KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian atau transaksi penting yang memiliki dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen No. 00556/2.1090/ AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh kantor akuntan publik Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx, dengan Opini Tanpa Modifikasian sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, selain hal sebagai berikut: Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”). Rapat diselenggarakan dalam rangka meminta persetujuan dari Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan permohonan pengunduran diri dari anggota Direksi Perseroan yaitu Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx selaku Direktur Utama Perseroan, serta menunjuk Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Perseroan yang baru. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui permohonan pengunduran diri Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat dan menyetujui untuk mengangkat Xxxxx Xxxxx Xxxxx yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan, dan mengangkat Bapak Genta Xxxxxxx Xxxxx sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, masing-masing efektif sejak Rapat ini ditutup dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota direksi Perseroan yang menjabat saat ini sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2027 (tahun buku 2026), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan tetap memberikan kesempatan kepada anggota Direksi yang bersangkutan untuk membela diri. Sehubungan dengan telah ditunjuknya Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama yang baru, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris :
Appears in 1 contract
Samples: Sukuk Ijarah Offering
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat Beberapa kejadian atau transaksi penting yang memiliki dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen No. 00556/2.1090/ AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 Auditor Independen tertanggal 20 Mei 2019 atas Laporan Keuangan Konsolidasian laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2018 dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxx dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material antara lain:
1. Pada tanggal 10 Juni 2019 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat PT. Berkah Prima Perkasa Tbk No. 01, dibuat di hadapan Xxx. Xxxx Xxxxxx Tunggal, S.H., M.H., X.Xx., Notaris di Jakarta Utara, Pemegang Saham Perseroan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan Perseroan, yang merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel sebanyak 168.000.000 (seratus enam puluh delapan juta) saham dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham untuk ditawarkan ke masyarakat melalui penawaran umum dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan pasar modal dan peraturan Bursa Efek Indonesia. Selain itu juga memberi kuasa dengan hak substitusi sekaligus memberikan hak kepada Direksi Perseroan untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pengeluaran saham baru, termasuk menghadap notaris, menandatangani surat yang diperlukan dan permohonan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehubungan dengan pengeluaran saham baru tersebut.
2. Pada tanggal 10 Juni 2019 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat PT Berkah Prima Perkasa Tbk No. 02, dibuat di hadapan Xxx. Xxxx Xxxxxx Tunggal, S.H., M.H., X.Xx., Notaris di Jakarta Utara, Pemegang Saham Perseroan menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 2016, 31 Desember 2017 dan 2021 31 Desember 2018, yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Xxxxxxxx Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxx berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx, dengan Opini Tanpa Modifikasian sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, selain hal sebagai berikut: Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)dan Rekan. Rapat diselenggarakan dalam rangka meminta persetujuan dari Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengenai tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang disahkan dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
3. Pada tanggal 11 Juni 2019, berdasarkan Addendum Perjanjian Kerjasama Peminjaman Merek yang dibuat antara Xxxxxx Xxxxxx dan Xxxx Xxxxx Xxxxxxx dengan PT Berkah Prima Perkasa menyetujui beberapa poin penting: • Ruang lingkup penggunaan merek sehubungan dengan permohonan pengunduran diri dari anggota Direksi Perseroan yaitu Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx selaku Direktur Utama Perseroan, serta menunjuk Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Perseroan yang barubisnis di Indonesia maupun di luar Indonesia. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui permohonan pengunduran diri Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan • Pembayaran royalty sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) hanya 1 (satu) kali pada saat penandatanganan perjanjian. • Pemberian izin penggunaan merek berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ditandatangani perjanjian oleh para pihak dan menyetujui untuk mengangkat Xxxxx Xxxxx Xxxxx berlaku sampai dengan 1 Januari 2024 dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan para pihak, di mana pemilik merek tidak akan menahan perpanjangan tanpa alasan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan, patut dan mengangkat Bapak Genta Xxxxxxx Xxxxx sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, masing-masing efektif sejak Rapat ini ditutup dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota direksi Perseroan yang menjabat saat ini sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2027 (tahun buku 2026), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan tetap memberikan kesempatan kepada anggota Direksi yang bersangkutan untuk membela diri. Sehubungan dengan telah ditunjuknya Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama yang baru, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris :wajar.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian atau transaksi Kejadian penting yang memiliki dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen yaitu 26 Agustus 2020 atas laporan auditor independen No. 00556/2.1090/ AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 keuangan untuk periode 7 (tujuh) bulan yang berakhir pada tanggal 18 April 2023 atas 31 Juli 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxx Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxxxxxxx & Rekan dimana yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Xxxxx Xxxxxxxxxx, SE, AK, MAk, CPA, CA, CACP AP, tanggal 25 Agustus 2020 dengan opini tanpa modifikasi, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxxxxxxx & Rekan yang ditandatangani oleh Akuntan Frisco Pailingan, SE, AK, M.AK, CPA, CACP, AP.0133 tanggal 31 Maret 2020 dengan opini Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidsian PT Mitra Investindo Tbk dan Perusahaan Anak entitas anak, tanggal 31 Desember 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh kantor akuntan publik Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPItersebut, yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx, sesuai dengan Opini Tanpa Modifikasian sampai dengan tanggal efektifnya Standard Akuntansi Keuangan di Indonesia. Berdasarkan Akta Pernyataan Pendaftaran, selain hal sebagai berikut: Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 Perseroan menyelenggarakan Keputusan Rapat - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)PT. Rapat diselenggarakan dalam rangka meminta persetujuan dari Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan permohonan pengunduran diri dari anggota Direksi Perseroan yaitu Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx selaku Direktur Utama PerseroanMitra Investindo Tbk, serta menunjuk Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Perseroan yang baruNo. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui permohonan pengunduran diri Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat dan menyetujui untuk mengangkat Xxxxx Xxxxx Xxxxx yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan35 tanggal 30 Oktober 2020 dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxx, dan mengangkat Bapak Genta Xxxxxxx Xxxxx sebagai Wakil Direktur Utama PerseroanSH., masing-masing efektif sejak Rapat ini ditutup dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota direksi Perseroan yang menjabat saat ini sampai penutupan MKn., Notaris di Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa telah menyetujui hal-hal sebagai berikut :
1. Menyetujui merubah pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan Tahun 2027 (tahun buku 2026)dengan Penggabungan Nilai Nominal Saham Perseroan, yaitu untuk Saham Kelas A yang semula nilai nominal Rp200,- per saham menjadi Rp500,- per saham dan untuk saham Kelas B yang semula Rp20,- mejadi Rp50,- per saham, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham rasio setiap pemegang 5 saham lama menjadi 2 saham baru baik untuk memberhentikannya sewaktu-waktusaham Kelas A dan Kelas B. -dengan adanya penggabungan tersebut, dengan tetap memberikan kesempatan demikian merubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan mengenai nilai nominal dan jumlah saham yang dikeluarkan serta komposisi jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan. - Memberikan kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang bersangkutan diperlukan berkaitan dengan menyatakan keputusan penggabungan nilai nominal dalam suatu Akta Notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk membela dirimemohonkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
2. Sehubungan -Menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari semula Rp320.000.000.000 menjadi Rp600.000.000.000,- yang terbagi atas :
a. 120.000.000 (seratus dua puluh juta) saham kelas A yang masing-masing bernilai nominal Rp500,- (lima ratus Rupiah) per saham atau seluruhnya dengan telah ditunjuknya Direktur Utama nilai nominal Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar Rupiah); dan
b. 00.000.000.000 (sepuluh miliar delapan ratus juta) saham kelas B yang masing-masing bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, atau seluruhnya dengan nilai nominal Rp540.000.000.000,- (lima ratus empat puluh miliar Rupiah). -- Memberikan kuasa dan Wakil Direktur Utama wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang baru, maka susunan anggota Direksi diperlukan berkaitan dengan keputusan peningkatan Modal Dasar dalam suatu Akta Notaris dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris :selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk memohonkan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
Appears in 1 contract
Samples: Not Applicable
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. Manajemen Perseroan dan Entitas Anak menyatakan bahwa tidak terdapat ada kejadian atau transaksi penting yang memiliki mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 23 September 2022 atas laporan auditor independen No. 00556/2.1090/ AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun keuangan konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2022 2021 dan 2021 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, Kantor Akuntan Publik Xxxx Xxxxxx & Handayani (Grant Thornton Indonesia) dengan pendapat wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxx, dengan Opini Tanpa Modifikasian Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx yang perlu diungkapkan dalam Prospektus ini sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Perseroan telah menambah informasi konsolidasioan Kelompok Usaha untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 disajikan untuk memenuhi persyaratan POJK No.4/POJK.04/2022 tentang Perubahan atas POJK No.7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, selain hal sebagai berikut: Pada hari Selasaserta surat Edaran OJK No.4/SEOJK.04/2022 tentang Perubahan atas SEOJK No.20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, 14 Maret 2023 Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”). Rapat diselenggarakan dalam rangka meminta persetujuan dari Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan permohonan pengunduran diri dari anggota rencana Perseroan untuk memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam surat tersebut. Informasi keuangan konsolidasian Kelompok Usaha untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 tidak diaudit dan tidak direviu, serta disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah yang telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perseroan yaitu Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx selaku Direktur Utama Perseroan, serta menunjuk Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Perseroan yang baru. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui permohonan pengunduran diri Bapak Xxxxxxxxx Xxxxx dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat dan menyetujui untuk mengangkat Xxxxx Xxxxx Xxxxx yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroanpada tanggal 6 September 2022, dan mengangkat Bapak Genta Xxxxxxx Xxxxx sebagai Wakil Direktur Utama Perseroantidak dilaporkan dalam Prospektus ini, masing-masing efektif sejak Rapat ini ditutup dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota direksi Perseroan namun dapat diakses di: xxxxx://xxx. xxxxxx.xx.xx/xxxxxxx/xxxxxxxxx_xxxxxx/Xxxxxxxxx%00Xxxxxx%000X%000000- file.pdf. KAP Xxxx Xxxxxx & Handayani –Grant Thornton tidak melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Kelompok usaha untuk periode enam bulan yang menjabat saat ini sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2027 (tahun buku 2026)berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021, dengan dan oleh karena itu KAP Xxxx Xxxxxx & Handayani tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktumenyatakan pendapat, dengan tetap memberikan kesempatan kepada anggota Direksi kesimpulan atau bentuk keyakinan lainnya atas laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha yang bersangkutan untuk membela diriberakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan 2021. Sehubungan dengan telah ditunjuknya Direktur Utama Tidak terdapat fakta material dan Wakil Direktur Utama perubahan signifikan yang baru, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris :terjadi pada Laporan Keuangan Interim.
Appears in 1 contract
Samples: Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022