PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI. Pembayaran atas Penjualan Kembali Unit Penyertaan setelah dipotong dengan biaya Penjualan Kembali dan semua biaya bank termasuk biaya transfer atau pemindahbukuan (jika ada) akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan, dan pembayaran tersebut dilakukan sesegera mungkin, tidak lebih dari 7 (tujuh) Hari Bursa, sejak formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE, diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
Appears in 2 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana
PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI. Pembayaran atas Penjualan Kembali Unit Penyertaan setelah dipotong dengan biaya Penjualan Kembali dan semua biaya bank termasuk biaya transfer atau pemindahbukuan (jika ada) akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan, dan pembayaran tersebut dilakukan sesegera mungkin, tidak lebih dari 7 (tujuh) Hari Bursa, sejak formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE, Prospektus dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE, diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus