Common use of HARGA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

HARGA PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN. Harga pengalihan Unit Penyertaan dana Investasi pemegang Unit Penyertaan yang permohonan Pengalihan Unit Penyertaannya diterima dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II akan dipindahbukukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening reksa dana dimana pengalihan yang dimaksud dituju, sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa terhitung sejak tanggal diterimanya dan disetujuinya permohonan pengalihan Unit Penyertaannya oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II.

Appears in 5 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif