Ngày Bàn Giao Theo Thông Sample Clauses

Ngày Bàn Giao Theo Thông. Báo" có nghĩa là ngày bàn giao được quy định tại khoản 8.2 điều 8 của Hợp Đồng này;
AutoNDA by SimpleDocs

Related to Ngày Bàn Giao Theo Thông

  • Disputes between a Contracting Party and an Investor of the other Contracting Party

  • Settlement of Disputes between an Investor and a Contracting Party

  • moorditj kwabadak Healthy people refers to the commitment we have as an organisation to ensure our staff, patients and the wider community have access to comprehensive healthcare services, in order to maintain healthy lives. Amazing care reflects the sentiment of those consumers accessing our healthcare services from feedback provided to us. This common statement resonates with the health service, and reflects our intentions in our practice and work every day. As a health service which celebrates diversity of culture and languages, it is also important that our vision is shared in the Noongar language. Our Values Our Values reflect the qualities that we demonstrate to each other and our community every day. Our staff make a difference every day to the patients, families and consumers they provide care, advice and support to. The EMHS values capture the shared responsibility that we uphold as most important, which are: • Kindness – kindness is represented in the support that we give to one another. This is how we demonstrate genuine care and compassion to each and every person.

  • COMMUNICATIONS BETWEEN THE PARTIES A copy of all communications relating to the subject matter of this Agreement between the Issuer and any Paying Agent (other than the Agent) shall be sent to the Agent.

  • Settlement of Disputes between an Investor and a Contracting Party (1) Any dispute between an investor of one Contracting Party and the other Contracting Party in relation to an investment of the former under this Agreement shall, as far as possible, be settled amicably through negotiations between the parties to the dispute.

  • Disputes between an Investor and a Contracting Party (1) Any dispute concerning an investment between an investor of one Contracting Party and the other Contracting Party shall, if possible, be settled amicably.

  • HARGA RIZAB Hartanah tersebut akan dijual “Dalam Keadaan Xxxxx Xxx” xxx tertakluk kepada satu harga rizab sebanyak RM669,000.00 (RINGGIT MALAYSIA: ENAM RATUS XXX ENAM PULUH SEMBILAN RIBU SAHAJA) xxx Syarat-syarat Jualan xxx tertakluk kepada kebenaran yang diperolehi oleh Pembeli dari Pemaju/Pemilik Tanah xxx Pihak Berkuasa yang lain, jika ada. DEPOSIT:- Semua penawar yang ingin membuat tawaran dikehendaki mendepositkan kepada Pelelong, sebelum lelongan 10% daripada harga rizab secara BANK DERAF sahaja atas nama BANK KERJASAMA RAKYAT MALAYSIA BERHAD xxx xxxx xxxx xxxxxx hendaklah dijelaskan dalam tempoh Sembilan Xxxxx (00) Hari. Bagi penawar atas talian sila rujuk Terma xxx Syarat serta cara pembayaran deposit di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx KEBENARAN PINDAHMILIK: Harta tersebut akan tertakluk kepada kebenaran pindahmilik diperolehi oleh pembeli berjaya daripada Pemaju xxx/atau mana-mana pihak berkuasa lain (jika berkenaan). Nota: Butir-butir hartanah adalah berdasar Laporan Penilaian xxx perjanjian-perjanjian pembiayaan yang mana berdasarkan pengetahuan kami adalah benar. Walaubagaimanapun pembida hendaklah membuat xxxxxx xxxxx atas hakmilik induk di pejabat tanah xxx/atau pihak berkuasa berkenaan. Perjanjian ini tidak akan menjadi terbatal sekiranya terdapat perbezaan berkenaan butir-butir hartanah Untuk mendapatkan butir-butir selanjutnya, xxxx berhubung dengan Tetuan Suhaimi Yahya & Co Peguamcara bagi Pihak Pemegang Serahhak/Bank di Xx. 0-0, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx 00, Wangsa Link, Xxxxxx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. (Ruj No. SY/BKRM(PJS)/LIT/010/2021/L) Tel No: 00-00000000, Fax No. 00-00000000, atau Pelelong yang tersebut di bawah ini:- TETUAN ESZAM AUCTIONEER SDN BHD (760902-H) MOHD NIZAM BIN XXXX XXXXXX (P.J.K) Suite B-15-03, Tingkat 15, Blok B, Megan Avenue 2, (Pelelong Berlesen) 00, Xxxxx Xxx Xxxx Xxxx, 50450 Kuala Lumpur TEL NO: 00-0000000, H/P NO: 000-0000000/000-0000000 FAX NO: 00-0000000 E-mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Web site : xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Rujukan kami : EZ/LACA/BKRMB/212/2021/MNS/mas CONDITIONS OF SALE

  • Pendahuluan Semakin tahun semakin besar kebutuhan akan tanah, baik untuk kepentingan pembangunan perumahan atau gedung maupun untuk pelaksanaan usaha, termasuk usaha pertanian, sedangkan tanah 1 Xxxxx Xxxxxx,XX.XX. adalah Xxxxx Xxxxx III Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi xxx Xxxxx Tetap PS. Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi. kosong yang tersedia sudah semakin sedikit xxx tidak pula memiliki tanah sendiri. Dikarenakan tanah sendiri tidak ada atau sangat kecil sedangkan kebutuhan untuk usaha sangat besar, maka diperlukan pihak xxxx xxxx memiliki lahan tanah yang luas untuk menggunakan tanahnya. Pihak yang membutuhkan lahan tanah yang luas untuk usahanya tidak hanya orang perorangan melainkan juga suatu badan usaha. Salah satu badan usaha yang memerlukan lahan tanah yang cukup luas untuk usahanya di kabupaten Muaro Jambi adalah PT. Era Sakti Wiraforestama. Perusahaan ini membutuhkan lahan tanah yang luas guna usaha perkebunan kelapa sawit. Dari usaha yang dilakukan, akhirnya PT. Era Sakti Wiraforestama mendapatkan lahan tanah yang diinginkannya dengan menggunakan tanah xxxxx masyarakat kecamatan Xxxx Xxxx. Penggunaan tanah masyarakat adat Xxxx Xxxx untuk keperluan usaha perkebunan PT. Era Sakti Wiraforestama bukanlah terjadi dengan sendirinya xxx penguasaan semena-mena, melainkan diawali dengan suatu perjanjian kepada xxxxx masyarakat pemilik tanah tersebut. Perjanjian yang diadakan antara PT. Era Sakti Wiraforestama dengan masyarakat adat Xxxx Xxxx adalah perjanjian penggunaan tanah untuk keperluan usaha, yang dituangkan dalam surat perjanjian. Dalam perjanjian yang diadakan, ditentukan xxx xxx kewajiban masing-masing pihak, umumnya hak dari pihak PT. Era Sakti Wiraforestama dapat menggunakan tanah milik masyrakat adat untuk kegiatan usaha perkebunannya hingga jangka waktu yang ditentukan dengan kewajiban membayar sejumlah harga dari hasil perkebunan yang dilakukan xxx mengembalikan pengelolaan tanah tersebut kepada xxxxx masyarakat adat pada saat berakhirnya jangka waktu perjanjian. Sedangkan hak masyarakat adat selaku pemilik tanah selain mendapatkan bagian hasil perkebunan juga mendapatkan tanahnya kembali setelah berakhirnya perjanjian. Dikarenakan penggunaan tanah untuk usaha perkebunan memakan waktu yang cukup lama, maka banyak terjadi perubahan- perubahan dalam pelaksanaan perjanjian yang kadangkala tidak diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat, sehingga merugikan xxxxx masyarakat itu sendiri. Dengan terjadinya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan perjanjian tanpa diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat adat Xxxx Xxxx, timbulah berbagai permasalahan berupa :

  • CONTACTS BETWEEN THE PARTIES 15.1 Each Party shall update its own contact information and escalation list and shall provide such information to the other Party for purposes of inquiries regarding the implementation of this Agreement. Each Party shall accept all inquiries from the other Party and provide a timely response. CenturyLink will provide and maintain its contact and escalation list on the CenturyLink Website, and any updates also will be provided on the Website. Information contained on the Website will include a single contact telephone number for CenturyLink’s CLEC Service Center (via an 800#) that CLEC may call for all ordering and status inquiries and other day-to-day inquiries at any time during the Business Day. In addition, the Website will provide CLEC with contact information for the personnel and/or organizations within CenturyLink capable of assisting CLEC with inquiries regarding the ordering, provisioning and billing of Interconnection, UNE and resale services. Included in this information will be the contact information for a person or persons to whom CLEC can escalate issues dealing with the implementation of the Agreement and/or for assistance in resolving disputes arising under the Agreement.

  • Settlement of Disputes between the Contracting Parties 1. Disputes between the Contracting Parties concerning the interpretation or application of this Agreement should, if possible, be settled through diplomatic channels.

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.