KUH Perdata Sample Clauses

KUH Perdata. Perjanjian asuransi harus dilaksanakan sebelum xxx sesudah penandatanganan polis asuransi xxx pada waktu pelaksanaan perjanjian asuransi tersebut berlangsung hendaknya xxx xxx kewajiban para pihak baik penanggung maupun tertanggung tidak xxx xxxx disembunyikan ditutupi, semuanya harus diberitahukan kepada para pihak dengan transparan xxx sejelas-jelasnya, sehingga xxx xxx kewajiban xxxx xxxxxx- xxxxxx pihak yakni penanggung xxx tertanggung dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
AutoNDA by SimpleDocs
KUH Perdata dalam pasal itu ditentukan bahwa salah satu syarat sahnya perjanjian yaitu adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Kesepakatan merupakan persesuaian kehendak xxx pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak.
KUH Perdata. Sedangkan pada ayat (2) menyebutkan bahwa: “persetujuan-persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx oleh undangundang dinyatakan cukup untuk itu“, Dari pasal 1338 ayat (2) KUH Perdata tersebut, jelas bahwa perjanjian itu tidak dapat dibatalkan sepihak, karena jika perjanjian tersebut dibatalkan secara sepihak, berarti perjanjian tersebut tak mengikat diantara orang-orang yang membuatnya. Jika dilihat dari pasal 1266 xxx 1267 KUH Perdata, maka jelas diatur mengenai syarat batal jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Pembatalan tersebut harus dimintakan ke pengadilan, hal ini dimaksudkan agar nantinya tidak ada para pihak yang dapat membatalkan perjanjian sepihak dengan alasan salah satu pihak lainnya tersebut tidak melaksanakan kewajibannya (wanprestasi). Menurut pasal 1266 KUH Perdata, ada tiga xxx xxxx harus diperhatikan sebagai syarat supaya pembatalan itu dapat dilakukan. Tiga syarat itu adalah:
KUH Perdata. Suatu perjanjian dianggap cacat atau dianggap tidak ada apabila:
KUH Perdata. Jika sesuai yang aturan dalam Pasal 1868 KUH Perdata ditetapkan bahwa syarat aktaotentik adalah sebagai berikut :
KUH Perdata. Pemberian kuasa dilakukan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli. Pemberian kuasa disini ditujukan untuk kepentingan penerima kuasa xxx harus sudah dilaksanakan, sedangkan hak dari pihak penjual selaku pemberi kuasa segera dapat dipenuhi. Artinya pihak penjual sekarang hanya mempunyai kewajiban xxx pihak pembeli hanya menunggu haknya cepat dilaksanakan atau terpenuhi. Jika penjual (pemberi kuasa) dalam hal telah menerima haknya secara penuh, artinya pihak pembeli (penerima kuasa) telah membayar secara penuh atau lunas seluruh harga dari hak atas tanah, terdapat kemungkinan bahwa penjual (pemberi kuasa) dapat dirugikan apabila ternyata dalam kesepakatan kedua belah pihak disepakati pembayaran dengan angsuran. Dalam hal ini pihak Notaris haruslah mengambil tindakan yang tepat dalam menangani keadaan seperti yang disebut. Tindakan yang dapat diambil untuk menengahi hal tersebut adalah dengan jalan Notaris membuat akta kuasa yang mengikuti akta pengikatan jual beli, tetapi akta tersebut masih dipegang oleh pihak Notaris sampai pihak pembeli melunasi sisa hutangnya tersebut. Jadi seharusnya kedudukan dari pihak yang tanahnya dialihkan (pihak penjual) berdasarkan kuasa saja adalah sama dengan kedudukan pihak pembeli. Karena kuasa tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum maka perjanjian mereka xxxxx xxxx hukum. Sedangkan kedudukan pihak yang tanahnya dialihkan (pihak penjual) pada perjanjian jual beli yang memakai klausula kuasa adalah sangat kuat. Karena sebenarnya pihak penjual sudah tidak mempunyai kepentingan lagi. Hal tersebut dikarenakan haknya sudah terpenuhi. Sehingga pihak pembelilah yang sebenarnya dilindungi dengan kuasa ini. Dilindungi disini dalam arti karena pihak pembeli telah membayar lunas harga yang telah disepakati. Hal ini sesuai dengan ketentuan isi Pasal 1457 KUHPerdata yang menyebutkan bahwa “Jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan xxx pihak lain untuk membayar harga yang telah diperjanjikan”. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku apabila pembayaran untuk harga tanah dibayar secara angsuran. Kedudukan pihak penjual (pemberi kuasa) dapat terancam haknya. Maka peran Notaris/PPAT dalam hal ini sangatlah berperan. Notaris/PPAT haruslah dapat memberikan solusi yang tepat. Misalnya dengan menahan akta kuasanya sampai pihak pembeli melunasi harga tanah yang disepakati bersama. Sekali lagi yang ditekankan disini adalah penggunaan kuasa yang bermaksud memindahkan hak atas t...
KUH Perdata. Jadi selama perjanjian sewa menyewa masih berlangsung pemeliharaan xxx perbaikan menjadi kewajiban pihak yang menyewakan.23 Dalam hal barang yang diserahkan harus dalam keadaan baik maka jika ada cacat pada barang yang disewakan sehingga menghalangi pemakaian tersebut bahkan mengakibatkan kerugian kepada pihak penyewa maka pihak yang menyewakan harus memberikan xxxxx rugi sekalipun ia tidak mengetahui adanya cacat tersebut pada waktu perjanjian dibuat. Hal ini diatur dalam Pasal 1552 ayat 2 KUH Perdata. Apabila barang yang disewakan tersebut seluruh atau sebahagian besar rusak atau lenyap oleh sesuatu sebab yang tidak bisa xx xxxx-xxxx maka untuk menghindari pihak yang menyewakan dari kewajiban yang terlampau berat sebagai akibat overmacht, Pasal 1553 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan: Jika barang yang disewa musnah disebabkan kecelakaan, dengan sendirinya persetujuan sewa menyewa menjadi hapus menurut hukum. Jika yang musnah hanya terhadap sebahagian saja, penyewa boleh memilih meminta pengurangan harga uang sewa atau meminta pembatalan sewa menyewa.
AutoNDA by SimpleDocs
KUH Perdata. Pasal ini menyatakan “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Mempertimbangkan unsur paksaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1324 KUHPerdata tersebut, maka harus diperhatikan, kecakapan seseorang dalam bertindak, yang dapat dilihat dari usia, jenis kelamin xxx kedudukan orang yang bersangkutan. Di sinilah asas larangan “penyalahgunaan keadaan” dalam hukum perdata kontraktual dapat menggantungkan diri. Dengan kata lain, jelas bahwa penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan gugurnya syarat objek “causa yang halal” dalam syarat sahnya perjanjian. Praktiknya di masyarakat, tidak jarang terjadi suatu perjanjian di mana salah satu pihak dalam keadaan yang tidak menguntungkan xxx xxxxxx terpaksa harus menyepakati suatu perjanjian yang pada dasarnya tidak dikehendaki. Sebagai contoh, perjanjian yang dibuat di dalam tahanan, di mana keadaan 5 Xxxxx Xxxxx, Hukum Kontrak, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010, h. 18. salah satu pihak yang membuat perjanjian dalam keadaan yang tidak menguntungkan. Contoh kasus yang dapat dianalisis secara yuridis adalah kasus perjanjian jual beli hak atas xxxxx xxxx dilakukan dalam tahanan yang dilakukan antara Xxxx Xxxxxxx dengan Xxxx Xxxxx Dharma (Yayasan Hwa Ing Fonds), Xxxxxxx Xxxxxxx menyepakati perjanjian damai xxx perjanjian jual beli xxxxx xxxxxx/xxxx “Arise Shine Ces”, yaitu suatu xxxxx xxxxxx/xxxx pendidikan, pelatihan, kegiatan xxxx raga xxx hiburan. Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam amar putusannya No. 2356 K/Pdt/2008, menyatakan perjanjian perdamaian xxx perjnjian jual beli xxxxx xxxx dibuat xxx ditanda tangani oleh Tergugat II dengan penggugat pada tanggal 06 Oktober 2006 adalah xxxxx xxxx hukum. Pembatalan perjanjian oleh Mahkamah Agung menunjukkan bahwa perjanjian damai xxx perjanjian jual beli yang dibuat para pihak tidak memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata. Dengan kata lain, bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak tidak sah (absah). Sehingga, Mahkamah Agung berpandangan perjanjian damai xxx perjanjian jual beli tersebut wajib xxxxx xxxx hukum. Berdasarkan uraian di atas, masalah tersebut akan diteliti dalam penelitian dengan judul: Perjanjian Yang Dibuat Dalam Tahanan Sebagai Penyalahgunaan Keadaan Di Tinjau Xxxx XXX Perdata (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 2356 K/PDT/2008).
KUH Perdata. Asas hukum perjanjian ini seharusnya menjadi landasan dalam setiap perjanjian di Indonesia, termasuk perjanjian leasing.

Related to KUH Perdata

  • Povinnosti Zkoušejícího Investigator is responsible for the conduct of the Study at Institution. In particular, but without limitation, it is the Investigator’s duty to review and understand the information in the Investigator’s Brochure. Quintiles or Sponsor will ensure that all required reviews and approvals by applicable regulatory authorities and ECs are obtained. The Investigator is responsible prior to commencement of the study to ensure that all approvals by applicable regulatory authorities and ECs have been obtained and to to review all CRFs to ensure their accuracy and completeness. Zkoušející je odpovědný za provedení Studie ve Zdravotnickém zařízení. Konkrétně pak jde zejména ale nejen o povinnost Zkoušejícího zkontrolovat a porozumět informacím obsaženým v Souboru informací pro zkoušejícího. Quintiles nebo Zadavatel zajistí, že budou opatřena veškerá požadovaná kontrolní schválení od příslušných regulatorních úřadů a EK. Zkoušející se zavazuje, že před zahájením Studie ověří, že byly získány veškeré souhlasy a povolení příslušných regulatorních úřadů a EK a že byly zkontrolovány všechny CRF tak, aby byla zajištěna jejich přesnost a úplnost. Investigator agrees to provide a written declaration revealing Investigator’s possible economic or other interests, if any, in connection with the conduct of the Study or the Investigational Product. Zkoušející souhlasí, že poskytne písemné prohlášení vztahující se k potenciálním zájmům Zkoušejícího ekonomické či jiné povahy, či odhalí jiné zájmy, je-li jich, a to v souvislosti s prováděním této Studie či ve vztahu k Hodnocenému léčivu. Investigator agrees to provide a written declaration revealing Investigator’s disclosure obligations, if any, with the Institution in connection with the conduct of the Study and the Investigational Product. Zkoušející souhlasí, že poskytne písemné prohlášení, jež bude odhalovat závazky Zkoušejícího, jsou-li nějaké, a to vůči Zdravotnickému zařízení ve vztahu a v souvislosti s prováděním Studie a Hodnoceným léčivem. Site agrees to provide prompt advance notice to Sponsor and Quintiles if Investigator will be terminating its employment relationship in the Institution or is otherwise no longer able to perform the Study. The appointment of a new Investigator must have the prior approval of Sponsor and Quintiles. Místo provádění klinického hodnocení souhlasí, že bez prodlení zašle předem oznámení Zadavateli a Quintiles v případě, že Zkoušející ukončí pracovní poměr ve Zdravotnickém zařízení či nebude-li Zkoušející z jakéhokoli jiného důvodu schopen provádět Studii. Ustanovení nového Zkoušejícího bude podléhat předchozímu schválení Zadavatele a Quintiles.

  • Eindgebruikers binnen de Amerikaanse overheid De Apple software en de bijbehorende documentatie zijn “Commercial Items”, zoals omschreven in 48 C.F.R. §2.101, en bestaan uit “Commercial Computer Software” en “Commercial Computer Software Documentation”, zoals beschreven in 48 C.F.R. §12.212 of 48 C.F.R. §227.7202, afhankelijk xxx xxxxx paragraaf van toepassing is. Overeenkomstig 48 C.F.R. §12.212 of 48 C.F.R. §227.7202-1 tot en met 227.7202-4, afhankelijk xxx xxxxx paragraaf van toepassing is, xxxxxx de “Commercial Computer Software” en “Commercial Computer Software Documentation” aan eindgebruikers binnen de Amerikaanse overheid (a) alleen als “Commercial Items” in licentie gegeven en (b) alleen met de rechten die xxxxxx verleend aan alle andere eindgebruikers conform de voorwaarden die hierin xxxxxx genoemd. Ongepubliceerd: rechten voorbehouden krachtens de auteursrechtwetgeving van de Verenigde Staten.

  • Vlastnictví Zdravotnické zařízení si ponechá a bude uchovávat Zdravotní záznamy. Zdravotnické zařízení a Zkoušející převedou na Zadavatele veškerá svá práva, nároky a tituly, včetně práv duševního vlastnictví k Důvěrným informacím (ve smyslu níže uvedeném) a k jakýmkoli jiným Studijním datům a údajům.

  • Pendahuluan Semakin tahun semakin besar kebutuhan akan tanah, baik untuk kepentingan pembangunan perumahan atau gedung maupun untuk pelaksanaan usaha, termasuk usaha pertanian, sedangkan tanah 1 Xxxxx Xxxxxx,XX.XX. adalah Xxxxx Xxxxx III Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi xxx Xxxxx Tetap PS. Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi. kosong yang tersedia sudah semakin sedikit xxx tidak pula memiliki tanah sendiri. Dikarenakan tanah sendiri tidak ada atau sangat kecil sedangkan kebutuhan untuk usaha sangat besar, maka diperlukan pihak xxxx xxxx memiliki lahan tanah yang luas untuk menggunakan tanahnya. Pihak yang membutuhkan lahan tanah yang luas untuk usahanya tidak hanya orang perorangan melainkan juga suatu badan usaha. Salah satu badan usaha yang memerlukan lahan tanah yang cukup luas untuk usahanya di kabupaten Muaro Jambi adalah PT. Era Sakti Wiraforestama. Perusahaan ini membutuhkan lahan tanah yang luas guna usaha perkebunan kelapa sawit. Dari usaha yang dilakukan, akhirnya PT. Era Sakti Wiraforestama mendapatkan lahan tanah yang diinginkannya dengan menggunakan tanah xxxxx masyarakat kecamatan Xxxx Xxxx. Penggunaan tanah masyarakat adat Xxxx Xxxx untuk keperluan usaha perkebunan PT. Era Sakti Wiraforestama bukanlah terjadi dengan sendirinya xxx penguasaan semena-mena, melainkan diawali dengan suatu perjanjian kepada xxxxx masyarakat pemilik tanah tersebut. Perjanjian yang diadakan antara PT. Era Sakti Wiraforestama dengan masyarakat adat Xxxx Xxxx adalah perjanjian penggunaan tanah untuk keperluan usaha, yang dituangkan dalam surat perjanjian. Dalam perjanjian yang diadakan, ditentukan xxx xxx kewajiban masing-masing pihak, umumnya hak dari pihak PT. Era Sakti Wiraforestama dapat menggunakan tanah milik masyrakat adat untuk kegiatan usaha perkebunannya hingga jangka waktu yang ditentukan dengan kewajiban membayar sejumlah harga dari hasil perkebunan yang dilakukan xxx mengembalikan pengelolaan tanah tersebut kepada xxxxx masyarakat adat pada saat berakhirnya jangka waktu perjanjian. Sedangkan hak masyarakat adat selaku pemilik tanah selain mendapatkan bagian hasil perkebunan juga mendapatkan tanahnya kembali setelah berakhirnya perjanjian. Dikarenakan penggunaan tanah untuk usaha perkebunan memakan waktu yang cukup lama, maka banyak terjadi perubahan- perubahan dalam pelaksanaan perjanjian yang kadangkala tidak diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat, sehingga merugikan xxxxx masyarakat itu sendiri. Dengan terjadinya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan perjanjian tanpa diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat adat Xxxx Xxxx, timbulah berbagai permasalahan berupa :

  • Přetrvávající platnost Tento odstavec 1.3 “Zdravotní záznamy a Studijní data a údaje” zůstane závazný i v případě zániku platnosti či vypršení platnosti této Smlouvy.

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.