KABUPATEN BANGGAI. Xxx. XXXXXXXXX, ME XXXX XXXXXXXXXX, Xx.XXXXX, SE
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel seta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : NUNUNG R. KAMARU, SP Jabatan : Kepala Seksi Produksi Tanaman Hortikultura Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xx. XXXXXXXXXX XXXXX UNOK Jabatan : Kepala Bidang Hortikultura Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA Luwuk, September 2019
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih menuju Pemerintahan yang Berwibawa, kami yang tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXXXXXX XXXXXX,S.PD Jabatan : Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : NUR ROSINTAH TRIANA TAHWALI,X.XXX,M.A Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan Akuntabel serta berorientasi Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja
KABUPATEN BANGGAI. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXXXX XXXXXX, S.STP Jabatan : KASUBBAG KEPEGAWAIAN DAN UMUM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : XXXXX XXXXXX M. Dg. XXXXXXX, X.XXX, X.Xx Jabatan : SEKRETARIS DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, Januari 2019 Pihak Kedua SEKRETARIS DINAS PMD KAB. BANGGAI XXXXX XXXXXX M. Dg. XXXXXXX, X.XXX, X.Xx Nip. 19811112 199912 1 001 Pihak Pertama, KASUBBAG KEPEGAWAIAN DAN UMUM XXXXXX XXXXXX, S.STP Nip. 19800406 199912 2 001
KABUPATEN BANGGAI. Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : XXXX XXXXXXXXXXX, X.XXX Jabatan : PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : XXXXXX XXXXXX, S.IP Jabatan : Pj.KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahl ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua Pj. KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN XXXXXX XXXXXX, S.IP Nip. 19730930 199703 2 001 Pihak Pertama, PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN XXXX XXXXXXXXXXX, S.STP Nip. 19930505 201009 2 002
KABUPATEN BANGGAI. Selaku Atasan Pihak Pertama, Selanjutnya Disebut PIHAK KEDUA Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, Oktober 2019
KABUPATEN BANGGAI. Xxx. XXXXXXXXX, ME NO. SASARAN PROGRAM INDIKATOR PROGRAM TARGET SATUAN REALISASI S.D. TRIWULAN % CAPAIAN KET Xxx. XXXXXXXXX, ME NO. SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN TARGET SATUAN REALISASI S.D % CAPAIAN KET I II III IV
KABUPATEN BANGGAI. Xxx. XXXXXXXXX, ME DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2020 NO. SASARAN PROGRAM INDIKATOR PROGRAM TARGET SATUAN REALISASI S.D. TRIWULAN % CAPAIAN KET
KABUPATEN BANGGAI. Xxx. XXXXXXXXX, ME XXXXXXXX, X.Xxx DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2020 NO. SASARAN PROGRAM INDIKATOR PROGRAM TARGET SATUAN REALISASI S.D. TRIWULAN % CAPAIAN KET I II III IV