Tahap Pelaksanaan. Tahap pelaksanaan terdiri dari rangkaian kegiatan yang dilakukan selama proses KKN berlangsung yang meliputi mata-mata kegiatan sebagai berikut:
Tahap Pelaksanaan. Tahap pelaksanaan penelitian dimulai setelah proposal penelitian mendapatkan persetujuan dari pembimbing dan telah dilaksanakan seminar proposal. Tahap pelaksanaan dilakukan dengan melakukan analisis terhadap masalah yang diteliti. Pada tahap ini, peraturan perundang-undangan dan buku-buku yang relevan ditelaah untuk mendapatkan pemahaman lebih terhadap masalah yang diteliti .
Tahap Pelaksanaan. Pemberian materi PKM kepada mitra PKM telah dilakukan 1 hari sebelum kegiatan dilangsungkan. Adapun acara berlangsung pada tanggal 3 Juli 2020 pada pukul 16.00 – 18.00 melalui Zoom. Dari 12 peserta yang mendaftar, semuanya hadir. Selain itu, ada 2 orang pengurus ASAK Xxxxx Xxxxxx Xxxxx yang ikut ambil bagian dalam acara tersebut. Adapun susunan acara pada saat berlangsungnya kegiatan adalah sebagai berikut:
Tahap Pelaksanaan. Fasilitasi/pendampingan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Tahap Pelaksanaan. 1. Acara dimulai dengan upacara pembukaan meliputi kata sambutan dari Ketua Panitia, perwakilan organisasi PRSI, KONI atau unsur Forkopimda sesuai kebutuhan. Acara lain seperti unsur kultur/kesenian setempat dapat ditambahkan selama tidak memakan waktu yang lama, maksimal disarankan acara pembukaan tidak lebih dari 60 menit.
2. Untuk efisiensi waktu, acara pembukaan dapat dilaksanakan ditengah lomba dan tidak harus di awal lomba.
3. Technical Delegate mengambil alih kendali pelaksanaan dengan memulai acara sesuai jadwal acara lomba berdasarkan hari dan sesi yang telah disepakati pada proposal atau perubahan-perubahan ketentuan yang disepakati pada saat Manager Meeting.
4. Technical Delegate memastikan semua unsur tenaga pelaksana, peralatan pendukung, tahapan proses yang berlangsung dan hasil akhir tiap hari dan akhir lomba selama kejuaraan termasuk protes telah sesuai ketentuan dan aturan PRSI/ FINA dibantu semua unsur lomba termasuk Pengawas Pertandingan dan Dewan Hakim (Jury of appeal).
5. Penandatanganan Sertifikat kejuaraan dilakukan oleh Ketua Panitia Penyelenggra Kejuaraan bersama dengan Ketua Umum organisasi PRSI yang satu tingkat diatasnya sesuai jenjng organisasi.
Tahap Pelaksanaan. 1. Mahasiswa melaksanakan kerja praktek sesuai waktu yang telah ditentukan, yaitu 6 bulan dan mengikuti semua aturan di instansi tempat kerja praktek.
2. Untuk mulai kerja praktek mahasiswa mendapatkan surat Izin kerja praktek dari Wakil Ketua 1 dengan usulan dari Program Studi.
3. Pembimbing dari Program Studi melakukan koordinasi dengan mahasiswa selama pelaksanaan kerja praktek.
4. Mahasiswa mengisi kartu konsultasi yang harus ditandatangani oleh pembimbing pada waktu konsultasi.
5. Setelah menyelesaikan kerja praktek di instansi/lembaga, mahasiswa segera melapor kepada pembimbing di Program Studi untuk mendapatkan pengarahan dan bimbingan dalam penulisan laporan kerja praktek.
Tahap Pelaksanaan. Penyuluhan hukum dilakukan melalui metode praktik di lapangan secara luring. Adapun kegiatan ini akan dibimbing oleh pihak yang memiliki pemahaman terkait perlindungan data pribadi agar dapat memberikan pemahaman praktis bagi masyarakat awam, agar pemaparan yang diberikan dapat dimengerti dengan mudah.
Tahap Pelaksanaan. 1. Pelaksanaan Studi/Proyek Independen dimulai di awal semester berjalan selama 6-12 bulan (1-2 semester)
2. Pada pelaksanaan kegiatan MBKM Studi/Proyek Independen, mahasiswa dibimbing oleh dosen pembimbing Studi/Proyek Independen yang di SK kan oleh Rektor.
3. Kegiatan bimbingan dilakukan secara periodik (minimal sekali dalam 2 minggu);
4. Mahasiswa membuat logbook mingguan pelaksanaan kegiatan dan diketahui oleh dosen pembimbing (Isi logbook mencakup butir-butir pelaksanaan kegiatan);
5. Laporan kemajuan kegiatan dibuat dan disampaikan pada pertengahan semester.
6. LPM melakukan evaluasi dan monitoring pada pelaksanaan kegiatan studi/proyek independent. Adapun alur pelaksanaan proyek independent digambarkan sebagai berikut: Gambar 1: Alur Proyek Independen (sumber:Kemendikbud 2020
Tahap Pelaksanaan. Pelaksanaan Survey Prospek Pengembangan Produk dan Wisata Suku Baduy Luar, terbagai dalam beberapa tahap. Adapun tahap-tahap pelaksanaan kegiatan PKM sebagai berikut: Tahap I: Survey lapangan terkait potensi produk dan wisata Suku Baduy Luar Pada tahap ini Tim PKM akan melakukan survey tentang produk UMKM dan wisata yang terdapat di masyarakat Baduy Luar. Survey ini akan melibatkan seluruh Tim PKM dengan pembagian kerja sebagai berikut : Tim 1 akan melakukian survey terhadap produk UMKM yang ada saat ini; Tim 2 akan melakukan survey potensi wisata yang di terdapat di masyarakat Baduy Luar. Tahap II : Melakukan Identifikasi hasil survey pada tahap I yang telah dilakukan oleh Xxx 1dan Tim 2 pada PKM sebelumnya. Identifikasi yang dilakukan akan melibatkan masyarakat Baduy Luar serta pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Identifikasi tersebut dapat menggunakan Metode Delphi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Sehingga akan menghasilkan produk dan wisata unggulan dari daerah tersebut. Tahap III : Memberikan pelatihan terhadap UMKM masyarakat Suku Baduy Luar Metode pelatihan dilakukan secara formal dengan melibatkan peserta UMKM dari hasil identifikasi pada Tahap II. Tim PKM menyampaikan materi pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkan saat ini yaitu : inovasi bisnis umkam, pemasaran digital, startegi pendanaan umkm. Tim PKM dibagi dalam 4 kelompok narasumber : bidang ekonomi, inovasi bisnis, pemasaran digital dan startegi pendanaan. Tabel 1. Rundown Acara Survey Prospek pengembangan Produk dan Wisata Suku Baduy Luar Tahap I. Pada Tanggal 26 - 27 Januari 2023 08.00 – 08.05 Pembukaan Host
Tahap Pelaksanaan. Untuk melaksanakan program tersebut, ketentuan berikut dipahami dan disepakati bersama:
A. Penyerahan artikel;
B. Review artikel;
C. Coaching clinic artikel