KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi portofolio minimum 5% (lima persen) dan maksimum 78% (tujuh puluh delapan persen) pada Efek Bersifat Ekuitas dan minimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Obligasi Syariah (Sukuk), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek; serta minimum 2% (dua persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek Pasar Uang yang sesuai dengan Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komposisi aset alokasi untuk REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG adalah sebagai berikut: Efek Bersifat Ekuitas 5 78 Efek Pasar Uang sesuai Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di Pasar Modal 20 79 Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkan. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
Appears in 3 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan Dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku dan ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, komposisi portofolio investasi SIMAS SYARIAH BERKEMBANG adalah minimum 5% (lima persen) dan maksimum 78% (tujuh puluh delapan persen) pada Efek Bersifat Ekuitas dan minimum 202% (dua puluh persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Obligasi Efek bersifat Ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (Sukuk), yang ditawarkan melalui diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan diperdagangkan di Bursa EfekEfek Indonesia; serta minimum 2% (dua persen) dan maksimum 7579% (tujuh puluh lima sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Pasar Uang yang sesuai dengan Beragun Aset Syariah Islam dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah; yang diterbitkan sesuai dengan prinsip- prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesiaberlaku. Komposisi aset alokasi untuk REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG adalah sebagai berikut: Simas Syariah Berkembang tidak akan membeli Efek Bersifat Ekuitas 5 78 bersifat Ekuitas, Instrumen Pasar Uang, Efek Pasar Uang bersifat Utang dan atau Efek Beragun Aset yang diterbitkan oleh perusahaan yang jenis dan ruang lingkup usahanya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di Pasar Modal 20 79 Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkanModal. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku Investasi dapat mengalokasikan kekayaan SIMAS SYARIAH BERKEMBANG pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan kebijakanbiaya-kebijakan yang dikeluarkan OJKbiaya SIMAS SYARIAH BERKEMBANG berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif SIMAS SYARIAH BERKEMBANG. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 dalam waktu 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya tanggal diperolehnya pernyataan pendaftaran REKSA DANA efektif atas SIMAS SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:BERKEMBANG dari OJK.
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG akan melakukan investasi dengan komposisi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi portofolio minimum 580% (lima persen) dan maksimum 78% (tujuh puluh delapan persen) pada Efek Bersifat Ekuitas dan minimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum 79100% (tujuh puluh sembilan seratus persen) pada Obligasi Syariah (Sukuk)) yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dan/atau Obligasi Syariah (Sukuk) yang memiliki peringkat minimum BBB (investment grade) atau yang setara, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan diperdagangkan di Bursa Efek; minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Efek Syariah Bersifat Ekuitas, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek; serta minimum 20% (dua nol persen) dan maksimum 7520% (tujuh dua puluh lima persen) pada Efek Pasar Uang yang sesuai tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun di Pasar Modal, yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komposisi aset alokasi untuk REKSA MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG adalah sebagai berikut: Efek Bersifat Ekuitas 5 78 Efek Pasar Uang sesuai Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di yang diterbitkan oleh Negara R.I. dan/atau Obligasi Syariah (Sukuk) dengan peringkat minimum BBB (investment grade) atau setara 80 100 Efek Syariah Bersifat Ekuitas 0 20 Efek Pasar Modal Uang Syariah 0 20 79 Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkan. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANGDANA SYARIAH. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG RHB OSK LQ45 TRACKER akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Efek yaitu: - minimum 580% (lima delapan puluh persen) dan maksimum 78100 % (tujuh puluh delapan seratus persen) pada Efek Bersifat Ekuitas bersifat ekuitas yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar pada Indeks LQ45; dan - minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persenpesen) pada Obligasi Syariah (Sukuk), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek; serta minimum 2% (dua persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek Pasar Uang yang sesuai dengan Syariah Islam instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek bersifat utang dan/atau Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komposisi aset alokasi untuk REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, RHB OSK LQ45 TRACKER akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia termasuk hukum negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Investasi pada saham-saham yang terdaftar dalam Indeks LQ45 tersebut akan berjumlah sekurang- kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari keseluruhan saham yang terdaftar dalam Indeks LQ45. Sedangkan porsi tiap-tiap saham akan ditentukan secara prorata mengikuti bobot (weighting) masing- masing saham terhadap Indeks LQ45, dimana pembobotan atas masing-masing saham adalah sebagai berikut: Efek Bersifat Ekuitas 5 78 Efek Pasar Uang sesuai Syariah Islam paling kurang 80% (delapan puluh persen) dan paling banyak 120% (seratus dua puluh persen) dari bobot masing-masing saham yang mempunyai jatuh tempo kurang dari bersangkutan dalam Indeks LQ45. Dalam hal saham-saham dalam komponen indeks dalam Indeks LQ45 mengalami perubahan, baik adanya penambahan atau pengurangan saham maka Manajer Investasi akan mengadakan penyesuaian portofolio selambat-lambatnya 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di Pasar Modal 20 79 Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi bulan terhitung sejak tanggal perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkantersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku Investasi dapat mengalokasikan kekayaan RHB OSK LQ45 TRACKER pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan kebijakanbiaya-kebijakan yang dikeluarkan OJKbiaya RHB OSK LQ45 TRACKER berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif RHB OSK LQ45 TRACKER. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:RHB OSK LQ45 TRACKER.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SYARIAH MANDIRI XXXXXXX XXXXXXXXX INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi pada portofolio investasi dengan komposisi investasi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi portofolio - minimum 5sebesar 1% (lima satu persen) dan maksimum 78% (tujuh puluh delapan persen) pada Efek Bersifat Ekuitas dan minimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Obligasi Syariah (Sukuk), Efek Bersifat Ekuitas yang ditawarkan melalui telah dijualdalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan ataudiperdagangkan di Bursa Efek; serta Efek baik di dalam maupun di luar negeri, - minimum 2sebesar 1% (dua satu persen) dan maksimum 75sebesar 79% (tujuh puluh lima sembilan persen) pada Efek Bersifat Utang yang telah dijualdalam Penawaran Umum dan/ataudiperdagangkan di Bursa Efekbaik di dalam maupun di luar negeri; dan - minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Syariah Islam dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komposisi aset alokasi untuk REKSA DANA SYARIAH Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, MANDIRI BRAWIJAYA INVESTA SYARIAH BERIMBANG adalah sebagai berikut: akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek Bersifat Ekuitas 5 78 Efek Pasar Uang sesuai Syariah Islam luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di Pasar Modal 20 79 berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan MANDIRI BRAWIJAYA INVESTA BERIMBANG pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya MANDIRI BRAWIJAYA INVESTA BERIMBANG serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas lainnya berdasarkan Kontrak. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkan. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 dalam waktu 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan efektifnyapernyataan pendaftaran REKSA DANA SYARIAH MANDIRI BRAWIJAYA INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SYARIAH MANDIRI XXXXXXX INVESTA SYARIAH BERIMBANG DYNAMIC BALANCED STRATEGY melakukan investasi pada portofolio investasi dengan komposisi investasi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi portofolio - minimum 5sebesar 1% (lima satu persen) dan maksimum 78% (tujuh puluh delapan persen) pada Efek Bersifat Ekuitas dan minimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Obligasi Syariah (Sukuk), Efek Bersifat Ekuitas yang ditawarkan melalui telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan diperdagangkan di Bursa Efek; serta Efek baik di dalam maupun di luar negeri, - minimum 2sebesar 1% (dua satu persen) dan maksimum 75sebesar 79% (tujuh puluh lima sembilan persen) pada Efek Bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan - minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Syariah Islam dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komposisi aset alokasi untuk REKSA DANA SYARIAH Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG adalah sebagai berikut: DYNAMIC BALANCED STRATEGY akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek Bersifat Ekuitas 5 78 Efek Pasar Uang sesuai Syariah Islam luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di Pasar Modal 20 79 berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan MANDIRI INVESTA DYNAMIC BALANCED STRATEGY pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya MANDIRI INVESTA DYNAMIC BALANCED STRATEGY serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas lainnya berdasarkan Kontrak. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkan. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 dalam waktu 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:DYNAMIC BALANCED STRATEGY.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA BRI SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG SAHAM akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi: - minimum 580% (lima delapan puluh persen persen) dan maksimum 78100% (tujuh puluh delapan seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Ekuitas bersifat ekuitas yang masuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh badan hukum yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; - minimum 0% (nol persen) dan minimum maksimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Obligasi Surat Berharga Syariah (Sukuk), Negara dan/ atau Sukuk yang ditawarkan melalui diterbitkan oleh badan hukum yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan diperdagangkan di Bursa EfekEfek Indonesia; serta - minimum 20% (dua nol persen) dan maksimum 7520% (tujuh dua puluh lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Pasar Uang yang sesuai dengan instrumen pasar uang Syariah Islam dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan dan/atau deposito Syariah; sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komposisi aset alokasi untuk REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG adalah sebagai berikut: Efek Bersifat Ekuitas 5 78 Efek Pasar Uang sesuai Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di Pasar Modal 20 79 Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkan. Indonesia Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BRI SYARIAH SAHAM pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek dan pembelian Efek sesuai dengan Kebijakan Investasi, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya BRI SYARIAH SAHAM berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif BRI SYARIAH SAHAM. Manajer Investasi wajib mengelola portofolio BRI SYARIAH SAHAM menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya tanggal diperolehnya pernyataan pendaftaran REKSA DANA efektif atas BRI SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:SAHAM dari OJK.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi sebagai berikut: REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG melakukan investasi dengan komposisi portofolio minimum 5% (lima persen) dan maksimum 78% (tujuh puluh delapan persen) pada Efek Bersifat Ekuitas dan minimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Obligasi Syariah (Sukuk), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek; serta minimum 2% (dua persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek Pasar Uang yang sesuai dengan Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komposisi aset alokasi untuk REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG adalah sebagai berikut: Efek Bersifat Ekuitas 5 78 Efek Pasar Uang sesuai Syariah Islam yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun 2 75 Obligasi Syariah (Sukuk) di Pasar Modal 20 79 Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkan. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif