Denda Klausul Contoh

Denda. Penyedia berkewajiban untuk membayar sanksi finansial berupa Denda sebagai akibat wanprestasi atau cidera janji terhadap kewajiban-kewajiban penyedia dalam SPK ini. PPK mengenakan Denda dengan memotong angsuran pembayaran prestasi pekerjaan penyedia. Pembayaran Denda tidak mengurangi tanggung jawab kontraktual penyedia.
Denda. Pemberi Xxxxx mengenakan denda dengan memotong pembayaran prestasi pengadaan Penyedia. Pembayaran Denda tidak mengurangi tanggung jawab kontraktual Penyedia
Denda. Terhadap setiap hari keterlambatan penyelesaian pekerjaan Penyedia akan dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari Nilai Kontrak atau bagian tertentu dari Nilai Kontrak sebelum PPN sesuai dengan Syarat-Syarat Umum Kontrak.
Denda. 1. Dalam hal NASABAH terlambat membayar kewajiban dari jadwal angsuran yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud Pasal 7 Perjanjian ini, maka BANK akan membebankan dan NASABAH setuju akan membayar denda (ta’zir) atas keterlambatan tersebut sebesar Rp............. (.............. Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, atas pembayaran Harga Jasa.
Denda. Terhadap setiap hari keterlambatan pelaksanaan/ penyelesaian pekerjaan Penyedia akan dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai SPK atau bagian tertentu dari nilai SPK sebelum PPN sesuai dengan persyaratan dan ketentuan SPK. Semarang, 5 Juli 2015 PT. DJARUM FOUNDATION Direktur Pembangunan Gedung Hibah PT. ADHI KARYA AK. No : 13/DRJ/2015 Lamp : 1 berkas Perihal : Penyampaian Dokumen Administrasi Kepada Yth, Pejabat Pengadaan barang/Jasa Pembangunan Gedung 4 Lantai Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik UNDIP Sehubungan dengan Undangan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa tanggal 11 Juni 2015 perihal undangan pemasukan penawaran, bersama ini kami mengajukan Dokumen Administrasi Pekerjaan Pembangunan Gedung 4 Lantai Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik UNDIP. Sebagai bahan pertimbangan dalam Evaluasi Administrasi, bersama ini kami lampirkan kelengkapan administrasi. Kami menyadari apabila data yang kami sampaikan ini tidak benar maka dapat berakibat tidak lulusnya Perusahaan kami dalam Proses Pelelangan. Demikian permohonan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih. Semarang, 25 Juni 2015 Direktur Kons.IV AK. No : 14/DRJ/2015 Semarang, 10 Juni 2015 Lamp. :
Denda. Ayat 1 Article 1
Denda a. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian Penyedia maka Penyedia berkewajiban untuk membayar denda kepada PPK sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan.
Denda. Terhadap setiap hari keterlambatan penyelesaian pekerjaan Penyedia Jasa akan dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 (satu permil) dari Nilai SPK (tidak termasuk PPN) Commodity : Obat 2018 Created Date : 24 Januari 2020 Package ID : OBC-P2001-2226043 Modified Date : 24 Januari 2020 Package Name Amount Product 1 Instance : Total Price : Rp 160.806.800,00 Seratus Enam Puluh Juta Delapan Ratus Enam Ribu Delapan Work Unit : RSJD SURAKARTA Address Work Unit Ratus Rupiah Kurs : IDR NPWP : 00.219.799.4–526.000 Kurs Value : 1.0 Budget Year : 2020 Kurs Date : 24-01-2020 Fund Source : APBN (1.02.1.02.07.16.0006.5.2.2.01.04) XXXX XXXXXXX, S.Sos xxxx_xxxxxxxxx@xxxxx.xxx (0271) 641442 xx. XXXXX XXXXXXXXXX, Sp.KJ, X.Xx (0271) 641442 PT Eisai Indonesia Plaza Agro Lt. 14 Jl. HR Rasuna Said Kav. X-2 No.1 Kuningan. Jakarta Selatan x-xxxxxxx@xxx.xxxxx.xx.xx 0215262520 xxxx.xxxx@xxxxxxxxxxxxxxxx.xxx 0271744541 51000000-OBC-000463743 Donepezil tablet dispersible 10 mg Aricept Evess 12.880,00 Rp 12.485,00 Rp 0,00 - Rp 160.806.800,00 mohon ED panjang, mohon ada jaminan retur dan keaslian produk Komoditas : Obat 2018 Tanggal Buat : 10 Februari 2020 ID Paket : OBC-P2002-2284111 Tanggal Ubah : 11 Februari 2020 Nama Paket Jumlah Produk 10 Instansi : Total Harga : Rp 133.097.270,00 Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua Satuan Kerja : RSJD SURAKARTA Alamat Satuan Kerja Ratus Tujuh Puluh Rupiah Kurs : IDR NPWP : 00.219.799.4–526.000 Nilai Kurs : 1.0 Tahun Anggaran : 2020 Tanggal Kurs : 10-02-2020 Sumber Dana : APBD (1.02.1.02.07.16.0006.5.2.2.01.04) XXXX XXXXXXX, S.Sos xxxx_xxxxxxxxx@xxxxx.xxx (0271) 641442 xx. XXXXX XXXXXXXXXX, Sp.KJ, X.Xx (0271) 641442 PT. Mersifarma Tirmaku Mercusana JL.Raya Pelabuhan KM. 18, Cikembar Kab. Sukabumi. Jabar xxxxxxxx@xxxxx.xxx 0266-321877 JL. KENCONO WUNGU TENGAH I NO.36 xxxxxxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxx.xxx 0247600760 Daftar Pesanan Produk Nama Produk Manufaktur Kuantitas Harga Satuan Referensi Ongkos Kirim Tanggal Pengiriman Produk Total Harga Catatan 51000000-OBC-000463805 Alprazolam tablet/kapsul/kaplet 1 mg Generik 2.400,00 Rp 128,00 Rp 0,00 - Rp 307.200,00 mohon ED panjang, mohon ada jaminan retur dan keaslian produk 51000000-OBC-000464339 Karbamazepin tablet/kapsul/kaplet 200 mg Generik 36.000,00 Rp 245,00 Rp 0,00 - Rp 8.820.000,00 mohon ED panjang, mohon ada jaminan retur dan keaslian produk 51000000-OBC-000464468 Clonazepam/ Klonazepam tablet/kaplet/salut selaput 2 mg (G) Clonazepam 2 mg 2.500,00 Rp 5.271,00 Rp 0,00 - Rp 13....
Denda. 6.1 Kerajaan berhak mengenakan denda sekiranya Syarikat gagal melaksanakan / menyempurnakan Perkhidmatan yang telah ditetapkan di dalam skop Perkhidmatan.
Denda. Terhadap setiap hari keterlambatan penyelesaian pekerjaan Penyedia Jasa akan dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai perjanjian kerjasama. ……………. ………… 20…… Pada hari ini ……….. tanggal ………… bulan …………. tahun , kami yang bertanda tangan dibawah ini: