Gambaran Umum Sample Clauses

Gambaran Umum. Tanzania sebagai Negara Least Developed Country (LDC) Walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, Tanzania masih merupakan salah satu negara termiskin di dunia. Menurut Human Development Index (HDI), Tanzania berada pada urutan 151 dari 188 negara. Xxxxxxx 00 xxxxxx xxxxxxxxxx Xxxxxxxx hidup di bawah xxxxx kemiskinan. Tiga dari 10 masyarakat Tanzania hidup dengan kemiskinan, xxx satu dari tiga masyarakat mengalami buta huruf. Sementara itu, sekitar 80 persen masyarakat mengandalkan kehidupan pada sektor agrikultur yang membuat mereka rentan terhadap gucangan iklim, ekonomi xxx musiman. Kemiskinan tersebut berdampak pada kelaparan. Sektiar 42 persen anak- anak dibawah lima tahun mengalami malnutrisi xxxxxx xxx 16 xxxxxx mengalami kekurusan. Tanzania pun termasuk dalam kategori Least Developed Country (LDC) menurut PBB melalui United Nations Economic and Social Council (ECOSOC). Sebagai negara LDC, Tanzania mendapatkan perlakuan khusus xxx bantuan internasional melalui International Support Measures (ISM) dari berbagai negara-negara maju. Bantuan-bantuan ISM meliputi bantuan pembangunan, perdagangan internasional, xxx dukungan umum lainnya. Salah satu bantuan perdagangan internasional datang dari Uni Eropa melalui inisiatif Everything But Arms (EBA). EBA merupakan salah satu dari tiga pengaturan Generalized Scheme of Preferenses (GSP) Uni Eropa. Dengan EBA, negara-negara LDC mendapatkan akses bebas xxxxx, xxx bebas quota ke pasar Uni Eropa untuk semua produk – kecuali senjata xxx amunisi dengan periode waktu tak terbatas.
AutoNDA by SimpleDocs
Gambaran Umum. A. Sejarah, Politik, xxx Pemerintahan Indonesia Pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 September 1949 dikota Den Xxxx, (Belanda) diadakan konferensi Meja Bundar (KMB). Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federale Overleg) dipimpin oleh Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx xxx delegasi Belanda dipimpin xxxx Xxx Xxxxxxxxx. Adapun tujuan diadakannya KMB adalah untuk meyelesaikan persengketaan Indonesia xxx Belanda secepatnya dengan xxxx xxxx xxxx xxx pengakuan kedaulatan yang nyata, penuh xxx tanpa syarat kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Salah satu keputusan pokok KMB yaitu kerajaan Balanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat xxx tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949. Demikianlah pada tanggal 27 Desember 1949 Ratu Xxxxxxx menandatangani Piagam Pengakuan Kedaulatan RIS di Amesterdam. UUDS 1950 adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru hingga berlarut-larut. Dekrit Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat, pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD ’45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Xxxxxxxx lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD ’45. Pada 30 Mei 1959 Konstituante melaksanakan pemungutan suara. Hasilnya 000 xxxxx xxxxxxxxxx UUD 1945 xxx 199 suara tidak setuju. Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak tetapi pemungutan suara ini harus diulang, karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Pemungutan suara kembali dilakukan pada tanggal 1 xxx 2 Juni 1959. Dari pemungutan...
Gambaran Umum. Kopi Indonesia Tanaman kopi di Indonesia sebagian besar terletak di sebelah selatan khatulistiwa, seperti di Sumatera bagian Selatan, Jawa, Sulawesi bagian Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara. Beberapa varietas kopi banyak diusahakan di Indonesia antara lain Abesinia, Pasumah, Marago Type, Luwak dan Congensis. Di dunia perdagangan, dikenal beberapa golongan kopi, tetapi yang sering dibudidayakan hanya kopi Arabika dan Robusta. Lebih dari 40 jenis varietas kopi yang ada di dunia, terdapat dua jenis kopi utama yang paling banyak diperdagangkan. Salah satunya yaitu kopi Arabika. Hampir 75 persen produksi kopi di dunia merupakan kopi jenis Arabika dan Indonesia menyumbang 10 persen dari jumlah tersebut. Kopi Arabika adalah spesies asli yang berasal dari Ethiopia. Tumbuh di Afrika barat, India barat, Brazil dan Jawa. Tanaman ini termasuk dalam familia Rubiaceae (kopi-kopian) dan genus Coffea. Kopi arabika merupakan tanaman perdu tahunan yang memiliki akar tunggang. Tingginya antara 7-12 m dan mempunyai cabang. Sedangkan Robusta adalah jenis kopi terbanyak yang diproduksi oleh Indonesia. Kopi robusta berasal dari kata ‘robust’ yang artinya kuat, sesuai dengan gambaran postur (body) atau tingkat kekentalannya yang kuat. Dipasaran, kopi robusta dijual dengan harga lebih rendah dibanding arabika. Sehingga untuk menghemat biaya produksi petani kopi robusta cenderung mengabaikan penanganan pasca panen. Pada gilirannya akan membuat mutu kopi yang dihasilkan rendah. Aroma kopi robusta tidak sekuat arabika, dengan tingkat kekentalan (body) sedang hingga berat dan citarasa pahit. Kandungan kafein kopi robusta lebih dari dua kali lipat arabika, yaitu berkisar 1,7-4%. Komoditas Kopi Indonesia Posisi Indonesia juga cukup strategis dalam perdagangan kopi dunia, karena Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara produsen dan pengekspor kopi terbesar di dunia setelah Brazil dan Colombia.10 Tujuan ekspor kopi utama Indonesia antara lain adalah ke negara- negara anggota MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), negara kawasan Amerika khususnya negara Amerika Serikat serta negara di kawasan Asia seperti Jepang, Singapura, Korea dan Malaysia, hampir 90 persen pasar ekspor kopi Indonesia berada di tiga Kopi yang banyak diproduksi dan diekspor oleh Indonesia adalah kopi arabika dan kopi robusta.
Gambaran Umum. Responden Responden dalam penelitian ini adalah mustahik yang mendapatkan xxxx Xxxxxxx xxxxx xxxx xxxxx aktif. Berdasarkan data yang penulis dapat dari DPU-XX Xxxxxx Bogor, maka dapat diketahui subyek penelitian seluruhnya berjumlah 120 orang, akan tetapi penulis hanya meneliti 60 orang dari jumlah keseluruhan, xxxxxx xxxx diambil hanya 50% dari mustahik yang menerima pembiayaan Xxxxxxx xxxxx. Xxx umumnya DPU-DT memberikan pinjaman mulai dari Rp 250.000 s.d. Rp 1.000.000.
Gambaran Umum a. PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk Komitmen pengembangan usaha tersebut dilaksanakan seiring dengan langkah PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk terus tumbuh xxx memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berlandaskan pada komitmen tersebut, setiap inisiatif pengembangan usaha dilakukan agar senantiasa memberikan nilai tambah kepada seluruh elemen yang terlibat langsung dalam kegiatan usaha xxx operasional. Pengembangan usaha yang telah direalisasikan senantiasa menerapkan strategi pembangunan berbasis edutaintment, lingkungan xxx masyarakat dengan kualitas yang akan terus ditingkatkan untuk menghadirkan layanan wisata kelas xxxxx xxxx berkelanjutan. Didukung dengan manajemen operasional xxx pengendalian serta kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang terprogram secara komprehensif xxx berkelanjutan.

Related to Gambaran Umum

  • Kesimpulan Nominee Agreement atau dikenal dengan perjanjian pinjam nama merupakan perjanjian xxxxxx xxxx dibuat oleh nominee xxx beneficiary. Penggunaan Nominee Agreement dalam pendaftaran tanah membawa akibat hukum bukan hanya pada keabsahan dari Nominee Agreement itu sendiri melainkan juga pada keabsahan dari sertifikat hasil pendaftaran tanah objek Nominee Agreement. Sertifikat hak atas tanah merupakan surat tanda bukti kepemilikan hak atas tanah yang merupakan suatu KTUN yang untuk memperoleh keabsahannya harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam Pasal 52 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan, yaitu kewe-nangan, prosedur, xxx substansi. Apabila terdapat salah satu syarat keabsahan suatu keputusan tidak terpenuhi, maka akan mengakibatkan keputusan tersebut tidak sah. Apabila dilihat dari segi pendaftaran tanah, pendaftaran tanah dengan adanya Nominee Agreement mengandung kecacatan prosedural materiil. Hal ini dikarenakan dalam pendaftaran dilakukan atas dasar suatu kebohongan, yang mana data yang dimasukkan pada saat pendaftaran sertifikat tanah bukanlah data dari pemilik tanah yang sesungguhnya. Oleh karena ditemukan adanya pemalsuan data dalam proses pendaftaran yang bertentangan dengan ketentuan dalam UUPA, maka sertifikat hasil pendaftaran objek Nominee Agreement dianggap tidak sah. Akibat hukum dari tidak sahnya sertifikat hasil pendaftaran objek Nominee Agreement karena tidak memenuhi syarat prosedur adalah batalnya sertifikat tersebut (Nietig), yang mana bagi hukum perbuatan yang dilakukan tidak ada xxx akibat perbuatan itu juga dianggap tidak pernah ada. Dalam pembatalan sertifikat hak atas tanah, diperlukan putusan pengadilan atau keputusan dari badan/pejabat pemerintah yang berwenang yakni BPN, dalam hal ini adalah Kepala Xxxxxx Pertanahan Kabupaten/Kota. Kewenangan yang diberikan untuk mengeluarkan keputusan yang membatalkan itu didasarkan atas Asas Contrarius Actus, artonya yang berhak untuk mengeluarkan putusan dalam rangka mela-kukan pembatalan terhadap sertifikat hak atas tanah adalah badan/pejabat yang menerbitkan sertifikat tersebut. Dalam Pasal 66 ayat (3) UU Administrasi Pemerintahan memberikan pilihan terkait pembatalan suatu keputusan yang dapat juga dilakukan atas putusan pengadilan, yang mana akibat hukumnya berbeda dengan pembatalan sertifikat. Putusan pengadilan lebih menekankan dalam mengadili persoalan keabsahan daripada Nominee Agreement tersebut, terkait dengan siapa pemilik yang sebenarnya dari tanah tersebut. Langkah tersebut dirasa kurang tepat xxxxxx xxxxx banyak putusan yang justru mengun- tungkan pihak yang melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, akan lebih tepat apabila BPN yang mencabut hak atas tanah tersebut, yang mana jika sertifikat tersebut dicabut oleh BPN melalui pembatalan sertifikat, maka tanah tersebut akan kembali menjadi tanah milik negara. Daftar Pustaka Buku: Efendi, A., & Poernomo, F. (2017). Hukum Administrasi (Cet.I). Sinar Grafika. Xxxxxx, X. X. (2009). Black’s Law Dictionary (9th edition). Thomson West. xxxxx://xxx.xxx/10.15408/jch.v5i2.7096 Hadjon, P. M. (1994). Fungsi Normatif Hukum Administrasi dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih. Universitas Airlangga. Hernoko, A. Y. (2008). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. LBM. Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum (1st ed.). Kencana Prenada Media Group. Santoso, U. (2006). Hukum Agraria xxx Xxx-Xxx atas Tanah (1st ed.). Kencana.

  • SHOP XXXXXXX (a) The Union may elect or appoint a Shop Xxxxxxx or Shop Stewards to represent the employees and the Union shall notify the Company as to the name or names of such Shop Xxxxxxx or Shop Stewards. The Company agrees that no Shop Xxxxxxx shall suffer any discrimination by reason of holding such office.

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.