Kondisi Demografi Klausul Contoh

Kondisi Demografi. PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta berada pada Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kota Administrasi Jakarta Pusat memiliki 8 Kecamatan dengan 44 Kelurahan didalamnya. Sedangkan Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki 10 Kecamatan dengan 65 Kelurahan didalamnya. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 jumlah penduduk Kota Administrasi Jakarta Pusat sebesar 928.109 orang dan jumlah penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan sebesar 2.225.830 orang. Dengan jumlah penduduk tiap Kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai berikut: KINERJA SISTEM MOVING BLOCK PADA MRT JAKARTA 13 Tabel II.1 Jumlah Penduduk di Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Tanah Abang 175,150 Menteng 80,319 Senen 118,879
Kondisi Demografi. Sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan pembangunan suatu wilayah, kepadatan penduduk dalam suatu wilayah sangat penting untuk diketahui. Semakin padat suatu wilayah maka akan semakin besar perhatian yang diperlukan dalam menyusun kebijakan pembangunan. Adapun kepadatan penduduk Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 dengan jumlah penduduk 414.009 jiwa (Sumber: Disdukcapil Kab. Musi Rawas, 2022) dan luas wilayah 635.717,15 ha, sebesar 65,12 jiwa/km². Jumlah penduduk Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2022 adalah 414.009 jiwa dengan perbandingan jumlah penduduk laki- laki sebanyak 211.423 jiwa dan perempuan sebanyak 202.586 jiwa (Sumber: Disdukcapil Kab. Musi Rawas, 2022) secara rinci tersaji pada tabel 1.2 berikut ini. No Kecamatan Laki-Laki Perempuan Jumlah 1. Tugumulyo 24.604 24.138 48.742 2. Muara Lakitan 21.935 20.544 42.479 3. Muara Kelingi 23.035 21.976 45.011 4. Jayaloka 8.527 8.218 16.745 5. Muara Beliti 14.136 13.814 27.950
Kondisi Demografi. Data Primer :
Kondisi Demografi. Kondisi demografi merupakan salah satu faktor yang penting dalam sebuah pembangunan suatu wilayah. Selain kondisi geografis, menurut data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 10,576,100 jiwa pada tahun 2020 yang naik sebesar 0,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kepadatan penduduk sebesar 14.555 jiwa setiap 1 km². LRT Jakarta merupakan daerah yang meliputi kota administrasi Jakarta Utara dan kota administrasi Jakarta Timur. Kota administrasi Jakarta Utara memiliki jumlah penduduk sebanyak 1,778,981 jiwa, memiliki 6 kecamatan dengan 31 kelurahan di dalamnya. Kota administrasi Jakarta Timur memiliki jumlah penduduk sebanyak 3,037,149 jiwa, memiliki 10 kecamatan dan 65 kelurahan di dalamnya. Tabel II. 2 Jumlah Penduduk per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara Cilincing 428.316 Kelapa Gading 138.787 Tanjung Priok 401.806 Pademangan 162.843 Penjaringan 315.613 Tabel II. 3 Luas Wilayah per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara Kecamatan Luas (KM2) Tabel II. 4 Jumlah Penduduk per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur Matraman 172.180 Pulogadung 281.319 Cakung 559.050 Duren Sawit 414.604 Jatinegara 301.717 Kramat Jati 298.437 Makasar 207.293 Cipayung 285.650 Ciracas 296.316 Pasar Rebo 220.583 Tabel II. 5 Luas Wilayah per Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur Kecamatan Luas (KM2) Matraman 4,88 Pulogadung 15,6 Cakung 42,27 Duren Sawit 22,65 Jatinegara 10,25 Kramat Jati 13,06 Makasar 21,85 Kecamatan Luas (KM2)

Related to Kondisi Demografi

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Mandiri Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Mandiri Taspen (MANTAP), PT Mandiri Tunas Finance, PT Mandiri Utama Finance, PT Mandiri InHealth, PT AXA Mandiri Financial Services, PT AXA Mandiri General Insurance, PT Mandiri Capital Indonesia, Mandiri Investment Management PTE LTD, PT Digital Artha Media, Mandiri DPLK, Dana Pensiun Bank Mandiri, Dana Pensiun Bank Mandiri 1, Dana Pensiun Bank Mandiri 2, Dana Pensiun Bank Mandiri 3, Dana Pensiun Bank Mandiri 4, PT Estika Daya Mandiri, PT Asuransi Staco Mandiri, PT Mulia Sasmita Bhakti, PT Krida Upaya Tunggal, PT Wahana Optima Permai, PT Pengelola Investama Mandiri dan Koperasi Kesehatan Pegawai & Pensiunan Bank Mandiri (Mandiri Healthcare).

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, DANAMAS DOLLAR mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • Informasi Penagihan Dan Kepemilikan Metrik Biaya

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

  • Pertumbuhan Nilai Investasi Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor yang dikelola secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dengan akumulasi dana yang terkumpul TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat melakukan transaksi secara kolektif dengan efisiensi biaya transaksi, serta dapat dengan mudah mendapat akses ke berbagai instrumen investasi yang sulit apabila dilakukan individu. Dengan demikian Pemegang Unit Penyertaan diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh hasil investasi yang relatif lebih baik sesuai dengan tingkat risikonya.

  • HAK DAN KEWAJIBAN Hak dan kewajiban timbal-balik Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia dinyatakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK).