Common use of BEBAN JASA KUSTODIAN Clause in Contracts

BEBAN JASA KUSTODIAN. Akun ini merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank Central Asia Tbk. sebagai Bank Kustodian, maksimum sebesar 0,10% per tahun dari nilai aktiva bersih dan dibayarkan setiap bulan. Beban jasa kustodian yang dibebankan masing-masing sebesar Rp 2.129.976.244 dan Rp 2.203.034.688 untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

BEBAN JASA KUSTODIAN. Akun ini merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank Central Asia Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Bank Kustodian, maksimum sebesar 0,100,20% per tahun dari nilai aktiva bersih aset neto dan dibayarkan setiap bulan. Beban jasa kustodian yang dibebankan masing-masing adalah sebesar Rp 2.129.976.244 dan Rp 2.203.034.688 17.671.441 untuk tahun yang berakhir pada tanggal-periode sejak tanggal penawaran perdana (12 Desember 2019) sampai tanggal 31 Desember 2023 dan 20222019.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BEBAN JASA KUSTODIAN. Akun ini merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset Reksa Dana pada PT Bank Central Asia Mandiri (Persero) Tbk. sebagai Bank Kustodian, maksimum sebesar 0,100,15% per tahun dari nilai aktiva aset bersih dan dibayarkan setiap bulan. Beban jasa kustodian yang dibebankan masing-masing sebesar Rp 2.129.976.244 9.780.377 dan Rp 2.203.034.688 6.127.421 untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 2022 dan 20222021.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus