Common use of Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan) Liabilitas Keuangan Clause in Contracts

Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan) Liabilitas Keuangan. Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kategori berikut: - Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; dan - Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Biaya perolehan diamortisasi dengan mendiskontokan nilai liabilitas menggunakan suku bunga efektif, kecuali dampak dari pendiskontoan tidak signifikan. Suku bunga efektif adalah tingkat diskonto yang menghasilkan arus kas di masa datang dari nilai tercatat, saat pengakuan awal. Dampak bunga dari penerapan metode suku bunga efektif diakui dalam laba rugi. Tidak terdapat perubahan signifikan dalam klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan atas penerapan PSAK No. 71. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, kategori ini meliputi beban akrual, yang merupakan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

Appears in 8 contracts

Samples: bpam.co.id, bpam.co.id, bpam.co.id

Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan) Liabilitas Keuangan. Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kategori berikut: - Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; dan - Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Biaya perolehan diamortisasi dengan mendiskontokan nilai liabilitas menggunakan suku bunga efektif, kecuali dampak dari pendiskontoan tidak signifikan. Suku bunga efektif adalah tingkat diskonto yang menghasilkan arus kas di masa datang dari nilai tercatat, saat pengakuan awal. Dampak bunga dari penerapan metode suku bunga efektif diakui dalam laba rugi. Tidak terdapat perubahan signifikan dalam klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan atas penerapan PSAK No. 71. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 20202021, kategori ini meliputi beban akrual, yang merupakan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id