Pemberian Kuasa Secara Elektronik. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEl”) untuk memberikan kuasa secara elektronik: (“E-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sinartama Gunita) dalam fasilitaseASY.KSEI yang terdapat pada situs Web Kepemilikan Sekuritas / AKses.KSEI (https·xxxxx.xxxx.xx.xx) Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik / e-Proxy kepada Penerima Kuasa yangditunjuk oleh Pemegang Saham atau kepada Partisipan KSEI melalui fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik / e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.
Appears in 2 contracts
Samples: www.dfilogistics.id, dfilogistics.com
Pemberian Kuasa Secara Elektronik. Perseroan menghimbau mengimbau kepada Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEl”KSEI”) untuk memberikan kuasa secara elektronik: elektronik (“E”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sinartama Gunita) BAE dalam fasilitaseASY.KSEI fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs Situs Web Kepemilikan Sekuritas / AKsesAKSes.KSEI (https·xxxxx.xxxx.xx.xx) KSEI, yaitu : xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/. Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik / elektronik/e-Proxy kepada Penerima Kuasa yangditunjuk yang ditunjuk oleh Pemegang Saham atau kepada Partisipan KSEI melalui Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut telah terdaftar dalam fasilitas eASY.KSEI. ; Pemberian kuasa secara elektronik / elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.
Appears in 1 contract
Samples: P a N
Pemberian Kuasa Secara Elektronik. Perseroan menghimbau kepada Para para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEl“KSEI”) untuk memberikan kuasa secara elektronik: elektronik (“Ee-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sinartama GunitaRaya Saham Registra) dalam fasilitaseASY.KSEI fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs Web web Kepemilikan Sekuritas / AKsesSekuritas/AKSes.KSEI (https·xxxxx.xxxx.xx.xx) xxxxx://xxxxx. xxxx.xx.xx). Pemegang saham Saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik / elektronik/e-Proxy kepada Penerima Kuasa yangditunjuk yang ditunjuk oleh Pemegang Saham atau kepada Partisipan KSEI melalui Saham, sepanjang penerima kuasa tersebut telah terdaftar dalam fasilitas eASY.KSEIeASY. KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik / elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.
Appears in 1 contract
Samples: paninbanksyariah.co.id