Common use of KEBIJAKAN & SASARAN Clause in Contracts

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerja ii. Nihil penyakit akibat kerja iii. Nihil pencemaran lingkungan iv. Nihil kerusakan asset milik Pertamina v. Nihil kebakaran & Peledakan vi. Nihil kasus Fraud/Pencurian Minyak c. Key Performance Indicator (KPI) HSSE Kontraktor i. Lagging indicator ii. Leading indicator 2/21/2024 11:06:47 AM say : 3. ORGANISASI, TANGGUNG JAWAB, SUMBER DAYA DAN DOKUMENTASI a. Struktur Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab i. Senior officer di atas kapal selaku pengawas aspek safety & security. ii. Officer di atas kapal sebagai tenaga medis dengan kompetensi minimal First Aider dan Medical Care. b. Pemeriksaan Kesehatan i. Hasil Medical Check-Up (MCU) (khusus untuk sewa kapal; bagi pekerja yang bekerja di laut dibuktikan dengan sertifikat kesehatan pelaut yang ditandatangani oleh ketua fasilitas pelayanan pemeriksaan kesehatan pelaut). ii. Pencatatan hasil pemeriksanaan kesehatan dicatat dalam buku kesehatan pelaut. c. Asuransi Ketenagakerjaan d. Pelatihan dan Kompetensi Tenaga Kerja i. Safety Navigation ii. Safe Mooring & Unmooring Operation iii. Safety in cargo & bunkering Operation iv. Protokol COVID-19 v. Segitiga api dan penanggulangan kebakaran diatas kapal vi. Permit to work vii. Intervensi dan observasi HSSE atau implementasi PEKA e. HSSE Communication i. HSSE Meeting ii. HSSE Talk christio.swast ika christio.swastika iii. Safety Stand Down / Learning from Event iv. Tool Box Meeting 4.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerja ii. Nihil penyakit akibat kerja iii. Nihil pencemaran lingkungan iv. Nihil kerusakan asset milik Pertamina v. Nihil kebakaran & Peledakan vi. Nihil kasus Fraud/Pencurian Minyak c. Key Performance Indicator (KPI) HSSE Kontraktor i. Lagging indicator ii. Leading indicator 2/21/2024 11:06:47 5/15/2024 10:36:53 AM say : 3. ORGANISASI, TANGGUNG JAWAB, SUMBER DAYA DAN DOKUMENTASI a. Struktur Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab i. Senior officer di atas kapal selaku pengawas aspek safety & security. ii. Officer di atas kapal sebagai tenaga medis dengan kompetensi minimal First Aider dan Medical Care. b. Pemeriksaan Kesehatan i. Hasil Medical Check-Up (MCU) (khusus untuk sewa kapal; bagi pekerja yang bekerja di laut dibuktikan dengan sertifikat kesehatan pelaut yang ditandatangani oleh ketua fasilitas pelayanan pemeriksaan kesehatan pelaut). ii. Pencatatan hasil pemeriksanaan kesehatan dicatat dalam buku kesehatan pelaut. c. Asuransi Ketenagakerjaan d. Pelatihan dan Kompetensi Tenaga Kerja i. Safety Navigation ii. Safe Mooring & Unmooring Operation iii. Safety in cargo & bunkering Operation iv. Protokol COVID-19 v. Segitiga api dan penanggulangan kebakaran diatas kapal vi. Permit to work vii. Intervensi dan observasi HSSE atau implementasi PEKA e. HSSE Communication i. HSSE Meeting ii. HSSE Talk christio.swast ika christio.swastika iii. Safety Stand Down / Learning from Event iv. Tool Box Meeting 4.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerja ii. Nihil penyakit akibat kerja iii. Nihil pencemaran lingkungan iv. Nihil kerusakan asset milik Pertamina v. Nihil kebakaran & Peledakan vi. Nihil kasus Fraud/Pencurian Minyak c. Key Performance Indicator (KPI) HSSE Kontraktor i. Lagging indicator ii. Leading indicator 2/21/2024 11:06:47 AM 5/15/2024 2:30:34 PM say : 3. ORGANISASI, TANGGUNG JAWAB, SUMBER DAYA DAN DOKUMENTASI a. Struktur Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab i. Senior officer di atas kapal selaku pengawas aspek safety & security. ii. Officer di atas kapal sebagai tenaga medis dengan kompetensi minimal First Aider dan Medical Care. b. Pemeriksaan Kesehatan i. Hasil Medical Check-Up (MCU) (khusus untuk sewa kapal; bagi pekerja yang bekerja di laut dibuktikan dengan sertifikat kesehatan pelaut yang ditandatangani oleh ketua fasilitas pelayanan pemeriksaan kesehatan pelaut). ii. Pencatatan hasil pemeriksanaan kesehatan dicatat dalam buku kesehatan pelaut. c. Asuransi Ketenagakerjaan d. Pelatihan dan Kompetensi Tenaga Kerja i. Safety Navigation ii. Safe Mooring & Unmooring Operation iii. Safety in cargo & bunkering Operation iv. Protokol COVID-19 v. Segitiga api dan penanggulangan kebakaran diatas kapal vi. Permit to work vii. Intervensi dan observasi HSSE atau implementasi PEKA e. HSSE Communication i. HSSE Meeting ii. HSSE Talk christio.swast ika christio.swastika iii. Safety Stand Down / Learning from Event iv. Tool Box Meeting 4.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com

KEBIJAKAN & SASARAN. a. Kebijakan HSSE (HSSE Policy) i. Upaya prioritas untuk pencegahan kecelakaan Personil (yang meliputi; luka dan sakit akibat kerja), kebakaran dan peledakan, kerusakan lingkungan dan upaya emission reduction serta pencegahan kasus pencurian (fraud) minyak kargo ii. Komitmen untuk mematuhi segala peraturan pemerintah aspek HSSE, norma dan standar internasional terkait HSSE Maritime, Rule & Procedure yang berlaku di PT PIS (seperti antara lain: HSSE Golden Rules, 15 elemen Shipping Life Saving Rules (SLSR), dll) iii. Persyaratan kompetensi dan keahlian pekerja dalam aspek mitigasi bahaya HSSE pekerjaan tersebut. iv. Perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja HSSE. v. Larangan penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras, senjata api dan senjata tajam dalam pelaksanaan pekerjaan. b. Sasaran HSSE (HSSE Objective) Minimal mencakup namun tidak terbatas kepada: i. Nihil kecelakaan kerja ii. Nihil penyakit akibat kerja iii. Nihil pencemaran lingkungan iv. Nihil kerusakan asset milik Pertamina v. Nihil kebakaran & Peledakan vi. Nihil kasus Fraud/Pencurian Minyak c. Key Performance Indicator (KPI) HSSE Kontraktor i. Lagging indicator ii. Leading indicator 2/21/2024 11:06:47 AM indicato 5/22/2024 2:31:37 PM say : 3. ORGANISASI, TANGGUNG JAWAB, SUMBER DAYA DAN DOKUMENTASI a. Struktur Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab i. Senior officer di atas kapal selaku pengawas aspek safety & security. ii. Officer di atas kapal sebagai tenaga medis dengan kompetensi minimal First Aider dan Medical Care. b. Pemeriksaan Kesehatan i. Hasil Medical Check-Up (MCU) (khusus untuk sewa kapal; bagi pekerja yang bekerja di laut dibuktikan christio.swastika christio.swastika dengan sertifikat kesehatan pelaut yang ditandatangani oleh ketua fasilitas pelayanan pemeriksaan kesehatan pelaut). ii. Pencatatan hasil pemeriksanaan kesehatan dicatat dalam buku kesehatan pelaut. c. Asuransi Ketenagakerjaan d. Pelatihan dan Kompetensi Tenaga Kerja i. Safety Navigation ii. Safe Mooring & Unmooring Operation iii. Safety in cargo & bunkering Operation iv. Protokol COVID-19 v. Segitiga api dan penanggulangan kebakaran diatas kapal vi. Permit to work vii. Intervensi dan observasi HSSE atau implementasi PEKA e. HSSE Communication i. HSSE Meeting ii. HSSE Talk christio.swast ika christio.swastika iii. Safety Stand Down / Learning from Event iv. Tool Box Meeting 4.

Appears in 1 contract

Samples: pertamina-pis.com