HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat – syarat sesuai yang tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH mempunyai hak-hak sebagai berikut:
1. Memperoleh Pembagian Hasil Investasi
2. Memperoleh Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH, yaitu Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaaan
(i) aplikasi pembelian Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund and in complete application); dan
(ii) aplikasi penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada);
(iii) aplikasi pengalihan investasi dalam BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan akan menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dijual kembali, investasi yang dialihkan dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan tersebut dibeli dan dijual kembali serta investasi dialihkan.
3. Menjual Kembali Sebagian atau Seluruh Unit Penyertaan
4. Mengalihkan Sebagian Atau Seluruh Investasi dalam BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH
5. Memperoleh Informasi Mengenai Nilai Aktiva Bersih Harian Setiap Unit Penyertaan dan Kinerja BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH
6. Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik
7. Memperoleh Laporan Bulanan
8. Memperoleh Bagian Atas Hasil Likuidasi Secara Proporsional Dengan Kepemilikan Unit Penyertaan Dalam Hal BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH Dibubarkan dan Dilikuidasi
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. Hak Mendapatkan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD
(i) Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dengan ketentuan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) serta disetujui oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx;
(ii) Diterimanya perintah pembelian kembali Unit Penyertaan dengan ketentuan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Manajer Investasi;
(iii) Diterimanya perintah pengalihan Investasi dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dengan ketentuan Formulir Pengalihan Investasi oleh Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Xxxxxxx Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Xxxxxxx Investasi dan diberitahukan secara tertulis oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan secara khusus melakukan permintaan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan secara tercetak, kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi, Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dijual kembali, investasi yang dialihkan dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan tersebut dibeli dan dijual kembali serta investasi dialihkan.
b. Hak Untuk Memperoleh Pembagian Hasil Investasi
c. Hak Untuk Menjual Kembali Sebagian Atau Seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD
d. Hak Mengal...
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUID;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUID;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. SEQUIS LIQUID PRIMA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, sehingga setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Kontrak Investasi Kolektif. Adapun hak Pemegang Unit Penyertaan adalah sebagai berikut:
9.1. Mendapatkan Bukti Penyertaan
(i) untuk Pembelian, Formulir Pembelian Unit Penyertaan SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa dana yang ditunjuk Manajer Investasi (in complete application) dan uang pembayaran harga Unit Penyertaan diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian;
(ii) untuk Penjualan Kembali, Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk Manajer Investasi (in complete application);
(iii) Aplikasi Pengalihan Investasi dalam SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sesuai ketentuan pemrosesan Pengalihan Investasi yang ditetapkan dalam Prospektus ini (jika ada).
9.2. Memperoleh Pembagian Hasil Investasi Sesuai Kebijakan Pembagian Hasil Investasi
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA MELATI PREMIUM DOLLAR mempunyai hak-hak sebagai berikut:
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan PRINCIPAL DOLLAR BOND mempunyai hak-hak sebagai berikut:
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH mempunyai hak-hak sebagai berikut:
a. Mendapatkan Bukti Penyertaan dalam REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yaitu Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mendapatkan Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan
b. Menjual Kembali dan/atau Melakukan Pengalihan Atas Sebagian atau Seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH
c. Memperoleh Pembagian Hasil Investasi
d. Memperoleh Informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH
e. Memperoleh Bagian atas Hasil Likuidasi secara Proporsional sesuai dengan Kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dibubarkan atau dilikuidasi
f. Memperoleh laporan keuangan secara periodik
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 mempunyai hak-hak sebagai berikut:
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Hak-hak Pemegang Unit Penyertaan adalah sebagai berikut: