KABUPATEN BANGGAI. Xxx. XXXXXXXXX, ME XXXX XXXXXXXXXX, Xx.XXXXX, SE
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXX XXXXX, ST Jabatan : Kepala Seksi Penataan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : MULSANDI, ST, MT Jabatan : Kepala BIdang Bangunan Gedung dan Lingkungannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Selanjutnya disebut Pihak kedua Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, ... Januari 2019 Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MULSANDI, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 006 Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENATAAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXX XXXXX, ST NIP. 19720814 200701 1 015
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel seta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : SYAFRINA NDEO, SP Jabatan : Penata Dokumen Hasil Produksi Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : NUNUNG R. KAMARU, SP Jabatan : Kepala Seksi Produksi Tanaman Hortikultura Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih menuju Pemerintahan yang Berwibawa, kami yang tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXXXXXX XXXXXX,S.PD Jabatan : Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : NUR ROSINTAH TRIANA TAHWALI,X.XXX,M.A Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan Akuntabel serta berorientasi Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja
KABUPATEN BANGGAI. No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target No Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target KEGIATAN ANGGARAN
KABUPATEN BANGGAI. Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya Disebut PIHAK KEDUA Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, Oktober 2019
KABUPATEN BANGGAI. Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum Jabatan : Plt.SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN LEGISLASI 1 Meningkatnya produk hukum daerah yang ditetapkan Produktifitas Perda sesuai Propemperda % 100
KABUPATEN BANGGAI. Xxx. XXXXXXXXX, ME NO. SASARAN PROGRAM INDIKATOR PROGRAM TARGET SATUAN REALISASI S.D. TRIWULAN % CAPAIAN KET Xxx. XXXXXXXXX, ME NO. SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN TARGET SATUAN REALISASI S.D % CAPAIAN KET I II III IV NO. SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN TARGET SATUAN REALISASI S.D % CAPAIAN KET Xxx. XXXXXXXXX, ME
KABUPATEN BANGGAI. Xxx. XXXXXXXXX, ME DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2020 NO. SASARAN PROGRAM INDIKATOR PROGRAM TARGET SATUAN REALISASI S.D. TRIWULAN % CAPAIAN KET