Common use of PELAKSANAAN KEGIATAN Clause in Contracts

PELAKSANAAN KEGIATAN. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan data secara lebih detail dan lengkap terkait dengan pemanfatan dan pengelolaan hutan desa untuk pengembangan usaha Bumdes di Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Kegiatan FGD dilakukan selama 1 hari pada hari Kamis 20 Oktober 2022 di Pondok Kawinaya Desa Wanagiri. Kegiatan FGD ini dikhususkan untuk menggali dan mendapatkan data serta informasi dibidang hukum terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan desa untuk pengembangan usaha Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama. Pada kegiatan FGD dipaparkan materi dibidang hukum oleh anggota dosen MF yang ahli dibidangnya. Selain itu juga mengundang beberapa narasumber yang terkait dengan topik yang akan dibahas. Narasumber yang diundang adalah berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Parawisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kabupaten Buleleng serta Dinas Kehutan dan Kepala Desa Wanagiri. Peserta undangan yang dilibatkan berasal dari Bumdes, kelompok tani hutan kopi, kelompok ternak, KWT, PKK, Bendesa Adat, Aparat desa, pengelola jasa wisata, pokdarwis, petugas ppl, dosen dan mahasiswa. Proses pelaksanaan kegiatan FGD dimulai dengan acara pembukaan oleh ketua panitia dan disusul sambutan oleh kepala desa Wanagiri dan dilanjutkan dengan presentasi dari dosen MF yang dibantu oleh mahasiswa serta presentasi dari narasumber undangan. Setelah presentasi dari masing-masing narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Situasi kegiatan FGD menjadi moment yang baik bagi peserta terutama Bumdes dan kelompok tani hutan kopi untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan hutan desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Wanagiri. Selama kegiatan FGD juga muncul berbagai pertanyaan dari pihak kelompok tani hutan kopi, Bumdes dan KWT. Pertanyaan yang muncul lebih banyak terkait dengan pengembangan potensi dan pengelolaan serta harmonisasi hubungan kerjasama antara unit-unit usaha yang ada di desa Wanagiri. Berjalannya kegiatan FGD ini tidak terlepas dari peran aktif mahasiswa mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pengambilan dokumentasi (photo dan video), dan sebagai notulen.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

PELAKSANAAN KEGIATAN. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian inti dari keseluruhan program Matching Fund yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan data secara lebih detail dan lengkap terkait dengan pemanfatan dan pengelolaan hutan desa untuk pengembangan mitra usaha Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama yang beralamat di Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Kegiatan FGD Seperti sudah disampaikan di awal bahwa kegiatan dengan judul “Pengembangan Usaha Kopi Bumdes Terintegrasi Berbasis Green Production” adalah pengembangan usaha kopi terintegrasi berbasis green production. Dalam pelaksanaan program MF ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh insan dikti bersama- sama mahasiswa dan mitra usaha (DUDI) diantaranya: Proses pembelajaran yang selama 1 hari pada hari Kamis 20 Oktober 2022 ini dilakukan di Pondok Kawinaya Desa Wanagiridalam kelas dirasakan kurang effektif dan menarik oleh mahasiswa sehingga pengembangan model pembelajaran di luar kampus akan menjadi salah satu model yang memberikan daya tarik dan lebih mudah dipahami oleh mahasiswa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis kondisi dan permasalahan yang terjadi di dunia usaha sekaligus berusaha mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Selain itu, tujuan yang lain adalah untuk memberikan dan meningkatkan pengalaman mahasiswa belajar di luar kampus. Dalam proses pembelajaran mahasiswa di luar kampus didampingi dan dibimbing oleh 2 Dosen dari bidang Agrotektologi. Kegiatan FGD ini dikhususkan untuk menggali dan mendapatkan data serta informasi dibidang hukum terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan desa untuk pengembangan usaha pembelajaran di Bumdes Xxx Xxxx Karya UtamaUtama juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kegiatan dosen di luar kampus. Pada Kegiatan pembelajaran di mitra usaha pada awal kegiatan FGD dipaparkan materi dibidang hukum oleh anggota dosen melibatkan semua mahasiswa yang ikut pada program MF sebanyak 8 mahasiswa yang ahli dibidangnya. Selain itu juga mengundang beberapa narasumber yang terkait dengan topik yang akan dibahas. Narasumber yang diundang adalah berasal dari Dinas Pertanian4 Program Studi yaitu 2 orang mahasiswa semester v dari Program Studi Agroteknologi, Dinas Parawisata2 mahasiswa semester v dari Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan dan 2 mahasiswa semester v dari Program Studi Peternakan serta 2 orang mahasiswa dari prodi hukum. Kegiatan ini dilakukan secara regular dan berkesinambungan minimal 2 kali dalam seminggu dan berlangsung selama 4 bulan yang meliputi kegiatan pembelajaran (MBKM), Dinas Perdaganganpraktek lapangan, Perindustrian penelitian bersama, pengabdian dan UMKM Kabupaten Buleleng serta Dinas Kehutan dan Kepala Desa Wanagiridiseminasi. Peserta undangan yang dilibatkan berasal dari Bumdes, kelompok tani hutan kopi, kelompok ternak, KWT, PKK, Bendesa Adat, Aparat desa, pengelola jasa wisata, pokdarwis, petugas ppl, dosen dan mahasiswa. Proses Metode pelaksanaan kegiatan FGD dimulai pembelajaran mahasiswa yang didampingi oleh dosen bersama mitra seperti: ⮚Kegiatan pembelajaran mahasiswa di Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama disesuaikan dengan acara pembukaan jenis dan jumlah mata kuliah yang diambil dan direkognisi oleh ketua panitia dan disusul sambutan oleh kepala desa Wanagiri dan dilanjutkan dengan presentasi dari dosen MF yang dibantu oleh mahasiswa serta presentasi dari narasumber undangan. Setelah presentasi dari masing-masing narasumber kemudian dilanjutkan Program Studi. Jumlah mata kuliah yang direkognisi untuk mahasiswa Agroteknologi adalah 21 sks. Pada proses pembelajaran ini 2 mahasiswa program studi agroteknologi serta 6 mahasiswa dari bidang lain diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang tanaman kopi baik ditinjau dari jenis kopi arabika dan robusta. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pengetahuan sifat-sifat tanah yang sesuai dengan diskusi pertumbuhan tanaman kopi dan tanya jawabjenis tanaman penaung yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman kopi. Situasi kegiatan FGD menjadi moment berdasarkan atas permasalahan yang baik bagi peserta terutama dihadapi oleh mitra Bumdes dan kelompok tani hutan kopi untuk mendapatkan informasi maka proses pembelajaran terhadap mahasiswa materinya juga diarahkan kepada melihat dan mengidentifikasi faktor-faktor yang jelas dan benar terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan hutan desa untuk kesejahteraan masyarakat mempengaruhi rendahnya produktivitas kopi di Desa Wanagiri. Selama Dari hasil kegiatan FGD juga muncul berbagai pertanyaan dari pihak yang sudah dilakukan dan beberapa hasil penelitian menyebutkan bahwa produksi kopi dapat dipengaruhi oleh sistim budidaya kopi yang kurang baik dan benar. Kebanyakan kelompok tani hutan kopi di desa Wanagiri belum melakukan sistem budidaya kopi yang baik sehingga menyebabkan tanaman kopi tidak dapat tumbuh baik akibatnya produksinya rendah. Bersamaan dengan kondisi ini dan terkait dengan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa terutama dari bidang Agroteknologi melakukan proses pembelajaran dan praktek bersama-sama kelompok tani di areal kebun kopi yang didampingi serta dibimbing oleh dosen yang berkompeten dibidangnya. Beberapa materi pembelajaran terkait dengan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya produksi kopi di Desa Wanagiri diantaranya: pemilihan bibit kopi yang baik, kondisi dan kualitas tanah, jenis tanaman penaung, sistem irigasi untuk tanaman kopi, penanggulangan hama penyakit, teknik pemangkasan, pemupukan dan pertanian sistem tumpang sari (terintergrasi). Dari hasil kegiatan dan diskusi yang dilakukan bersama, kelompok tani dan Bumdes menyadari bahwa sistem budidaya tanaman kopi belum dilakukan secara baik dan KWTbenar. Pertanyaan Seperti misalnya tanaman kopi pada areal kebun kopi dimana petani sebagai penggarap ataupun sebagai pengelola pada kawasan hutan desa tidak melakukan pemeliharaan tanaman secara baik. Tanaman kopi dibiarkan tumbuh sendiri tanpa melakukan perawatan seperti tidak dilakukan pemangkasan walaupun ada petani yang muncul lebih banyak sudah melakukan proses pemangkasan namun teknik pemangkasan yang dilakukan masih kurang benar. Pemupukan tanaman kopi juga tidak dilakukan dengan baik dan benar. Petani tidak mengetahui bahwa kondisi tanah dimana tanaman kopi dipelihara kualitas tanahnya kurang sesuai terutama dari aspek pH tanah. ⮚Dari hasil pengamatan dan analisis kondisi tanah di Desa Wanagiri melalui penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Agroteknologi menunjukkan bahwa sifat tanahnya agak asam dengan nilai pH 6,0. pH ini masih tergolong asam untuk tanaman kopi sehingga perlu disesuaikan dengan meningkatkan pH tanahnya menjadi sekitar 7,03 agar tanaman kopi dapat tumbuh dengan baik, sehat dan produktif. Disamping itu, faktor lain yang juga menyebabkan pertumbuhan tanaman kopi kurang maksimal adalah dengan kondisi pH yang masih rendah mengakibatkan tingkat penyerapan unsur-unsur hara didalam tanah menjadi kurang efektif dan efesien. Walaupun proses pemupukan sudah dilakukan akan tetapi unsur-unsur hara tersebut tidak dapat diserap dengan baik oleh tanaman kopi sehingga tanaman tidak dapat tumbuh dan berbuah dengan maksimal. Sehingga berdasarkan kondisi ini dilakukan penelitian terkait kualitas tanah dengan memberikan pupuk hayati yang berasal dari kulit kopi dengan tujuan untuk melihat pengaruh jenis pupuk dan efektivitas terhadap pertumbuhan bibit kopi. Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa dan juga dilapangan serta dilakukan oleh dosen dan mahasiswa dibidang Agroteknologi. Selama penelitian berlangsung dilakukan pengamatan setiap minggu selama 4 bulan. Data hasil penelitian yang diperoleh kemudian dianalisis dan dibuatkan artikel yang akan disubmit pada jurnal Internasional bereputasi. Pada kegiatan yang dilakukan oleh 2 dosen dan 2 mahasiswa Agroteknologi dihasilkan 2 artikel dimana masing-masing dosen menjadi first-author sedangkan mahasiswa sebagai co-author. ⮚Bagi mahasiswa selain ikut dalam penelitian dan publikasi artikel juga diwajibkan membuat laporan kegiatan mingguan yang dibimbing oleh dosen dibidangnya yaitu dosen pengampu mata kuliah dan dosen pendamping lapangan. Disamping membuat laporan mingguan juga dilakukan evaluasi oleh masing-masing dosen pengampu mata kuliah yang direkognisi beserta dosen pendamping lapangan. Jumlah dosen pengampu mata kuliah rekognisi yang terlibat diluar dosen pendamping adalah 5 orang dari Program Studi ITP, 7 orang dosen dari Program Studi Peternakan dan 9 dari Agroteknologi. Evaluasi dan penilaian mahasiswa program Matching Fund dilakukan terkait dengan pengembangan potensi kesesuaian materi kuliah dengan realitas kegiatan yang dilakukan di mitra usaha, kemampuan menganalisis dan pengelolaan menyelesaikan masalah di lapangan, kemampuan pengetahuan dan keterampilan soft skill dan hard skill sesuai bidang masing-masing mahasiswa. Luaran: Good Agriculture Practices (GAP) adalah sebagai berikut. No Luaran Target Capaian Persentase Capaian terhadap Target 1 Pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dibidang usaha kopi terintergrasi berbasis green production Terjadi peningkatan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa yang ikut dalam program MF terutama dalam bidang budidaya tanaman sesuai Good Agriculture Practices (GAP) 2 mahasiswa prodi Agroteknologi dan 6 mahasiswa prodi yang lain yang ikut terlibat dalam program MF memiliki pengetahuan dan keterampilan serta harmonisasi hubungan kerjasama antara unitkemampuan secara praktis dibidang budidaya tanaman kopi 100 % 2 Mahasiswa dari 3 Program Studi Fakultas Pertanian dan 1 dari prodi hukum mendapatkan pengalaman belajar di luar kampus Mahasiswa dari 4 program studi memiliki pengalaman belajar diluar kampus dalam bidang usaha kopi terintergrasi berbasis green production 6 mahasiswa dari 3 program studi dan 2 mahasiswa dari prodi hukum mendapatkan dan memiliki pengalaman belajar diluar kampus dalam bidang usaha kopi terintergrasi berbasis green production 100 % 3 Rekognisi mata kuliah 8 mahasiswa dari 4 program studi yang belajar di mitra Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama mendapatkan rekognisi mata kuliah sebanyak 20-unit usaha 21sks 6 mahasiswa yang ada di desa Wanagiriikut pada program MF sudah memperoleh rekognisi mata kuliah sebesar 20- 21 sks. Berjalannya Sedangkan 2 mahasiswa dari program studi hukum tidak mendapatkan rekognisi mata kuliah 75 % 4 Laporan mingguan Setiap mahasiswa yang ikut program MF membuat laporan mingguan sejumlah 16 laporan mingguan 6 mahasiswa sudah membuat dan mengumpul laporan mingguan sejumlah 16 laporan mingguan untuk 100 % selama 5 bulan yang dibimbing oleh masing- masing dosen dibidangnya masing-masing mata kuliah rekognisi dan sesuai kegiatan FGD ini tidak terlepas dari peran aktif mahasiswa mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pengambilan dokumentasi (photo dan video), dan sebagai notulen.dalam waktu 5 bulan

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

PELAKSANAAN KEGIATAN. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan data secara lebih detail penguatan kelembagaan dan lengkap terkait dengan pemanfatan dan pengelolaan hutan desa untuk pengembangan usaha Bumdes di Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Kegiatan FGD dilakukan selama 1 hari sumber daya manusia khususnya pada hari Kamis 20 Oktober 2022 di Pondok Kawinaya Desa Wanagiri. Kegiatan FGD ini dikhususkan untuk menggali dan mendapatkan data serta informasi dibidang hukum terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan desa untuk pengembangan usaha Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama. Pada kegiatan FGD dipaparkan materi dibidang hukum oleh anggota dosen MF yang ahli dibidangnya. Selain itu juga mengundang beberapa narasumber yang terkait dengan topik yang akan dibahas. Narasumber yang diundang adalah berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Parawisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kabupaten Buleleng serta Dinas Kehutan dan Kepala Desa Wanagiri. Peserta undangan yang dilibatkan berasal dari Bumdes, Utama beserta mitra kerjasamnya yaitu kelompok tani hutan kopi, kelompok ternak, KWT, PKK, Bendesa Adat, Aparat desa, pengelola jasa wisata, pokdarwis, petugas ppl, dosen kopi dan mahasiswa. Proses pelaksanaan kegiatan FGD dimulai dengan acara pembukaan oleh ketua panitia dan disusul sambutan oleh kepala pemerintah desa Wanagiri selaku pemilik Bumdes dilaksanaan selama 3 bulan dari bulan Agustus sampai Oktober 2022. Tujuan dari dilakukan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan dilanjutkan dengan presentasi dari dosen MF yang dibantu oleh mahasiswa serta presentasi dari narasumber undangan. Setelah presentasi dari masing-masing narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Situasi kegiatan FGD menjadi moment yang baik bagi peserta terutama penguatan kapasitas Bumdes dan kelompok tani hutan kopi untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait dengan pemanfaatan dan terhadap pengelolaan hutan desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Wanagiripengembangan usaha Bumdes. Selama kegiatan FGD juga muncul berbagai pertanyaan dari pihak Tujuan yang lain adalah untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kerugian yang dialami oleh kelompok tani hutan kopikopi dalam sistem pengelolaan usaha kopi sehingga para pihak yang terlibat seperti Bumdes, aparat desa, pembeli serta kelompok tani semuanya memperoleh keuntungan yang sesuai dan tidak menimbulkan permasalahan. Kegiatan ini dilakukan oleh 2 mahasiswa Program Studi Hukum dan dibimbing oleh 1 dosen dibidang hukum. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah survey, wawancara, diskusi, FGD (Focus Group Discussion) dan dokumentasi. Langkah awal yang dilakukan adalah 1) identifikasi permasalahan dibidang hukum pada Bumdes, Desa dan kelompok tani, 2) wawancara tentang data adminitrasi Bumdes dan KWT. Pertanyaan yang muncul lebih banyak terkait dengan pengembangan potensi dan pengelolaan serta harmonisasi hubungan kerjasama antara unit-“Xxx Xxxx Karya Utama”, unit usaha yang ada di Bumdes dan wawancara tentang hutan desa Wanagiridan polisi hutan, 3) mengidentifikasi dan menganalisis aspek-aspek yang berhubungan dengan kehidupan petani penggarap kopi mengenai peran Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama”, 4) melakukan diskusi serta menganalisis informasi mengelola usaha tani kopi dan usaha tani lainnya serta tentang pembagian hasil bagi dan retribusi kepada kelompok petani. Berjalannya kegiatan FGD Disamping itu, mahasiswa hukum beserta dosen juga melakukan pengamatan serta mencari informasi tentang KTH di desa Wanagiri dan kerjasama PKWT terkait pengelolaan hutan desa yang dihasilkan oleh kelompok tani. Membahas mengenai KUPS dan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan melakukan obserbvasi terhadap jasa wisata dalam retribusi serta melaksanakan wawancara dan diskusi dengan kelompok tani hutan kopi. Rumusan dan konsep ini tidak terlepas dari peran aktif dituangkan dalam laporan mingguan sebagai bentuk tugas dan kewajiban bagi mahasiswa mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pengambilan dokumentasi (photo hukum dalam mengikuti program MF. Selain itu hasil observasi dan video), diskusi dengan Bumdes dan sebagai notulenkelompok tani digunakan untuk kelengkapan penyusunan buku SOP.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

PELAKSANAAN KEGIATAN. Kegiatan Focus Group Discussion Beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap ini meliputi pengurusan surat-surat, koordinasi kepada pimpinan universitas, fakultas, program studi. Disamping itu, dilakukan juga rapat koordinasi tim pelaksana Matching Fund (FGDMF) dan mahasiswa yang terlibat yaitu 7 dosen dan 8 mahasiswa masing-masing terdiri 2 dari Program Studi Agroteknologi, 2 dari Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan, dan 2 Program Studi Peternakan serta 2 dari mahasiswa dari Fakultas/Program Studi Hukum. Koordinasi dengan Ketua keempat Program Studi terkait mata kuliah yang direkognisi bagi masing-masing mahasiswa. Selain kegiatan di atas persiapan yang juga dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan data secara lebih detail sebelum program dilaksanakan adalah melakukaan penjajagan dan lengkap pengenalan lokasi mitra kerjasama MF/survey lokasi. Penyerahan mahasiswa program MF sebanyak 8 orang yang terdiri dari 4 Program Studi yaitu Agroteknologi, ITP, Peternakan Fakultas Pertanian dan program studi ilmu hukum kepada Mitra kerjasama Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama. Masa orientasi kegiatan MF di Bumdes kepada mahasiswa program MF. Mahasiswa dan dosen melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak mitra baik dari Bumdes, kelompok tani hutan kopi, kelompok ternak dan perwakilan aparat desa Wanagiri. Wawancara dan diskusi yang dilakukan terkait dengan pemanfatan kondisi existing mitra baik pada bagian budidaya kopi, pengolahan dan pengelolaan hutan desa pemasaran kopi, pemanfaatan limbah kopi serta permasalahan yang terkait dengan hukum. Melanjutkan masa orientasi kegiatan di Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama kepada mahasiswa dan dosen. Tim pelaksana menjelaskan program kegiatan, tujuan, manfaat, out-put dan target capain yang diharapkan kepada mitra usaha (Bumdes). Pada tahapan ini juga sudah dilakukan pembelian bahan-bahan dan pemesanan peralatan serta mesin lebih awal karena membutuhkan waktu 1 bulan untuk pengembangan usaha Bumdes di Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada Kabupaten Bulelengproses penyelesaian. Kegiatan FGD sosialisasi yang dilakukan selama 1 hari pada hari Kamis 20 Oktober 2022 di Pondok Kawinaya Desa Wanagiri. Kegiatan FGD ini dikhususkan untuk menggali dan mendapatkan data serta informasi dibidang hukum adalah terkait dengan pengelolaan program “Pengembangan Usaha Kopi Bumdes Terintegrasi Berbasis Green Production”. Pada program kegiatan ini mencakup kegiatan dari On-Farm sampai Off-farm serta pada setiap bagian kegiatan mengandung kegiatan pembelajaran MBKM, penelitian, pengabdian, diseminasi hasil kegiatan, dan pemanfaatan hutan desa untuk pengembangan kerjasama. Sasaran dari kegiatan sosialisasi adalah semua pihak yang terkait dengan program Matching Fund diantaranya dari mitra usaha Bumdes Xxx Xxxx Karya Utama. Pada kegiatan FGD dipaparkan materi dibidang hukum oleh anggota dosen MF yang ahli dibidangnya. Selain itu juga mengundang beberapa narasumber yang terkait dengan topik yang akan dibahas. Narasumber yang diundang adalah berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Parawisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kabupaten Buleleng serta Dinas Kehutan dan Kepala Desa Wanagiri. Peserta undangan yang dilibatkan berasal dari Bumdes, kelompok tani hutan kopi, kelompok ternak, KWT, PKK, Bendesa Adatmasyarakat Desa Wanagir, Aparat desaPemerintah Desa Wanagiri, pengelola jasa wisatadosen, pokdarwismahasiswa, petugas pplpimpinan dan jajaran Universitas Warmadewa, dosen dan mahasiswaYayasan Kesejahteraan Provinsi. Proses Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakil Rektor 1 Universitas Warmadewa. Setelah kegiatan sosialisasi maka dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan FGD dimulai program MF. Luaran: Hasil luaran yang diperoleh dari kegiatan persiapan dan sosialisasi adalah sebagai berikut No Luaran Target Capaian Persentase Capaian terhadap Target 1 Terjalin koordinasi antara tim pelaksana, pimpinan Universitas dan Fakultas/Program Studi Semua komponen yang terlibat dalam pelaksanaan program Matching Fund mengetahui rencana kegiatan yang dilakukan Koordinasi dilakukan secara bertahap dan bertingkat serta semua komponen di lembaga mengetahui dan men dukung pelaksanaan program MF. 100 % 2 Dokumen administrasi untuk menunjang dan surat-surat Beberapa dokumen dan surat yang dibutuhkan secara bertahap sesuai Dokumen dan surat-surat untuk keperluan tahap kegiatan MF dapat terselesaikan 100 % untuk keperluan Matching Fund (MF) dengan acara pembukaan oleh ketua panitia tujuan kegiatan dan disusul sambutan oleh kepala desa Wanagiri dan dilanjutkan dengan presentasi dari dosen MF yang dibantu oleh mahasiswa serta presentasi dari narasumber undangan. Setelah presentasi dari masing-masing narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Situasi kegiatan FGD menjadi moment yang baik bagi peserta terutama Bumdes dan kelompok tani hutan kopi untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan hutan desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Wanagiri. Selama kegiatan FGD juga muncul berbagai pertanyaan dari pihak kelompok tani hutan kopi, Bumdes dan KWT. Pertanyaan yang muncul lebih banyak terkait dengan pengembangan potensi dan pengelolaan serta harmonisasi hubungan kerjasama antara unit-unit usaha yang ada di desa Wanagiri. Berjalannya kegiatan FGD ini tidak terlepas dari peran aktif mahasiswa mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pengambilan dokumentasi (photo dan video), dan sebagai notulen.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama