Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang adalah sebesar Rp5.875.000. Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan untuk periode sejak tanggal 31 Oktober 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20202022 dan 2021, tidak terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang adalah sebesar Rp5.875.000kini. Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajakbeban pajak penghasilan, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 2022 dan untuk periode sejak tanggal 31 Oktober 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 2021 adalah sebagai berikut:
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan atau jatuh tempo efek utang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan atau jatuh tempo efek utang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20202022 dan 2021, terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang masing-masing adalah sebesar Rp5.875.000Rp118.020.000 dan Rp273.410.000. yang disajikan sebagai beban pajak penghasilan kini pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak, beban pajak penghasilan sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 2022 dan untuk periode sejak tanggal 31 Oktober 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 2021 adalah sebagai berikut:
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utangutang dan sukuk. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utangutang dan sukuk. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga dari penjualan efek utangutang dan sukuk. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp5.875.000Rp2.354.786.488 dan Rp323.416.550. Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan untuk periode sejak tanggal 31 Oktober 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus