Common use of METODE Clause in Contracts

METODE. 1) Menggunakan cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah, tantangan atau persoalan. Dalam hal ini, dapat digunakan satu jenis metode ataupun kombinasi beberapa jenis metode. Beberapa contoh metode sebagai berikut : • Pendidikan: digunakan untuk kegiatan seperti pelatihan, penyuluhan bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan sebagainya. • Konsultasi: digunakan untuk kegiatan yang di dalamnya persoalan atau kebutuhan dalam masyarakat. • Pelatihan: digunakan untuk kegiatan yang melibatkan penyuluhan tentang kegiatan diikuti demontrasi, pembentukan kelompok wirausaha baru, penyediaan jasa layanan kepada masyarakat. • Tekhnologi Tepat Guna: Digunakan untuk kegiatan yang menawarkan ipteks baru yang lebih modern/unsur kebaruan daripada ipteks lama. • Advokasi: Digunakan untuk kegiatan yang berupa pendampingan kepada masyarakat.

Appears in 4 contracts

Samples: lppm.radenintan.ac.id, siap.radenintan.ac.id, siap.radenintan.ac.id

METODE. 1) Menggunakan cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah, tantangan atau persoalan. Dalam hal ini, dapat digunakan satu jenis metode ataupun kombinasi beberapa jenis metode. Beberapa contoh metode sebagai berikut : • Pendidikan: digunakan untuk kegiatan seperti pelatihan, penyuluhan bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan sebagainya. • Konsultasi: digunakan untuk kegiatan yang di dalamnya didalamnya persoalan atau kebutuhan dalam masyarakat. • Difusi iptek: Digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan produk bagi konsumen. • Pelatihan: digunakan untuk kegiatan yang melibatkan penyuluhan tentang kegiatan diikuti demontrasi, pembentukan kelompok wirausaha baru, penyediaan jasa layanan kepada masyarakat. • Tekhnologi Tepat Guna: Digunakan untuk kegiatan yang menawarkan ipteks baru yang lebih modern/unsur kebaruan daripada ipteks lama. • Advokasi: Digunakan untuk kegiatan yang berupa pendampingan kepada masyarakat.

Appears in 2 contracts

Samples: siap.radenintan.ac.id, www.radenintan.ac.id