Definisi Hari Bursa

Hari Bursa adalah setiap hari diselenggarakannya perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek Indonesia.
Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
Hari Bursa. Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.

Examples of Hari Bursa in a sentence

  • Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA LIKUID dari OJK.

  • Selanjutnya harga Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA LIKUID yang ditetapkan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.

  • Selanjutnya harga Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.

  • Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan transaksi Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang bersangkutan melalui sistem S-INVEST.

  • Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap.


More Definitions of Hari Bursa

Hari Bursa. Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Bursa berarti hari diselenggarakannya perdagangan efek di bursa efek yaitu hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan libur oleh bursa efek.
Hari Bursa. Berarti hari diselenggarakannya perdagangan efek di Bursa Efek.
Hari Bursa. Berarti hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek, dari hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional, yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh BEI sebagai bukan hari kerja.
Hari Bursa. Berarti hari di mana Bursa Efek atau badan hukum yang menggantikannya menyelenggarakan kegiatan bursa efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan- ketentuan bursa efek tersebut dan bank dapat melakukan kliring.
Hari Bursa. Berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan efek di BEI, yaitu Senin sampai dengan Jumat kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI.
Hari Bursa adalah hari dilakukannya Transaksi Bursa di Bursa Efek;