Common use of Ketidakcukupan Dana Clause in Contracts

Ketidakcukupan Dana. Kartu ATM dapat dipergunakan hanya untuk penarikan uang kas atau pemindahbukuan apabila terdapat dana yang cukup dalam Rekening. Apabila penarikan atau pemindahbukuan dilakukan tanpa dana yang cukup dalam Rekening, kami dapat (tetapi tidak berkewajiban untuk) memberikan Anda kredit dengan pemberitahuan sebelumnya dari kami kepada Anda untuk memenuhi penarikan atau pemindahbukuan tersebut, dan Anda wajib membayar kembali kepada kami dengan segera atas permintaan untuk jumlah yang lebih ditarik juga dengan beban-beban bank dan bunga sesuai dengan daftar biaya kami yang berlaku.

Appears in 7 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS

Ketidakcukupan Dana. Kartu ATM dapat dipergunakan hanya untuk penarikan uang kas atau pemindahbukuan apabila terdapat dana yang cukup dalam Rekening. Apabila penarikan atau pemindahbukuan dilakukan tanpa dana yang cukup dalam Rekening, kami dapat (tetapi tidak berkewajiban untuk) memberikan Anda anda kredit dengan pemberitahuan sebelumnya dari kami kepada Anda untuk memenuhi penarikan atau pemindahbukuan tersebut, dan Anda wajib anda akan membayar kembali kepada kami dengan segera atas permintaan untuk jumlah yang lebih ditarik juga dengan beban-beban bank dan bunga sesuai dengan daftar biaya kami yang berlakusaat ini.

Appears in 7 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS