Common use of HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL PELUNASAN AKHIR Clause in Contracts

HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL PELUNASAN AKHIR. Harga Pelunasan Akhir setiap Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII pada Tanggal Pelunasan Akhir adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII pada Tanggal Pelunasan Akhir. Apabila Tanggal Pelunasan Akhir bukan merupakan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva bersih pada akhir Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Pelunasan Akhir.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospektus, Prospektus

HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL PELUNASAN AKHIR. Harga Pelunasan Akhir setiap Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII IX pada Tanggal Pelunasan Akhir adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII IX pada Tanggal Pelunasan Akhir. Apabila Tanggal Pelunasan Akhir bukan merupakan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva bersih pada akhir Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Pelunasan Akhir.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL PELUNASAN AKHIR. Harga Pelunasan Akhir setiap Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII X pada Tanggal Pelunasan Akhir adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII X pada Tanggal Pelunasan Akhir. Apabila Tanggal Pelunasan Akhir bukan merupakan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva bersih pada akhir Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Pelunasan Akhir.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus