Common use of KEBIJAKAN & SASARAN Clause in Contracts

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerja

Appears in 2 contracts

Samples: www.pertamina.com, www.pertamina.com

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerjadan

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerja:

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerja)

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerjakerja ii. Nihil penyakit akibat kerja iii. Nihil pencemaran lingkungan

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com