Xxxxxx Xxxxxx. Saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Product & Sharia Management PT BRI Manajemen Investasi sejak tahun 2020 Sebelum bergabung dengan BRI-MI, berkarir di industri Pasar Modal sejak tahun 2016 di Eastspring Investment Management dengan jabatan terakhir sebagai Product Development Officer. Meraih gelar Sarjana Teknik Informatika dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2009. Yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Wakil Manajer Investasi sejak tahun 2018 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-213/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
Xxxxxx Xxxxxx. Pengatur (II/c) NIP. 197012022007011015
Xxxxxx Xxxxxx. Risiko yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang akan memiliki dampak paling besar hingga dampak paling kecil bagi Perseroan. Sebagaimana halnya dengan bidang-bidang usaha lainnya, dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan. Adapun beberapa risiko usaha yang penting dihadapi Perseroan yang perlu dipertimbangkan oleh para calon investor sebelum mengambil keputusan untuk melakukan investasi pada Perseroan dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Xxxxxx Xxxxxx. Pengatur (II/c) NIP. 197012022007011015 Pembina (IV/A) NIP. 198303022008031001 Pengatur (II/c) NIP. 197012022007011015
Xxxxxx Xxxxxx. (2006). Perlindungan Hukum Terhadap Kekayaan Tradisonal: Masalah-masalah Hukum. Yogyakarta. Penerbit Andi Rusdiyanto. (2005). Dari Pekalongan dengan Batik. Artikel, 18 September 2005 Xxxxxxx, Xxxx, (2008). Bahan Ajar Kuliah Hukum Hak Cipta, Kelas Bea Siswa Unggulan Diknas HET/HKI 2007/2008, Semarang Saidin, OK. (2006). Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intelectual property Right). Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada Xxxxxx, XX. Xxxx dan Xxxxx X. Susanto. (2005) Teori Hukum : Mengingat, Mengumpulkan dan Membuka Kembali. Bandung. PT. Refika Utama Sardjono, Agus. (2004). Pengetahuan Tradisional; Studi Mengenai Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atas Obat-obatan. Jakarta. Program Pascasarjana FH UI Sardjono, Agus. (2006) Hak Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, Bandung. PT. Alumni Xxxxxxxx, Xxx. (2003). ’Perlindungan atas Folklor Indonesia. makalah disajikan pada seminar tentang Desain Industri. Jakarta 21 Juli 2003 Xxxxxxx, Xxxxxx X. and Xxxxx Xxxxxxxxxxx. (2001). Legislative Drafting For Democratic Social Change, a Manual For Drafter. London. Kluwer Law International Xxxxxxxx, Xxxxxx X. (1990). Intelectual Property and Economic Development.
Xxxxxx Xxxxxx. (2007) .Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media. Xxxxxx, XX.Xxxxxx.(2015). Ensiklopedi Hukum Islam.Jakarta: PT. Xxxxxxx Xxxx Xxx Xxxxx. Xxxx, Xxxxx. (2009). Kapita Selekta Hukum Tinjauan Kritis Atas Situasi dan Kondisi Hukum di Indonesia Seiring Perkembangan Masyarakat Nasional dan Internasional. Bandung: Xxxxx Xxxxxxxxan.
Xxxxxx Xxxxxx. (2008). Metodologi Penelitian: Public Relations dan Komunikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. . (2017). Metodologi Penelitian: Public Relations dan Komunikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Xxxxxx Xxxxxx. (2010). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Predana Media Group. . (2011). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Predana Media Group. Xxxxx. (2012). Analisis Data: Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Xxxxxx Xxxxxx. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Erlangga. Jakarta. Xxxxxxx, X. (2018). Fundamental Human Resources Management. Person Xxxxxxxxxxx, Xxxx. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit FE Universitas Indonesia, Jakarta. Xxxxx, R. E., & Xxxxxx, H. B. (2014). “Training in psychological assessment: Current practices of clinical psychology programs”. Professional Psychology: Research and Practice, 45(4), 278–282. xxxxx://xxx.xxx/00.0000/x0000000
Xxxxxx Xxxxxx. (2014). Hak Atas Kekayaan Intelektual. 122. Xxxxx M. Xxxxx. (2014). HKI. 86.