Common use of BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari nilai transaksi Pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD. Dalam hal Pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka biaya Pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan adalah sebesar minimum 1% (satu persen) dari nilai transaksi Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD. Biaya Pembelian dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri;

Appears in 4 contracts

Samples: www.permatabank.com, bpam.co.id, www.bca.co.id