Common use of Keaslian Penelitian dan Ketidakterikatan dengan Pihak Lain Clause in Contracts

Keaslian Penelitian dan Ketidakterikatan dengan Pihak Lain. 1. PIHAK KEDUA bertanggungjawab atas keaslian judul penelitian sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 Surat Perjanjian Kontrak Penelitian ini (bukan duplikat/jiplakan/plagiat) dari penelitian orang lain. 2. PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian tersebut bebas dari ikatan dengan pihak lain atau tidak sedang didanai oleh pihak lain. 3. PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian tersebut bukan merupakan penelitian yang SEDANG ATAU SUDAH selesai dikerjakan, baik didanai oleh pihak lain maupun oleh sendiri. 4. PIHAK PERTAMA tidak bertanggungjawab terhadap tindakan plagiat yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA. 5. Apabila di kemudian hari diketahui ketidakbenaran pernyataan ini, maka kontrak penelitian DINYATAKAN BATAL, dan PIHAK KEDUA wajib mengembalikan dana yang telah diterima kepada PIHAK PERTAMA, untuk selanjutnya dikembalikan pada lembaga.

Appears in 24 contracts

Samples: Research and Development, Research and Development, Research and Development

Keaslian Penelitian dan Ketidakterikatan dengan Pihak Lain. (1. ) PIHAK KEDUA bertanggungjawab bertanggung jwab atas keaslian judul penelitian sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 Surat SUrat Perjanjian Kontrak Penelitian ini (bukan duplikat/jiplakan/duplikat/ jiplakan/ plagiat) dari penelitian orang lain. (2. ) PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian tersebut bebas dari ikatan dengan pihak lain atau tidak sedang didanai oleh pihak lain. (3. ) PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian tersebut bukan merupakan penelitian yang SEDANG ATAU atau SUDAH selesai dikerjakan, baik didanai oleh pihak lain maupun oleh sendiri. (4. ) PIHAK PERTAMA tidak bertanggungjawab bertanggung jawab terhadap tindakan plagiat yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA. (5. ) Apabila di kemudian dikemudian hari diketahui ketidakbenaran pernyataan ini, maka kontrak penelitian DINYATAKAN BATAL, BATAL dan PIHAK KEDUA wajib mengembalikan dana yang telah diterima kepada PIHAK PERTAMA, untuk selanjutnya dikembalikan pada lembaga.STIKES

Appears in 2 contracts

Samples: Research and Development, Research and Development

Keaslian Penelitian dan Ketidakterikatan dengan Pihak Lain. (1. ) PIHAK KEDUA bertanggungjawab atas keaslian judul penelitian Penelitian sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 Surat Perjanjian Kontrak Penelitian ini (bukan duplikat/jiplakan/plagiat) dari penelitian Penelitian orang lain. (2. ) PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian Penelitian tersebut bebas dari ikatan dengan pihak lain atau tidak sedang didanai oleh pihak lain. (3. ) PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian Penelitian tersebut bukan merupakan penelitian yang SEDANG ATAU SUDAH selesai dikerjakan, baik didanai oleh pihak lain maupun oleh sendiri. (4. ) PIHAK PERTAMA tidak bertanggungjawab terhadap tindakan plagiat yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA. (5. ) Apabila di kemudian hari diketahui ketidakbenaran pernyataan ini, maka kontrak penelitian Penelitian DINYATAKAN BATAL, dan PIHAK KEDUA wajib mengembalikan dana yang telah diterima kepada PIHAK PERTAMA, untuk selanjutnya dikembalikan pada lembagaSTIE Xxx Xxxxxxxx.

Appears in 1 contract

Samples: Research and Development

Keaslian Penelitian dan Ketidakterikatan dengan Pihak Lain. (1. ) PIHAK KEDUA bertanggungjawab atas keaslian judul penelitian sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 Surat Perjanjian Kontrak Penelitian ini (bukan duplikat/jiplakan/plagiat) dari penelitian orang lain. (2. ) PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian tersebut bebas dari ikatan dengan pihak lain atau tidak sedang senang didanai oleh pihak lain. (3. ) PIHAK KEDUA menjamin bahwa judul penelitian tersebut bukan merupakan penelitian yang SEDANG ATAU SUDAH selesai dikerjakan, baik didanai oleh pihak lain maupun oleh sendiri. (4. ) PIHAK PERTAMA tidak bertanggungjawab terhadap tindakan plagiat yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA. (5. ) Apabila di kemudian hari diketahui ketidakbenaran pernyataan ini, maka kontrak penelitian DINYATAKAN BATAL, dan PIHAK KEDUA wajib mengembalikan dana yang telah diterima kepada PIHAK PERTAMA, untuk selanjutnya dikembalikan pada lembagaUniversitas.

Appears in 1 contract

Samples: Research and Development