BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus Update
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) minimum pengalihan investasi bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA Kelas Unit Penyertaan UOBAM SUSTAINABLE EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan InvestasiINDONESIA sebagai berikut:
a. UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA Kelas A menetapkan batas minimum pengalihan investasi UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) setiap transaksi, atau sebesar saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam hal saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa lebih kecil dari batas minimum pengalihan investasi yang ditetapkan;
b. UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA Kelas B menetapkan batas minimum pengalihan investasi UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) setiap transaksi, atau sebesar saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam hal saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa lebih kecil dari batas minimum pengalihan investasi yang ditetapkan;
c. UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA Kelas C menetapkan batas minimum pengalihan investasi UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) setiap transaksi, atau sebesar saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam hal saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa lebih kecil dari batas minimum pengalihan investasi yang ditetapkan; dan
d. UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA Kelas D menetapkan batas minimum pengalihan investasi UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) setiap transaksi, atau sebesar saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam hal saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa lebih kecil dari batas minimum pengalihan investasi yang ditetapkan Manajer Investasi tidak menetapkan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan pengalihan investasi dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Efek Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut ) dapat menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD pengalihan investasi yang lebih besar tinggi dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka ketentuan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produkpengalihan investasi di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Saldo Minimum kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan maka, Saldo Minimum kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- Rp.10.000,- (seratus Dolar Amerika Serikatsepuluh ribu Rupiah) atau sejumlah 100 10 (seratussepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH adalah sebesar USD 100,- Rp.10.000,- (seratus Dolar Amerika Serikatsepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.”SISIPAN INI MERUPAKAN PEMBARUAN DAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS”
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) minimum pengalihan investasi SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD Kelas Unit Penyertaan adalah sebesar:
a) SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND Kelas A adalah sebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu Rupiah).
b) SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND Kelas B adalah sebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu Rupiah) Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND yang harus dipertahankan berdasarkan Kelas Unit Penyertaan SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND sebagai berikut:
a) SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND Kelas A adalah sebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu Rupiah);
b) SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND Kelas B adalah sebesar Rp 50.000.000.000, (lima puluh miliar Rupiah); Apabila pengalihan investasi mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam Reksa Dana yang bersangkutan kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui pengalihan investasi, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari untuk melakukan pengalihan atas seluruh investasi yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pengalihan Investasi untuk dapat menutup rekening seluruh investasi yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersisa tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian . Apabila pengalihan investasi oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana ) maka Agen Penjual tersebut Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan batas jumlah minimum Pengalihan pengalihan investasi yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pengalihan investasi untuk Kelas Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produktersebut di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD CAMPURAN CEMERLANG ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- Rp.100.000,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika adaribu Rupiah). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD CAMPURAN CEMERLANG adalah sebesar USD 100,- Rp. 100.000,- (seratus Dolar Amerika Serikatribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD CAMPURAN CEMERLANG ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk Investasi, dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD CAMPURAN CEMERLANG atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD CAMPURAN CEMERLANG tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD CAMPURAN CEMERLANG tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD CAMPURAN CEMERLANG sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan Investasi dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Investasi BATAVIA CAMPURAN CEMERLANG dan/atau Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Investasi BATAVIA CAMPURAN CEMERLANG dan/atau Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan ProdukProduk (jika ada).
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- Rp 100.000,- (seratus Dolar Amerika Serikatribu Rupiah) atau sejumlah 100 (seratus) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan InvestasiPenyertaan. Apabila Pengalihan Xxxxalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). ”SISIPAN INI MERUPAKAN PEMBARUAN DAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS” Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH adalah sebesar USD 100,- Rp.100.000,- (seratus Dolar Amerika Serikatribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan InvestasiRp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah), maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk Investasi, dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD Reksa Dana atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari memenuhi salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- Rp 10.000,- (seratus Dolar Amerika Serikatsepuluh ribu Rupiah) atau sejumlah 100 10 (seratussepuluh) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan InvestasiInvestasi untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Pengalihan Xxxxalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- Rp 10.000,- (seratus Dolar Amerika Serikatsepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk Investasi, dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan, dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA minimum pengalihan investasi SYAILENDRA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) OPPORTUNITY FUND bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA Kelas Unit Penyertaan adalah sebesar:
a) SYAILENDRA EQUITY USD OPPORTUNITY FUND Kelas A adalah sebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu Rupiah);
b) SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND Kelas B adalah sebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu Rupiah). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND yang harus dipertahankan berdasarkan Kelas Unit Penyertaan SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND sebagai berikut:
a) SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND Kelas A adalah sebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu Rupiah);
b) SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND Kelas B adalah sebesar Rp 100.000.000.000, (seratus miliar Rupiah); Apabila pengalihan investasi mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan Syailendra Equity Opportunity Fund yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui pengalihan investasi, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada). Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari untuk melakukan pengalihan investasi seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pengalihan Investasi untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinyatersisa tersebut. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan pengalihan investasi dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, dimana Agen Penjual tersebut Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD pengalihan investasi yang lebih besar tinggi dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka ketentuan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produkpengalihan investasi di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
BATAS MINIMUM PENGALIHAN INVESTASI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum Pengalihan Investasi dari BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya ditentukan berdasarkan kondisi mana yang terpenuhi dari salah satu ketentuan yaitu sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) atau sejumlah 100 (seratus) Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa pada tanggal dilakukannya Pengalihan Investasi. Apabila Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk (jika ada)Produk. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD adalah sebesar USD 100,- (seratus Dolar Amerika Serikat) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Xxxxalihan Investasi dari BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD ke Reksa Dana lainnya menyebabkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang dipersyaratkan pada hari Pengalihan Investasi, maka Manajer Investasi dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan dan mendapat konfirmasi tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan untuk dapat menutup rekening yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaannya dan mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD atau rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk kemudian oleh Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan atas penutupan sebagaimana dimaksud diatas, maka Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tersebut berhak melakukan segala transaksi terkait dengan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD sebagaimana mestinya. Apabila Pengalihan Xxxxalihan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan batas minimum Pengalihan Saldo Minimum kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pengalihan maka, Saldo Minimum kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana