini, perusahaan dapat terbantu untuk pengelolaan dan penetapan anggaran kas kegiatan operasional.
Kami juga menyusun sebuah artikel sehubungan dengan materi pengabdian masyarakat ini yang akan dipresentasikan pada sebuah forum ilmiah Nasional.
0.0.Xxxxx Kegiatan Penyuluhan
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1.Kesimpulan
Kegiatan PKM ini terlaksana dengan baik dan pihak perusahaan merasa terbantu dengan informasi dan penjelasan yang diberikan oleh tim penyuluh. Kegiatan dan pemaparan disampaikan secara jarak jauh dengan media Zoom dalam format power point. Pihak Perusahaan antusias berinteraksi lewat media daring dan aktif bertanya serta diskusi .Pihak perusahaan juga merespon positif untuk ke depannya diadakan penyuluhan kembali dengan penambahan topik sesuai dengan kondisi terkini perusahaan.
5.2.Saran
Di waktu yang akan datang diharapkan kegiatan sejenis dapat dilangsungkan secara berkala dan berkesinambungan sebagai bentuk kontribusi Untar kepada masyarakat umum (antara lain :perusahaan). Tujuan lain agar perusahaan dapat terus menjalankan kegiatan operasional nya dengan lancar dan dalam jangka panjang perusahaan dapat berkembang lebih baik lagi. Topik lain dapat ditambahkan dalam kegiatan penyuluhan berikutnya, misalnya penilaian aset perusahaan dan analisis kebijakan pemeliharaan mesin produksi.
DAFTAR PUSTAKA
Xxxxx, Xxxxx A Xxxxx, Xxxxxx X, Xxxxxxx, Xxxx X, 2008, Auditing and Assurance Service, An Integrated Approach, 12th Edition, Xxxxxxxx Xxxx, Englewood Cliffs, New Jersey.
Xxxxx Xxxxxxxxx. 2000. Anggaran Perusahaan:Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta : Gramedia
Xxxxxx, Xxxxxxxx J and Xxxxxx, Xxxx X, 2012. Principle of Managerial Finance. 11 th. Edition, United States : Pearson.
Hery. 2014. Mahir Accounting Principles. Jakarta : PT Grasindo Anggota IKAPI. Nafarin, M. 2009. Penganggaran Perusahaan. Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat Xxxxxxxx. 2008. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta.
Xxxxxxxx S.R. 2004. Akuntansi Suatu Pengantar, Edisi Lima. Jakarta:Salemba.
LAMPIRAN 1
Materi yang disampaikan ke PT SMM
LAMPIRAN II
Poto Kegiatan PKM
LAMPIRAN III
Draft Artikel
MANAJEMEN KAS UNTUK PENGENDALIAN INTERNAL DI PT XXXXX XXXX MUSTIKA
Lukman Surjadi1 Xxxxxxxx Nugroho2, P.Xxxxx Widjaja3, Yenny Lego4
1Program Studi S1 Akuntansi FE Universitas Tarumanagara Email: xxxxxx_xxxxxxx@xxxxx.xxx
2Program Studi S1 Akuntansi FE Universitas Tarumanagara Email: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xx.xx
3Program Studi S1 Akuntansi FE Universitas Tarumanagara Email: xxxxxxxx@xxxxx.xxx
4Program Studi S1 Manajemen FE Universitas Tarumanagara Email:xxxxxx@xx.xxxxx.xx.xx
Abstrak:
Berdasarkan undangan dari pengelola PT Xxxxx Xxxx Mustika untuk memberikan penyuluhan manajemen kas dan dalam rangka memenuhi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi melalui Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) maka kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan. Kegiatan PKM ini dilaksanakan secara daring karena situasi yang belum kondusif sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19. Penyuluhan dilakukan pada bulan Juni 2020. Dalam penyuluhan ini materi disampaikan melalui aplikasi Zoom cloud meeting dengan peserta karyawan dan kepala bagian PT Xxxxx Xxxx. Sesi tanya jawab dan diskusi dilakukan untuk membantu perusahaan dalam pengelolaan kas dan setara kas dalan kegiatan operasional.
Kata Kunci: Kas, Manajemen, Pengelolaan Kas, Anggaran Kas
Pendahuluan
Kas merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kelancaran aktivitas perusahaan/organisasi. Kas merupakan harta lancar atau aset perusahaan yang sangat likuid dan menarik yang mudah untuk diselewengkan. Semua transaksi perusahaan menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Untuk mencegah dan meminimalisasi tindak kecurangan terhadap uang kas maka diperlukan adanya pengendalian dan pemeriksaan terhadap uang kas.
Banyak transaksi perusahaan baik langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi penerimaan dan pengeluaran kas. Tidak hanya terbatas pada uang tunai yang tersedia di dalam perusahaan saja, melainkan meliputi semua jenis aktiva yang dapat dipergunakan dengan segera untuk membiayai seluruh kegiatan perusahaan.
Dari segi akuntansi, yang dimaksud dengan kas adalah : “Segala sesuatu (baik yang berbentuk uang atau bukan) yang dapat tersedia dengan segera dan diterima sebagai alat pelunasan kewajiban pada nilai nominalnya.” (Soemarso,
2004:320) . Xxxxxx menyebutkan (2012) keuangan dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola uang. Dari definisi tersebut maka dapat dikembangkan bahwa keuangan sebagai seni yang berarti melibatkan keahlian dan pengalaman, sedangkan sebagai ilmu berarti melibatkan prinsip-prinsip, konsep, teori dan model yang ada dalam ilmu keuangan. Pengelolaan kas dan bank yang baik pada sebuah organisasi/perusahaan diperlukan agar dapat beroperasi dengan lancar. Tanpa manajemen kas yang baik sebuah perusahaan bias mengalami kebangkrutan karena kekurangan kas, walaupun menghasilkan profit. (Sugiono, 2008).
Jenis akun kas terdiri dari: (Xxxxx, Xxxxx, Xxxxxxx, 2008)
6. Akun kas umum, merupakan akun kas yang penting karena hampir semua penerimaan dan pengeluaran kas mengalir melalui akun ini.
7. Akun imprest, merupakan akun yang digunakan untuk penggajian imprest yang terpisah dan jumlahnya tetap untuk menjaga dan memperbaiki system pengendalian internal.
8. Akun bank cabang, berguna untuk membangun hubungan perbankan di komunitas lokal dan memungkinkan sentralisasi operasi pada tingkat cabang. Setoran dan pengeluaran untuk setiap cabang dilakukan di rekening bank yang terpisah.
9. Dana kas kecil imprest, yaitu akun sederhana yang digunakan untuk pengeluaran dalam jumlah yang lebih kecil meliputi pengeluaran perangko, transport, sumbangan, dll. Akun kas kecil hanya diisi kembali satu atau dua kali setiap bulan.
10. Ekuivalen kas, yaitu kelebihan kas yang diakumulasi selama bagian tertentu dari siklus operasi, yang akan diperlukan tidak lama lagi dalam bentuk ekuivalen kas yang bersifat jangka pendek dan sangat likuid. Hal tersebut termasuk deposito berjangka, sertifikat deposito, dan dana pasar uang.
Rekonsiliasi adalah untuk suatu pencatatan untuk memastikan bahwa catatan akuntansi mencerminkan saldo kas yang sama dengan seperti jumlah aktual kas di bank setelah mempertimbangkan item-item rekonsiliasi.
Rekonsiliasi bank yang cermat oleh personil klien yang kompeten meliputi tindakan-tindakan berikut ( Xxxxx, Xxxxx, Xxxxxxx, 2008):
10. Membandingkan cek yang dibatalkan dengan catatan pengeluaran kas menyangkut tanggal, payee atau pihak yang dibayar, dan jumlahnya
11. Memeriksa cek yang dibatalkan menyangkut tanda tangan, endorsement, dan pembatalan.
12. Membandingkan setoran di bank dengan penerimaan kas yang tercatat menyangkut tanggal, pelanggan, dan jumlah.
13. Memeriksa urutan nomor cek, dan menyelidiki cek yang hilang.
14. Merekonsilisasi semua item yang menyebabkan perbedaan antara nilai buku dan saldo bank serta memverifikasi kesesuaiannya dengan bisnis klien.
15. Merekonsiliasi total debet pada laporan bank dengan total catatan pengeluaran kas.
16. Merekonsiliasi total kredit pada laporan bank dengan total catatan penerimaan kas.
17. Mereview transfer antarbank pada akhir bulan untuk melihat kesesuaian dan pencatatan yang tepat.
18. Menindaklanjuti cek yang beredar dan pemberitahuan penghentian pembayaran.
Kas meliputi uang logam, uang kertas, cek, wesel pos dan deposito. Pada umumnya, perusahaan membagi kas menjadi dua kelompok, yaitu :
1. Kas kecil (Petty Cash/Cash on Hand)
Merupakan uang kas yang ada dalam brankas perusahaan yang digunakan untuk membayar dalam jumlah yang relatif kecil, misalnya biaya perjalanan dan pembayaran lain dalam jumlah kecil.
2. Kas di bank (Cash in Bank)
Merupakan uang kas yang dimiliki perusahaan yang tersimpan di bank dalam bentuk giro/bilyet dan kas ini dipakai untuk pembayaran yang jumlahnya besar dengan menggunakan cek. (Hery 2014:27)
Sumber dan Penggunaan Kas
Sumber kas masuk yang utama adalah:
7. Hasil penjualan produk secara tunai.
8. Hasil menagih piutang dagang.
9. Pendapatan lain seperti bunga dari Bank, jasa giro, dividen.
10. Adanya pengurangan pada aktiva tetap, seperti menjual aktiva yang tidak terpakai.
11. Adanya penerimaan yang bukan penghasilan, seperti kredit dari Bank, penjualan obligasi dan lain-lain hutang jangka pendek
12. Penambahan modal sendiri oleh pemilik.
Penggunaan kas keluar yang utama adalah:
6. Berbagai pembayaran untuk keperluan operasional perusahaan sehari- hari seperti membeli material/bahan baku, membayar gaji, dan upah tenaga kerja, berbagai biaya yang termasuk sebagai biaya overhead pabrik (kecuali depresiasi/amortisasi yang tidak membutuhkan kas) biaya-biaya penjualan dan biaya administratif.
7. Pembayaran pada para kreditur, baik berupa bunga maupun angsurannya.
8. Penambahan berbagai aktiva tetap seperti pembelian aktiva tetap.
9. Pembayaran pada pemilik modal, seperti pembayaran dividen atau pengembalian modal.
10. Pembayaran pada pemerintah seperti membayar pajak, cukai, meterai, restitusi, Ipeda dan lain-lain.
Metode Pelaksanaan PKM
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dikemas dalam bentuk pemaparan materi teori , diskusi/tanya jawab dan saran implementasi di Perusahaan. Evaluasi dilakukan di akhir kegiatan ini dengan menyebarkan angket mengenai manfaat penyuluhan ini.
Terdapat dua kegiatan yang akan dilakukan yaitu:
1. Pembuatan Modul Manajemen Kas/Bank
🡪 disusun dalam bulan Maret 2020
2. Penyuluhan dan Pelatihan dilaksanakan pada: Tanggal : Juni 2020
Waktu : Pk.09.00-15.00
Tempat : Kantor PT Xxxxx Xxxx Mustika
Jl.Raya Perancis , Pergudangan Dadap, Tangerang Pembicara : Xxx.Xxxxxx Xxxxxxx, MM
Xxx.X.Xxxxx Xxxxxxx., MSi., Ak, BKP, CA. Xxxxxxxx Xxxxxxx, SE, MM, Ak, CA Xxxxx Xxxx, SE, MM
Acara : 1. Penyuluhan
2. Diskusi dan Tanya Jawab
3. Pelatihan & Simulasi
Pelatihan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan mitra Perusahaan yang kami amati pada PKM semester lalu. Partisipasi mitra dalam pelaksanaan PKM ini dengan keterbukaan dan kemauan untuk menjadi lebih baik dan menyediakan ruangan untuk menyelenggarakan pelatihan serta kesiapan manajemen dan staff untuk menghadirinya.Tim PKM ini terdiri dari 5 (lima) orang, terdiri dari 4 (empat) orang dosen dan 1 (satu) orang mahasiswa. 4 (empat) orang dosen tim PKM tersebut adalah:
1. Xxx. Xxxxxx Xxxxxxx, MM
Kepakaran : Akuntansi dan Sistem Informasi Bertugas : mengkoordinir pelaksanaan PKM.
2. Xxxxxxxx Xxxxxxx, SE, MM. Ak, CA Kepakaran : Akuntansi dan Audit
Bertugas : menjadi pembicara sesuai dengan bidang kepakarannya.
3. Xxxxx Xxxx, SE, MM
Kepakaran : Manajemen dan Matematika
Bertugas : menjadi pembicara sesuai dengan bidang kepakarannya.
4. Xxx.X.Xxxxx Xxxxxxx, X.Xx, AK, CA, BKP Kepakaran : Akuntansi & Perpajakan
Bertugas : membantu persiapan (pembuatan proposal PKM), pelaksanaan, dan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PKM.
Satu orang mahasiswa S1 akuntansi yang dilibatkan dalam PKM ini adalah:
1. Xxxxxxx Xxxx (NIM: 125160115) Kepakaran : Akuntansi
Bertugas : membantu pelaksanaan PKM dengan mendampingi para dosen dan mengambil photo2 kegiatan.
Hasil Kegiatan PKM
Kegiatan PKM dimulai dari survei ke perusahaan pada minggu ke 2 bulan Januari dan Februari untuk mengetahui materi apa saja yang diperlukan sebagai bahan dalam memberikan penyuluhan. Dikarenakan kondisi yang belum kondusif pada bulan Mei, maka penyuluhan disepakati dilakukan bulan Juni. Penyuluhan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2020 pukul 10.00 WIB sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan. Penyuluhan dilakukan secara daring dengan menggunakan fasilitas Zoom Cloud Meeting dengan tiga tahap yang terdiri dari sesi pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi diskusi.
Pemaparan materi disampaikan secara bergantian dari semua penyuluh. Materi yang disampaikan adalah manajemen kas dan setara kas, penyusunan
anggaran kas, serta penentuan investasi jika dilakukan dengan pinjaman dengan tingkat suku bunga tertentu.Pertanyaan pada sesi tanya jawab disampaikan secara terbuka dan dijawab bebas oleh penyuluh tanpa ada ketentuan siapa yang harus menjawab pertanyaan. Pihak perusahaan menerima dengan baik pemaparan materi yang kami berikan mengenai penting nya anggaran kas dan setara kas untuk setiap perusahaan.
Pengelolaan kas yang baik juga disampaikan dengan tujuan kegiatan operasional perusahaan berjalan lancar. Pada sesi tanya jawab dan diskusi kami mengkonfirmasi apakah ada kendala yg dialami perusahaan selama ini berkaitan dengan pelaksaan penyusunan anggaran kas. Informasi yang diperoleh dari perusahaan adalah selama ini semua berjalan baik. Kondisi di luar perkiraan yang pernah terjadi adalah saat perusahaan menagih pembayaran, pihak kedua meminta perpanjangan waktu pembayaran.
Kesimpulan
Kegiatan PKM ini terlaksana dengan baik, pihak perusahaan merasa terbantu dengan informasi dan penjelasan yang diberikan oleh tim penyuluh. Simulasi disampaikan secara jarak jauh dengan media Zoom dalam format power point. Pihak perusahaan merespon positif jika ke depannya diadakan penyuluhan kembali dengan penambahan topik sesuai dengan kondisi terkini perusahaan. Di waktu yang akan datang diharapkan kegiatan sejenis dapat dilangsungkan secaa berkala dan berkesinambungan sebagai bentuk kontribusi tim kepada perusahaan. Tujuan lain agar perusahaan dapat terus menjalankan kegiatan operasional nya dengan lancar dan dalam jangka panjang perusahaan dapat berkembang lebih baik lagi. Topik lain dapat ditambahkan dalam kegiatan penyuluhan berikutnya, misalnya penilaian aset perusahaan dan analisis kebijakan pemeliharaan mesin produksi.
DAFTAR PUSTAKA
Xxxxx, Xxxxx A Xxxxx, Xxxxxx X, Xxxxxxx, Xxxx X, 2008, Auditing and Assurance Service, An Integrated Approach, 12th Edition, Xxxxxxxx Xxxx, Englewood Cliffs, New Jersey.
Xxxxx Xxxxxxxxx. 2000. Anggaran Perusahaan:Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta : Gramedia
Xxxxxx, Xxxxxxxx J and Xxxxxx, Xxxx X, 2012. Principle of Managerial Finance. 11 th. Edition, United States : Pearson.
Hery. 2014. Mahir Accounting Principles. Jakarta : PT Grasindo Anggota IKAPI. Nafarin, M. 2009. Penganggaran Perusahaan. Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat Xxxxxxxx. 2008. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta.
Xxxxxxxx S.R. 2004. Akuntansi Suatu Pengantar, Edisi Lima. Jakarta:Salemba.
LAMPIRAN IV
Surat Tugas dan Surat dari PT SMM
PERJANJIAN
PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2020
NOMOR: 776-Int-KLPPM/Untar/V/2020
Pada hari ini Kamis tanggal Dua puluh delapan bulan Mei tahun Dua ribu duapuluh yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Xxx Xxx Xxxx, Ph.D
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Jl. Letjen S. Xxxxxx No. 1 Jakarta Barat 11440
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxx. Xxxxxx Xxxxxxx, X.X Xxxxxan : Dosen Tetap
Fakultas : Ekonomi
Alamat : Jl. Tanjung Duren Utara, No. 1 Jakarta Barat 11470
Bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anggota pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat:
a. Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.E., M.M., Ak., CA Jabatan : Dosen Tetap
b. Nama : Xxx. X. Xxxxx Xxxxxxx, X.Xx., Ak., BKP., CA Jabatan : Dosen Tetap
x. Xxxx : Xxxxx Xxxx, S.E., M.M Jabatan : Dosen Tetap
selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul “ Manajemen Kas untuk Pengendalian Internal di PT Xxxxx Xxxx Mustika”
(2). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(3). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 8.000.000 (Delapan juta rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(4). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(6). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 2
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Januari-Juni Tahun 2020
Pasal 3
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 4
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Senapenmas, jurnal ber-ISSN atau prosiding internasional.
(7). Luaran tambahan hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa publikasi di media massa, HKI, dan luaran lainnya (Teknologi Tepat Guna, Model, Purwarupa (prototype), Karya Desain/Seni/Kriya/Bangunan dan Arsitektur), Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi, Buku ISBN, dan Video Kegiatan.
(8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Juni 2020
Pasal 5
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 6
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar- benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut diatas dalam rangka 3 (tiga), yang masing- masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
Jap Tji Beng, Ph.D.
Pihak Kedua
Xxx. Xxxxxx Xxxxxxx, M.M
LAMPIRAN V
PETA LOKASI WILAYAH MITRA
25