Common use of Layanan Price Alert Clause in Contracts

Layanan Price Alert. (a) Layanan Price Alert hanya tersedia pada jenis perangkat komunikasi atau elektronik tertentu yang kami tetapkan dari waktu ke waktu. Merupakan tanggung jawab anda untuk memastikan bahwa anda memiliki perangkat dan layanan koneksi internet/data yang sesuai untuk mengakses dan menggunakan Layanan Price Alert. Kami tidak bertanggung jawab atas segala keterlambatan, interupsi, penundaan atau kehilangan lainnya atau kerugian yang anda alami atas kegagalan Anda untuk memenuhi kebutuhan yang kami telah tentukan atau kebutuhan layanan penyedia jasa pihak ketiga yang menunjang Layanan Price Alert atau kegagalan penyedia jasa pihak ketiga atau yang terlibat dalam penyediaan jasa dalam menunjang Layanan Price Alert.

Appears in 5 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik DBS