Common use of Pajak Kini Clause in Contracts

Pajak Kini. Pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

Appears in 4 contracts

Samples: Prospektus Pembaruan, Prospektus Pembaruan, Prospectus

Pajak Kini. Pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit dari aktivitas operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

Pajak Kini. Pajak kini ditentukan berdasarkan laba penghasilan kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus