Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan sebagai berikut:
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi Klasifikasi ini berlaku jika memenuhi kriteria berikut: - Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest /SPPI) dari jumlah pokok terutang. Pada pengakuan awal, piutang yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan, diakui sebesar harga transaksi. Aset keuangan lainnya awalnya diakui sebesar nilai wajar dikurangi biaya transaksi yang terkait. Aset keuangan ini selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan atau kerugian pada penghentian atau modifikasi aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada laba rugi. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, kategori ini meliputi portofolio efek dalam instrumen pasar uang (deposito berjangka), kas di bank dan piutang bunga.
(2) Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali aset keuangan tersebut diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Derivatif juga diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, kecuali derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang efektif. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laba rugi. Bunga yang diperoleh dicatat pada pendapatan bunga. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, kategori ini meliputi portofolio efek dalam efek utang.
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan sebagai berikut:
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi Klasifikasi ini berlaku jika memenuhi kriteria berikut: - Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest /SPPI) dari jumlah pokok terutang. Pada pengakuan awal, piutang yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan, diakui sebesar harga transaksi. Aset keuangan lainnya awalnya diakui sebesar nilai wajar dikurangi biaya transaksi yang terkait. Aset keuangan ini selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan atau kerugian pada penghentian atau modifikasi aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada laba rugi. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, kategori ini meliputi portofolio efek dalam instrumen pasar uang (deposito berjangka), kas di bank dan piutang bunga.
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan sebagai berikut:
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi Klasifikasi ini berlaku jika memenuhi kriteria berikut: - Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest /SPPI) dari jumlah pokok terutang.
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; - Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Reksa Dana menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut. Reksa Dana memiliki aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; - Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan yang dikelola dalam model bisnis dimiliki untuk mendapatkan arus kas dan memiliki arus kas yang memenuhi kriteria "semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga". Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi (jika ada) dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Pendapatan dari aset keuangan dalam kelompok aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat di dalam laporan laba rugi dan dilaporkan sebagai "Pendapatan bunga" dan “Pendapatan lainnya”. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 (Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”); - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”). Reksa Dana menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut. - Financial assets at amortised cost; - Financial assets held at fair value through profit or loss ("FVTPL"); - Financial assets held at fair value through other comprehensive income ("FVTOCI"). Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated)
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Perusahaan menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut : - Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”); - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”). Reksa Dana menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL"); - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”). Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Classification, Recognition and Measurement of Financial Assets Classification and measurement of financial assets are based on a business model and contractual cash flows. the Mutual Fund assesses whether the financial instrument cash flows represent solely payments of principal and interest (“SPPI”). Financial assets are classified into the three categories as follows: The Mutual Fund determines the classification of its financial assets at initial recognition and cannot change the classification already made at initial adoption. The Mutual Fund has financial assets at amortised cost and financial assets at fair value through profit or loss;
Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan Aset Keuangan. Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata- mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut: - Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”); - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”). - Financial assets at amortised cost; - Financial assets at fair value through profit or loss ("FVTPL"); - Financial assets at fair value through other comprehensive income ("FVTOCI").