BIAYA PENGALIHAN INVESTASI Klausul Contoh

BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Biaya pengalihan investasi (switching fee) yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan investasi yang dimilikinya dalam MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi, kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi. Biaya pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana.
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. BAHANA DANA PRIMA akan membebankan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan.
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Untuk pengalihan investasi Pemegang Unit Penyertaan dikenakan biaya pengalihan (switching fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) untu setiap transaksi yang dihitung dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Unit Penyertaan Bahana Dana Likuid ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi).
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Pemegang Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH tidak dibebankan biaya pengalihan investasi (switching fee).
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan Investasi yang dimilikinya dalam DANAREKSA PENDAPATAN TETAP INDONESIA SEHAT ke reksa dana lain yang memiliki fitur Pengalihan Investasi yang dikelola Manajer Investasi. Biaya pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Pemegang Unit Penyertaan dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) pada saat mengalihkan investasinya antara Xxxxx Xxxx yang dikelola Manajer Investasi yang sama.
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Pemegang Unit Penyertaan RHB RUPIAH LIQUID FUND tidak dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee). Dalam hal pengalihan investasi, biaya pembelian Unit Penyertaan yang dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana yang dituju berlaku bagi investasi yang dialihkan dari RHB RUPIAH LIQUID FUND
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Tidak ada biaya pengalihan investasi (switching fee) pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola Manajer Investasi yang sama.
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Pemegang Unit Penyertaan XXX XXXX BERKEMBANG tidak dikenakan biaya pengalihan investasi.
BIAYA PENGALIHAN INVESTASI. Pemegang Unit Penyertaan SUCORINVEST FLEXI FUND yang ingin melakukan Pengalihan dikenakan biaya Pengalihan maksimum sebesar 0.25% ( nol koma dua puluh lima per seratus)