Common use of Larangan Pemberian Komisi Clause in Contracts

Larangan Pemberian Komisi. Penyedia menjamin bahwa tidak satu pun personil satuan kerja Pejabat Penandatangan/Pengesahan Tanda Bukti Perjanjian telah atau akan menerima komisi dalam bentuk apapun (gratifikasi) atau keuntungan tidak sah lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari SP ini. Penyedia menyetujui bahwa pelanggaran syarat ini merupakan pelanggaran yang mendasar terhadap SP ini.

Appears in 15 contracts

Samples: Contract, Surat Pesanan, Surat Pesanan