Persetujuan Manajer Investasi Klausul Contoh

Persetujuan Manajer Investasi. Tanpa mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Manajer Investasi, setelah mempertimbangkan dengan seksama, berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberitahukan alasan. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening bank atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Persetujuan Manajer Investasi. Tanpa mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Manajer Investasi, setelah mempertimbangkan dengan seksama, berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, uang yang telah disetorkan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan (tanpa bunga) selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah penolakan tersebut dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
Persetujuan Manajer Investasi. Manajer Investasi memiliki hak untuk menyetujui atau menolak suatu permintaan pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS baik secara keseluruhan atau sebagian. Dalam hal permintaan pemesanan Pembelian ditolak, maka uang investasi yang diterima berkaitan dengan pemesanan Pembelian akan dikembalikan kepada Agen Penjual Efek REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS untuk kemudian diteruskan kepada para pemohon tanpa bunga sesegera mungkin setelah permintaan pemesanan Pembelian Unit Penyertaan ditolak.
Persetujuan Manajer Investasi. Manajer Investasi dan Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi berhak untuk menyetujui atau menolak aplikasi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST FLEXI FUND baik secara keseluruhan atau sebagian. Dalam hal aplikasi pemesanaan Pembelian ditolak maka dana Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan telah disetor tersebut akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan cara pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang terdaftar atas nama calon pemodal dan atau Pemegang Unit Penyertaan. Penolakan tersebut di atas dapat dilakukan dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2014 tentang Prinsip Mengenal Nasabah oleh penyedia jasa keuangan di sektor Pasar Modal dan atau alasan lainnya yang menyangkut pelanggaran atas ketentuan yang diatur oleh Peraturan di bidang Reksa Dana dan bidang Pasar Modal lainnya.
Persetujuan Manajer Investasi. Tanpa mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Manajer Investasi, setelah mempertimbangkan dengan seksama, berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, uang yang telah disetorkan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Bank Kustodian berdasarkan instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah penolakan tersebut dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pemesanan pembelian yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
Persetujuan Manajer Investasi. Tanpa mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Manajer Investasi, setelah mempertimbangkan dengan seksama, berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Bank Kustodian berdasarkan instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, uang yang telah disetorkan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Bank Kustodian berdasarkan instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah penolakan tersebut dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pemesanan pembelian yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.
Persetujuan Manajer Investasi. Manajer Investasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, pembayaran yang telah dilakukan oleh pemesan Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer telegrafis dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Manajer Investasi menerima pemesanan atau permintaan pembelian MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH yang melebih jumlah maksimum Penawaran Umum Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH, maka Manajer Investasi akan menerima permintaan pembelian Unit Penyertaan tersebut berdasarkan urutan pemesanan atau pembelian Unit Penyertaan, sampai dengan jumlah maksimum Penawaran Umum Unit Penyertaan MANULIFE DANA TETAP PEMERINTAH.
Persetujuan Manajer Investasi. Manajer Investasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, pembayaran yang telah dilakukan oleh pemesan Unit Penyertaan akan dikembalikan oleh Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan/transfer telegrafis dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Manajer Investasi menerima pemesanan atau permintaan pembelian MANULIFE DANA CAMPURAN II yang melebihi jumlah maksimum Penawaran Umum Unit Penyertaan MANULIFE DANA CAMPURAN II, maka Manajer Investasi akan menerima permintaan pembelian Unit Penyertaan tersebut berdasarkan urutan pemesanan atau pembelian Unit Penyertaan, sampai dengan jumlah maksimum Penawaran Umum Unit Penyertaan MANULIFE DANA CAMPURAN II.
Persetujuan Manajer Investasi. Manajer Investasi dan Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi berhak untuk menyetujui atau menolak aplikasi pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST FLEXI FUND baik secara keseluruhan atau sebagian. Dalam hal aplikasi pemesanaan Pembelian ditolak maka dana Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan telah disetor tersebut akan dikembalikan oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan cara pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh calon pemodal dan atau Pemegang Unit Penyertaan. Penolakan tersebut di atas dapat dilakukan dalam hal terdapat keyakinan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM-LK Nomor V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah dan atau alasan lainnya yang menyangkut pelanggaran atas ketentuan yang diatur oleh Peraturan di bidang Reksa Dana dan bidang Pasar Modal lainnya.
Persetujuan Manajer Investasi. Manajer Investasi dan atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer telegrafis ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.