Common use of Jenis dan Nilai Kontrak Clause in Contracts

Jenis dan Nilai Kontrak. (1) Pengadaan Barang ini menggunakan Jenis Kontrak Lumpsum (2) Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah sebesarRp ( rupiah);

Appears in 1 contract

Samples: Paket Pekerjaan Pendirian Tower

Jenis dan Nilai Kontrak. (1) Pengadaan Barang ini menggunakan Jenis Kontrak LumpsumKontrak (2) Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah sebesarRp sebesar Rp ( rupiah);

Appears in 1 contract

Samples: Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran

Jenis dan Nilai Kontrak. (1) Pengadaan Barang ini menggunakan Jenis Kontrak LumpsumKontrak (2) Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah sebesarRp sebesar Rp ( _ rupiah);

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Barang

Jenis dan Nilai Kontrak. (1) Pengadaan Barang Jasa Lainnya ini menggunakan Jenis Kontrak Lumpsum[diisi dengan jenis kontrak lumsum/harga satuan/gabungan lumsum dan harga satuan]. (2) Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah sebesarRp sebesar Rp ( rupiah);

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak