Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Klausul Contoh

Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. 13.1 Kontrak ini berlaku sejak tanggal penandatanganan. 13.2 Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah jangka waktu yang ditentukan dalam SSKK.
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama: ( ) (hari kalender); atau Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan sejak Tanggal SPP disetujui oleh Penyedia sampai dengan tanggal Tanggal ( ) [diisi dengan memilih salah satu, menggunakan jumlah hari atau menggunakan tanggal]
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. (1) Pihak Kedua wajib menyelesaikan seluruh Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Kontrak paling lambat pada tanggal penerimaan pekerjaan sebagaimana dirinci pada Lampiran Kontrak ini terhitung sejak Tanggal Efektif Kontrak (Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan). (2) Dalam hal Pihak Kedua terlambat untuk menyelesaikan Pekerjaan sesuai dengan Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan, maka Pihak Kedua dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan dengan besaran dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Kontrak KHS.
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama: 70 (tujuh nol) (hari kalender); atau Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan sejak Tanggal SPP disetujui oleh Penyedia sampai dengan tanggal Tanggal 15 mei 2022.
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Jangka waktu pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 5 (lima) Tahun sejak di tandatangani.
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Pelatihan Optimalisasi Kompetensi Dosen Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu tahap 1 (satu) dilaksanakan secara daring selama 3 (tiga) hari pada tanggal 19 - 21 Agustus 2024 dan tahap 2 (dua) dilaksanakan dengan penugasan mandiri selama 5 (lima) hari kerja pada tanggal (22 – 28 Agustus 2024).
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan terhitung tanggal selama 10 (sepuluh) bulan kalender.
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) Penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Credit Transfer Semester Gasal 2016/2017 adalah sejak ditandatangani Kontrak ini yaitu Tanggal 01 November 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama: 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. Pekerjaan Asesmen Kompetensi Literasi (Pretest dan Postest Kompetensi Literasi) dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 15 Maret 2023 dan 26 Juni 2023. Pelaksanaan pekerjaan Asesmen Kompetensi Literasi (Pretest dan Postest Kompetensi Literasi) dengan model computer based test (CBT).