HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Klausul Contoh

HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH mempunyai hak-hak sebagai berikut: Setiap pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan bukti penyertaan berupa Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang akan diterbitkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah diterimanya perintah pembelian Unit Penyertaan, penjualan kembali Unit Penyertaan atau pelunasan, dan Pengalihan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan pada saat pembelian, penjualan kembali (pelunasan) dan Pengalihan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya kepada Manajer Investasi pada setiap Hari Bursa. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengajukan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dan pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak permohonan penjualan kembali Unit penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH ke reksa dana lain yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx, yang memiliki fasilitas pengalihan. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi. Hasil investasi tersebut dapat dikonversikan atau dibayar secara tunai yang ditransfer ke rekening pemegang Unit Penyertaan. Setiap pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja 30 hari serta 1 tahun terakhir dari REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yang dipublikasikan di harian tertentu. Dalam hal REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dibubarkan dan dilikuidasi maka hasil likuidasi harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing pemegang Unit Penyertaan. Manajer ...
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID mempunyai hak-hak sebagai berikut : Setiap Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat atau Bukti Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID berupa surat konfirmasi pelaksanaan perintah Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan yang akan dikirimkan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif DANAMAS DOLLAR, setiap Pemegang Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR mempunyai hak-hak sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang akan dikirimkan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II, setiap Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II mempunyai hak-hak sebagai berikut: Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan pembagian keuntungan sesuai dengan Kebijakan Pembagian Keuntungan. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II yang dimilikinya kepada Manajer Investasi setiap Hari Bursa sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Bab XIII Prospektus. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasi yang dimilikinya dalam MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi, kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Bab XIV Prospektus. Apabila jumlah kepemilikan Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA OBLIGASI SERI II yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada hari penjualan kembali, maka Manajer Investasi berhak untuk menutup rekening Pemegang Unit Penyertaan tersebut, mencairkan seluruh Unit Penyertaan yang tersisa sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa ditutupnya rekening tersebut dan mengembalikan dana hasil pencairan milik Pemegang Unit Penyertaan tersebut ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA SERUNI PASAR UANG II mempunyai hak-hak sebagai berikut:
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 202 mempunyai hak- hak sebagai berikut:
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 mempunyai hak-hak sebagai berikut:
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif SUCORINVEST EQUITY FUND, setiap Pemegang Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND mempunyai hak-hak sebagai berikut : Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan akan disediakan oleh Bank Kustodian bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S- INVEST) paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah:
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Hak-hak Pemegang Unit Penyertaan adalah sebagai berikut: