PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan 1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau 2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau 3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 secara signifikan; dan/atau 4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan. 16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan 16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan 16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus, Prospectus
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.115.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.215.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.315.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.415.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 2 contracts
Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana, Prospectus
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Awal Hal mana Pelunasan Lebih Awal dikarenakan adanya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 75 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana dapat menyebabkan harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Renewal, Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 95 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Hal mana Pelunasan Lebih Awal dikarenakan adanya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 95 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana dapat menyebabkan harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 11 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Hal mana Pelunasan Lebih Awal dikarenakan adanya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI ULTIMA 11 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana dapat menyebabkan harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 2 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya , Hal mana Pelunasan Lebih Awal dikarenakan adanya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI ULTIMA 2 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana dapat menyebabkan harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. , Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 87 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Hal mana Pelunasan Lebih Awal dikarenakan adanya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 87 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana dapat menyebabkan harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.115.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 51 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 51 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.215.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.315.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.415.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.115.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MAXIMA 21 2 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MAXIMA 21 2 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.215.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.315.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.415.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.115.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 SYARIAH MISBAH 2 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya , Hal mana Pelunasan Lebih Awal dikarenakan adanya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI SYARIAH MISBAH 2 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana dapat menyebabkan harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.215.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.315.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.415.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.115.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 56 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 56 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.215.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.315.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.415.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.115.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA ULTIMA 21 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Hal mana Pelunasan Lebih Awal dikarenakan adanya perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan dan/atau perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak dan/atau terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI ULTIMA 21 secara signifikan dan/atau adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana dapat menyebabkan harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.215.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.315.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.415.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PELUNASAN LEBIH AWAL UNIT PENYERTAAN. 16.1. Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
1. terdapat perubahan yang material dalam peraturan di bidang perpajakan; dan/atau
2. perubahan yang material dalam interpretasi peraturan perpajakan oleh pejabat pajak; dan/atau
3. terdapat perubahan politik dan hukum yang berlaku, perubahan ekonomi yang ekstrim yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi dapat merugikan Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 secara signifikan; dan/atau
4. adanya permintaan tertulis dari seluruh Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan Pelunasan Lebih Awal. Pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, Manajer Investasi untuk kepentingan pemegang Unit Penyertaan akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dan masih dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal tersebut, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari nilai proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.
16.2. Prosedur Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.3. Pembayaran Pelunasan Lebih Awal Unit Penyertaan
16.4. Harga Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Dilakukannya Pelunasan Lebih Awal
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus