KERUGIAN ATAS BARANG YANG DAPAT DIPINDAHKAN. 9.1. Untuk kerugian atas barang yang dapat dipindahkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender Tertanggung wajib memberikan: 9.1.1. dalam hal perabot rumah tangga : daftar nama barang dan taksiran harga barang yang diuraikan secara rinci satu demi satu sesuai dengan harganya sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang sisa barang itu; 9.1.2. dalam hal bahan-bahan dan barang- barang dagangan : daftar khusus berisi penilaian tentang segala sesuatu yang ada sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang nilai barang yang tersisa; 9.1.3. buku-buku, catatan administrasi dan surat-surat terkait jika dikehendaki oleh Penanggung; kalau semuanya itu tidak ada, maka dapat diganti dengan faktur- faktur, catatan atau daftar yang dapat membuktikan kerugian itu.
Appears in 4 contracts
Samples: Insurance Policy, Insurance Policy, Insurance Policy
KERUGIAN ATAS BARANG YANG DAPAT DIPINDAHKAN. 9.11. Untuk kerugian atas barang yang dapat dipindahkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender Tertanggung wajib memberikan:
9.1.11.1. dalam hal perabot rumah tangga : daftar nama barang dan taksiran harga barang yang diuraikan secara rinci satu demi satu sesuai dengan harganya sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang sisa barang itu;
9.1.21.2. dalam hal bahan-bahan dan barang- barang-barang dagangan : daftar khusus berisi penilaian tentang segala sesuatu yang ada sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang nilai barang yang tersisa;
9.1.31.3. buku-buku, catatan administrasi dan surat-surat terkait jika dikehendaki oleh Penanggung; kalau semuanya itu tidak ada, maka dapat diganti dengan faktur- faktur-faktur, catatan atau daftar yang dapat membuktikan kerugian itu.
Appears in 2 contracts
Samples: Insurance Policy, Insurance Policy
KERUGIAN ATAS BARANG YANG DAPAT DIPINDAHKAN. 9.1. Untuk kerugian atas barang yang dapat dipindahkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender Tertanggung wajib memberikan:
9.1.1. dalam hal perabot rumah tangga : daftar nama barang dan taksiran harga barang yang diuraikan secara rinci satu demi satu sesuai dengan harganya sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang sisa barang itu;
; 9.1.2. dalam hal bahan-bahan dan barang- barang dagangan : daftar khusus berisi penilaian tentang segala sesuatu yang ada sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang nilai barang yang tersisa;
; 9.1.3. buku-buku, catatan administrasi dan surat-surat terkait jika dikehendaki oleh Penanggung; kalau semuanya itu tidak ada, maka dapat diganti dengan faktur- faktur-faktur, catatan atau daftar yang dapat membuktikan kerugian itu.
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy
KERUGIAN ATAS BARANG YANG DAPAT DIPINDAHKAN. 9.1. Untuk kerugian atas barang yang dapat dipindahkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender Tertanggung wajib memberikan:
9.1.1. dalam hal perabot rumah tangga : daftar nama barang dan taksiran harga barang yang diuraikan secara rinci satu demi satu sesuai dengan harganya sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang sisa barang itu;
9.1.2. dalam hal bahan-bahan dan barang- barang dagangan : daftar khusus berisi penilaian tentang segala sesuatu yang ada sesaat sebelum peristiwa kerugian atau kerusakan dan daftar khusus tentang nilai barang yang tersisa;
9.1.3. buku-buku, catatan administrasi dan surat-surat terkait jika dikehendaki oleh Penanggung; kalau semuanya itu tidak ada, maka dapat diganti dengan faktur- faktur-faktur, catatan atau daftar yang dapat membuktikan kerugian itu.
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy