Common use of MEDIA INFORMASI REKENING Clause in Contracts

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet dan (iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan. 2.5.2 Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum bagi Nasabah yang akan menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), besarnya saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobile. 2.5.3 Jika Nasabah memilih Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement); (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah setiap awal bulan; (iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 Jika Nasabah memilih Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka: 1. Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada Nasabah setiap awal bulan; (iii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (iv) Rekening Koran Elektronik (E- (v) Layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnya. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah. 5. Nasabah setuju untuk senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan E-mail dan/atau perangkat komputer yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. 2.5.5 Jika Nasabah memilih Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) Nasabah juga dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.

Appears in 5 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit, Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit, Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 2.5.1. Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bankdicetak; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat dicetak secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet danelektronik; (iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan. Informasi lebih lanjut mengenai masing-masing Media Informasi Rekening dapat diketahui Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui jika Bank berhak sewaktu-waktu untuk mengubah jenis Media Informasi Rekening yang sebelumnya telah dipilih atau ditentukan oleh Nasabah dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2.5.2 2.5.2. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan saldo ratajenis Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah untuk masing-rata minimum bagi Nasabah yang akan menerima masing jenis Tabungan. Khusus untuk Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), besarnya Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada bagi Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka dapat menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobilebesarnya sebagaimana diinformasikan lebih lanjut pada xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2.5.3 2.5.3. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement)Bank; (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah tersedia setiap awal bulan; (iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap tersedia mulai awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ayat ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 2.5.4. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka: 1. maka Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada dapat disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah atau disediakan Bank melalui layanan/media digital yang ditetapkan oleh Bank. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) maka Nasabah setuju bahwa: (i) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan tersedia setiap awal bulan; (iiiii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement); (iviii) Rekening Koran Elektronik (E- E-Statement) dapat dikirim ulang atas permintaan Nasabah melalui media digital Cabang Bank atau melalui PermataTel. Jika permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (vE-Statement) Layanan yang diajukan Nasabah untuk periode tertentu, maka Nasabah akan dikenakan biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Besarnya biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank melalui media digital maka layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet media digital hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku digital untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnyatertentu. Informasi periode tententu untuk pencetakan laporan mutasi Nasabah tersedia di xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statementiv) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail / media digital Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah.; 5. (v) Nasabah setuju untuk akan senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan Ee-mail dan/atau perangkat komputer computer atau media digital yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)iniStatement) ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah maka Nasabah setuju dengan ketentuan sebagai berikut: (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank; (iii) Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan/atau disalahgunakan oleh pihak lain. 2.5.5 2.5.5. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Bank berhak untuk membebankan biaya pencetakan Buku Tabungan (Passbook) atau penggantian Buku Tabungan (Passbook); (ii) pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan Buku Tabungan (Passbook) hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) namun Nasabah juga tetap dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) mengetahui laporan mutasi transaksinya dengan melakukan inquiry melalui layanan/media digital Bank atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bankcara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM.

Appears in 3 contracts

Samples: Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening, Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening, Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet dan (iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan. 2.5.2 Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum bagi Nasabah yang akan menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), besarnya saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- perundang-undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobile. 2.5.3 Jika Nasabah memilih Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement); (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah setiap awal bulan; (iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 Jika Nasabah memilih Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka: 1. Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada Nasabah setiap awal bulan; (iii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (iv) Rekening Koran Elektronik (E-E-Statement) dapat dikirim ulang atas permintaan Nasabah melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Jika permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang diajukan Nasabah untuk periode di atas 3 (tiga) bulan sebelumnya, maka Nasabah akan dikenakan biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Besarnya biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Nasabah mengajukan permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E- Statement) tersebut; (v) Layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnya. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- E-Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah. 5. Nasabah setuju untuk senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan E-mail dan/atau perangkat komputer yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. 2.5.5 Jika Nasabah memilih Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) Nasabah juga dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.

Appears in 2 contracts

Samples: Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening Syariah, Syarat Syarat & Ketentuan Umum Pembukaan Rekening Syariah

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bankdicetak; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat dicetak secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet danelektronik; (iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan. Informasi lebih lanjut mengenai masing-masing Media Informasi Rekening dapat diketahui Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui jika Bank berhak sewaktu-waktu untuk mengubah jenis Media Informasi Rekening yang sebelumnya telah dipilih atau ditentukan oleh Nasabah dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2.5.2 Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan jenis Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah untuk masing-masing jenis Tabungan. Khusus untuk Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E- Statement), Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum bagi Nasabah yang akan dapat menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement), ) yang besarnya saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobilesebagaimana diinformasikan lebih lanjut pada xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2.5.3 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement)Bank; (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah tersedia setiap awal bulan; (iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap tersedia mulai awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ayat ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E- Statement) maka Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dapat disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah atau disediakan Bank melalui layanan/media digital yang ditetapkan oleh Bank. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening makamaka Nasabah setuju bahwa: 1. Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada Nasabah akan tersedia setiap awal bulan; (iiiii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (iviii) Rekening Koran Elektronik (E- E-Statement) dapat dikirim ulang atas permintaan Nasabah melalui media digital Cabang Bank atau melalui PermataTel. Jika permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (vE-Statement) Layanan yang diajukan Nasabah untuk periode tertentu, maka Nasabah akan dikenakan biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Besarnya biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E- Statement) tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank melalui media digital maka layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet media digital hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku digital untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnyatertentu. Informasi periode tententu untuk pencetakan laporan mutasi Nasabah tersedia di xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statementiv) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail / media digital Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah.Nasabah ; 5. (v) Nasabah setuju untuk akan senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan Ee-mail dan/atau perangkat komputer computer atau media digital yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)iniStatement) ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah maka Nasabah setuju dengan ketentuan sebagai berikut : (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E- Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank (iii) Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 2.5.5 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Bank berhak untuk membebankan biaya pencetakan Buku Tabungan (Passbook) atau penggantian Buku Tabungan (Passbook); (ii) pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan Buku Tabungan (Passbook) hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) namun Nasabah juga tetap dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) mengetahui laporan mutasi transaksinya dengan melakukan inquiry melalui layanan/media digital Bank atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bankcara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM.

Appears in 2 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit, Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 2.5.1. Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bankdicetak; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat dicetak secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet dan (iiielektronik;(iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan.. Informasi lebih lanjut mengenai masing-masing Media Informasi Rekening dapat diketahui Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui jika Bank berhak sewaktu-waktu untuk mengubah jenis Media Informasi Rekening yang sebelumnya telah dipilih atau ditentukan oleh Nasabah dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2.5.2 2.5.2. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan saldo ratajenis Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah untuk masing-rata minimum bagi Nasabah yang akan menerima masing jenis Tabungan. Khusus untuk Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), besarnya Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada bagi Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka dapat menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobilebesarnya sebagaimana diinformasikan lebih lanjut pada xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2.5.3 2.5.3. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement)Bank; (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah tersedia setiap awal bulan; (iiibulan;(iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap tersedia mulai awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ayat ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 2.5.4. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka: 1. maka Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada dapat disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah atau disediakan Bank melalui layanan/media digital yang ditetapkan oleh Bank. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) maka Nasabah setuju bahwa: (i) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan tersedia setiap awal bulan; (iiiii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement); (iviii) Rekening Koran Elektronik (E- E-Statement) dapat dikirim ulang atas permintaan Nasabah melalui media digital Cabang Bank atau melalui PermataTel. Jika permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (vE-Statement) Layanan yang diajukan Nasabah untuk periode tertentu, maka Nasabah akan dikenakan biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Besarnya biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank melalui media digital maka layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet media digital hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku digital untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnyatertentu. Informasi periode tententu untuk pencetakan laporan mutasi Nasabah tersedia di xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statementiv) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail / media digital Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah.; 5. (v) Nasabah setuju untuk akan senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan Ee-mail dan/atau perangkat komputer computer atau media digital yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)iniStatement) ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah maka Nasabah setuju dengan ketentuan sebagai berikut: (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank; (iii) Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 2.5.5 2.5.5. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Bank berhak untuk membebankan biaya pencetakan Buku Tabungan (Passbook) atau penggantian Buku Tabungan (Passbook); (ii) pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan Buku Tabungan (Passbook) hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) namun Nasabah juga tetap dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) mengetahui laporan mutasi transaksinya dengan melakukan inquiry melalui layanan/media digital Bank atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bankcara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM.

Appears in 2 contracts

Samples: Pembukaan Rekening Syariah, Pembukaan Rekening Syariah

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bankdicetak; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat dicetak secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet danelektronik; (iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan. Informasi lebih lanjut mengenai masing-masing Media Informasi Rekening dapat diketahui Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui jika Bank berhak sewaktu-waktu untuk mengubah jenis Media Informasi Rekening yang sebelumnya telah dipilih atau ditentukan oleh Nasabah dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2.5.2 Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan jenis Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah untuk masing-masing jenis Tabungan. Khusus untuk Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E- Statement), Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum bagi Nasabah yang akan dapat menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement), ) yang besarnya saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobilesebagaimana diinformasikan lebih lanjut pada xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2.5.3 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement)Bank; (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah tersedia setiap awal bulan; (iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap tersedia mulai awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ayat ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E- Statement) maka Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dapat disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah atau disediakan Bank melalui layanan/media digital yang ditetapkan oleh Bank. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening makamaka Nasabah setuju bahwa: 1. Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada Nasabah akan tersedia setiap awal bulan; (iiiii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (iviii) Rekening Koran Elektronik (E- E-Statement) dapat dikirim ulang atas permintaan Nasabah melalui media digital Cabang Bank atau melalui PermataTel. Jika permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (vE-Statement) Layanan yang diajukan Nasabah untuk periode tertentu, maka Nasabah akan dikenakan biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Besarnya biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E- Statement) tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank melalui media digital maka layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet media digital hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku digital untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnyatertentu. Informasi periode tententu untuk pencetakan laporan mutasi Nasabah tersedia di xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statementiv) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail / media digital Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah.Nasabah ; 5. (v) Nasabah setuju untuk akan senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan Ee-mail dan/atau perangkat komputer computer atau media digital yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)iniStatement) ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah maka Nasabah setuju dengan ketentuan sebagai berikut : (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E- Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank (iii) Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Xxxxxxx bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 2.5.5 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) bahwa pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) namun Nasabah juga tetap dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) mengetahui laporan mutasi transaksinya dengan melakukan inquiry melalui layanan/media digital Bank atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bankcara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat & Ketentuan Umum Pembukaan Rekening

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bankdicetak; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat dicetak secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet danelektronik; (iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan. Informasi lebih lanjut mengenai masing- masing Media Informasi Rekening dapat diketahui Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui jika Bank berhak sewaktu-waktu untuk mengubah jenis Media Informasi Rekening yang sebelumnya telah dipilih atau ditentukan oleh Nasabah dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2.5.2 Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum bagi jenis Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah yang akan menerima untuk masing- masing jenis Tabungan. Khusus untuk Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), besarnya Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada bagi Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka dapat menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobilebesarnya sebagaimana diinformasikan lebih lanjut pada xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2.5.3 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement)Bank; (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah tersedia setiap awal bulan; (iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap tersedia mulai awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ayat ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTelPermata Tel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka: 1. maka Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada dapat disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah atau disediakan Bank melalui layanan/media digital yang ditetapkan oleh Bank. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E- Statement) maka Nasabah setuju bahwa: (i) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan tersedia setiap awal bulan; (iiiii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (iviii) Rekening Koran Elektronik (E- E-Statement) dapat dikirim ulang atas permintaan Nasabah melalui media digital Cabang Bank atau melalui Permata Tel. Jika permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (vE-Statement) Layanan yang diajukan Nasabah untuk periode tertentu, maka Nasabah akan dikenakan biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Besarnya biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank melalui media digital maka layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet media digital hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku digital untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnyatertentu. Informasi periode tententu untuk pencetakan laporan mutasi Nasabah tersedia di xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statementiv) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail / media digital Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah.; 5. (v) Nasabah setuju untuk akan senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan Ee-mail dan/atau perangkat komputer computer atau media digital yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)iniE- Statement) ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah maka Nasabah setuju dengan ketentuan sebagai berikut : (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank (iii) Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 2.5.5 Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Bank berhak untuk membebankan biaya pencetakan Buku Tabungan (Passbook) atau penggantian Buku Tabungan (Passbook); (ii) pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan Buku Tabungan (Passbook) hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) namun Nasabah juga tetap dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) mengetahui laporan mutasi transaksinya dengan melakukan inquiry melalui layanan/media digital Bank atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bankcara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di Permata ATM.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening

MEDIA INFORMASI REKENING. 2.5.1 2.5.1. Media Informasi Rekening terdiri dari (i) Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dicetak dan dikirimkan kepada Nasabah melalui alamat surat menyurat yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bankdicetak; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement) yaitu Media Informasi Rekening yang dikirimkan kepada Nasabah melalui surat elektronik (electronic mail) ke alamat e-mail yang ditetapkan Nasabah dan terdaftar pada Bank dan dapat dicetak secara langsung diunduh Nasabah melalui PermataNet dan (iiielektronik;(iii) Buku Tabungan (Passbook) yaitu Media Informasi Rekening yang diberikan kepada Nasabah dalam bentuk buku tabungan.. Informasi lebih lanjut mengenai masing-masing Media Informasi Rekening dapat diketahui Nasabah melalui xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui jika Bank berhak sewaktu-waktu untuk mengubah jenis Media Informasi Rekening yang sebelumnya telah dipilih atau ditentukan oleh Nasabah dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2.5.2 2.5.2. Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa Bank berhak menetapkan saldo ratajenis Media Informasi Rekening yang dapat dipergunakan Nasabah untuk masing-rata minimum bagi Nasabah yang akan menerima masing jenis Tabungan. Khusus untuk Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), besarnya Bank berhak menetapkan saldo rata-rata minimum tersebut akan diberitahukan Bank kepada bagi Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika saldo rata-rata minimum milik Nasabah tidak memenuhi persyaratan tersebut maka dapat menerima Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dapat dipergunakan Nasabah adalah menggunakan Buku Tabungan (Passbook) atau Nasabah dapat mengetahui laporan mutasi transaksinya melalui PermataNet atau dengan cara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM atau melakukan inquiry 8 transaksi terakhir melalui PermataMobilebesarnya sebagaimana diinformasikan lebih lanjut pada xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2.5.3 2.5.3. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat surat menyurat yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Dicetak (Paper Statement)Bank; (ii) Bank akan mengirimkan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah tersedia setiap awal bulan; (iiibulan;(iii) Nasabah dapat mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) yang telah dikirimkan Bank setiap tersedia mulai awal bulan sebagaimana dimaksud butir (ii) pasal ayat ini melalui cabang Bank atau melalui PermataTel. Atas permintaan pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) tersebut maka Bank berhak untuk mengenakan biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) kepada Nasabah. Besarnya biaya pencetakan ulang Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pencetakan ulang Rekening Koran tersebut. 2.5.4 2.5.4. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) pada Formulir Pembukaan Rekening maka: 1. maka Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank untuk keperluan fasilitas pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement); (ii) Bank akan mengirimkan bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statement) kepada dapat disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah atau disediakan Bank melalui layanan/media digital yang ditetapkan oleh Bank. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening melalui Rekening Koran Elektronik (E-Statement) maka Nasabah setuju bahwa: (i) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan tersedia setiap awal bulan; (iiiii) Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, keabsahan atau kewenangan serta ketepatan penerima Rekening Koran Elektronik (E-E- Statement); (iviii) Rekening Koran Elektronik (E- E-Statement) dapat dikirim ulang atas permintaan Nasabah melalui media digital Cabang Bank atau melalui PermataTel. Jika permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (vE-Statement) Layanan yang diajukan Nasabah untuk periode tertentu, maka Nasabah akan dikenakan biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Besarnya biaya pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut akan diberitahukan Bank kepada Nasabah pada saat Xxxxxxx mengajukan permintaan pengiriman ulang Rekening Koran Elektronik (E-Statement) tersebut. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank melalui media digital maka layanan download Rekening Koran Elektronik (E-Statement) di PermataNet media digital hanya berlaku khusus bagi Nasabah yang menggunakan layanan PermataNet dan hanya berlaku digital untuk Rekening Koran Elektronik (E-Statement) hingga periode 12 bulan sebelumnyatertentu. Informasi periode tententu untuk pencetakan laporan mutasi Nasabah tersedia di xxx.xxxxxxxxxxx.xxx. 2. Nasabah memahami bahwa Rekening Koran Elektronik (E-Statementiv) dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E- Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank. 3. Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 4. Nasabah setuju jika Bank tidak memberikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Nasabah dan atau pihak manapun atas segala akibat yang timbul karena terkirimnya Rekening Koran Elektronik (E-Statement) Nasabah ke pihak lain akibat faktor-faktor seperti virus, hacking, phising dan atau berbagai kejahatan dunia maya lainnya yang menyebabkan e-mail / media digital Nasabah dapat diakses oleh pihak lain, baik karena kelalaian Nasabah atau karena hal lain di luar kekuasaan Nasabah.; 5. (v) Nasabah setuju untuk akan senantiasa memastikan bahwa komputer maupun perangkat elektronik lainnya yang dipergunakan untuk mengakses Rekening Koran Elektronik (E-Statement) bebas dari virus dan/atau piranti lunak apapun yang dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem komputer maupun perangkat lainnya tersebut maupun sistem komputer milik Bank. Oleh karenanya, dalam hal terjadinya kerusakan karena virus, hacking, phising atau hal lainnya terkait dengan Ee-mail dan/atau perangkat komputer computer atau media digital yang dipergunakan sehubungan dengan pengiriman Rekening Koran Elektronik (E-Statement)iniStatement) ini, Nasabah wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada Bank. Jika Rekening Koran Elektronik (E-Statement) disediakan Bank dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email Nasabah maka Nasabah setuju dengan ketentuan sebagai berikut: (i) Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan alamat e-mail yang didaftarkan di Bank; (ii) Rekening Koran Elektronik (E-Statement) akan dienkripsi dengan kata sandi dan Nasabah memerlukan kata sandi tersebut untuk membuka dan melihat Rekening Koran Elektronik (E-Statement) dalam format pdf. Kata sandi Rekening Koran Elektronik (E-Statement) yang dikirimkan Bank kepada Nasabah melalui alamat email Nasabah adalah dihasilkan oleh sistem (“Password”) dan Nasabah mengetahui jika Password tersebut dapat diubah dari waktu ke waktu melalui fasilitas-fasilitas perbankan yang disetujui oleh Bank (iii) Nasabah setuju untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan Password dan tidak akan memberikannya kepada pihak manapun serta Nasabah bersedia akan bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kelalaiannya dalam menjaga kerahasiaan Password jika Password tersebut digunakan dan atau/disalahgunakan oleh pihak lain. 2.5.5 2.5.5. Jika Nasabah memilih atau menyetujui Media Informasi Rekening berupa Buku Tabungan (Passbook) pada Formulir Pembukaan Rekening maka Nasabah dengan ini setuju bahwa (i) Bank berhak untuk membebankan biaya pencetakan Buku Tabungan (Passbook) atau penggantian Buku Tabungan (Passbook); (ii) pencetakan mutasi transaksi di buku tabungan Buku Tabungan (Passbook) hanya dapat dilakukan di cabang Bank dan (ii) namun Nasabah juga tetap dapat menggunakan Media Informasi Rekening berupa Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) mengetahui laporan mutasi transaksinya dengan melakukan inquiry melalui layanan/media digital Bank atau Rekening Koran Elektronik (E-Statement). Nasabah dengan ini setuju bahwa atas penggunaan 2 jenis Media Informasi Rekening tersebut, yaitu Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Dicetak (Paper Statement) atau Buku Tabungan (Passbook) dan Rekening Koran Elektronik (E-Statement), Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bankcara mencetak laporan mutasi 8 transaksi terakhir di PermataATM.

Appears in 1 contract

Samples: Pembukaan Rekening Syariah