Common use of LAPORAN BULANAN Clause in Contracts

LAPORAN BULANAN. Adalah laporan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 yang akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian kepada Pemegang Unit Penyertaan selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikut yang memuat sekurang-kurangnya (a) nama, alamat, judul rekening, dan nomor rekening dari Pemegang Unit Penyertaan,

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

LAPORAN BULANAN. Adalah laporan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 16 yang akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian kepada Pemegang Unit Penyertaan selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikut yang memuat sekurang-kurangnya (a) nama, alamat, judul rekening, dan nomor rekening dari Pemegang Unit Penyertaan,

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

LAPORAN BULANAN. Adalah laporan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 21 yang akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian kepada Pemegang Unit Penyertaan selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikut yang memuat sekurang-kurangnya (a) nama, alamat, judul rekening, dan nomor rekening dari Pemegang Unit Penyertaan,

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

LAPORAN BULANAN. Adalah laporan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 19 yang akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian kepada Pemegang Unit Penyertaan selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikut yang memuat sekurang-kurangnya (a) nama, alamat, judul rekening, dan nomor rekening dari Pemegang Unit Penyertaan,

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

LAPORAN BULANAN. Adalah laporan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 15 18 yang akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian kepada Pemegang Unit Penyertaan selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikut yang memuat sekurang-kurangnya (a) nama, alamat, judul rekening, dan nomor rekening dari Pemegang Unit Penyertaan,

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus