Pendekatan Klausul Contoh

Pendekatan. Yaitu pendekatan secara fisik dengan cara memanusiakan santrinya, bahwa santri adalah calon pemimpin yang harus disikapi dan dipersiapkan untuk menjadi pemimpin. Mengapa harus dekat secara fisik ? Hal ini menjadi sangat penting, karena proses kepemimpinan bisa dilakukan apabila secara fisik dekat. Pendekatan tugas atau program justru akan menjadikan santri lebih terampil, bertambah pengalaman dan wawasan. Dia akan berhati-hati dan menumbuhkan jiwa kesungguhan dan militansi. Karena penugasan berarti mendidik untuk bertanggungjawab dan bisa dipertanggungjawabkan. Pendekatan idealisme merupakan upaya memberikan ruh, ajaran, filosofi dibalik penugasan. Seorang santri hendaknya diberi pengertian bahwa seluruh kegiatan yang ada di pondok memiliki jiwa dan nilai yang sangat mulia dan agung. Kemampuan ini harus dilatih dan terus diasah, sehingga santri atau guru mampu menangkap hikmah-hikmah yang indah dan agung dibalik dinamika kehidupan yang begitu ketat. Proses pendekatan ini akan menjadi lebih penting, karena hakekat apa yang ada dibalik pelajaran, kegiatan, tata kehidupan di pondok memiliki nilai kehidupan yang tinggi, apalagi mampu dikaitkan dengan makna ibadah yang sesungguhnya. Bila pendekatan idealisme ini berhasil, maka pelaksanaan tugas-tugas tersebut akan terasa ringan. Berdasarkan hassil wawancara di atas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa metode kepemimpinan yang di terapkan OPPAR Organisasi Pelajar Pondok Pesantren Modern Ar-Ridho adalah metode pengarahan, pelatihan, penugasan, pembiasaan, pengawalan, uswah hasana, pendekatan.
Pendekatan. Kajian di dalam penyusunan tulisan ini menggunakan pendekatan :
Pendekatan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang ditekankan pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan juga melihat pada kenyataan yang ada di masyarakat.4 Pendekatan yuridis dalam hal ini mengacu pada Undang-Undang tentang Penanaman Modal serta perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian dengan sistem Build Operate and Transfer (BOT) di Indonesia, sedangkan pendekatan empiris bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian dengan sistem Build Operate and Transfer (BOT) yang dilakukan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja Kab. Tangerang dalam menjalankan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Data primer/data dasar didapatkan langsung dari masyarakat. Perolehan data primer dari penelitian di lapangan dapat dilakukan baik melalui pengamatan (observasi), wawancara ataupun penyerahan kuesioner.5

Related to Pendekatan

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Keterangan Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) % Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor 2.000.000 2.000.000.000.000