Common use of Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Clause in Contracts

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 2/25/2021 10:19:55 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. vania.pratiwi vania.pratiwi 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 7/21/2021 10:19:09 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). vania.pratiwi vania.pratiwi 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 8/10/2022 10:09:23 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. vania.pratiwi vania.pratiwi Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 6/25/2021 10:09:00 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 9/30/2021 10:17:34 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 7/14/2022 9:04:18 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. vania.pratiwi vania.pratiwi 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina-pis.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel vania.pratiwi vania.pratiwi yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 2/11/2021 10:06:22 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas xxxxxxxx xxxxxxxx Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 1:40:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 3 (enamtiga) bulan + opsi 31+3 1 (tiga satu plus tigasatu) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 1:40:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 2001 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux xxxxxxxx xxxxxxxx 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane Xxxxx (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri PEP Bunyu (Tentative) 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 3 (sixthree) Months, With Option 3 1 + 3 1 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxPct

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 1/4/2022 10:11:28 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). xxxxxxxx xxxxxxxx b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 13. Copy International Load Line Certificate (max. 300,000 DWT) 5/25/2021 10:29:24 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 1615. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 1716. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 1817. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 118. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa PICOMS Questionnaire (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satudipersyaratkan) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 7/2/2021 1:46:31 PM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 1/21/2021 10:26:00 AM vania.pratiwi : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiw i vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: web-pertamina.azurewebsites.net

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang vania.pratiwi vania.pratiwi dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 4/22/202 2 10:40:47 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. vania.pratiwi vania.pratiwi Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 100,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 12/23/2021 2:17:08 PM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 2/16/2021 2:16:15 PM asrianda say : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 28 Februari-02 Maret 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 2/16/2021 2:17:24 PM asrianda say : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Motor Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (MaxAbout): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 30,000 T 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 (exc slop tank) 06 Year of Build (YoB): 2004 1997 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 2 (Threetwo) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux Crude Oil 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) : Heat and maintain up to 60° C 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 900 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 1400 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/16/2021 2:17:33 PM say : 17 Xxxxxxx Derrick / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 19 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 20 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 xxxxxxxx xxxxxxxx 2/16/2021 2:17:40 PM say : 21 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 22 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 xxxxxxxx xxxxxxxx 2/16/2021 2:17:49 PM say : 23 Segregated Ballast Tank: Required 27 24 Trading Area: Indonesian Water 28 25 Laycan: 29-31 Januari 28 Februari-02 Maret 2021 29 26 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Cilacap 27 Unit: 1 (one) Unit 31 28 Charter Periode: 6 (sixSix) MonthsMonth, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 29 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: ): Valid during contract period, PSA with notation for multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 30 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 31 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 xxxxxxxx xxxxxxxx 2/16/2021 2:18:02 PM asrianda say : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. Pengunduran Diri Peserta Pengadaan yang telah mengajukan penawaran tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri hingga adanya keputusan Pertamina atas pengadaan yang dilaksanakan. Dalam hal peserta pengadaan mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. xxxxxxxx xxxxxxxxxxxxxxxx 2/16/2021 2:18:14 PM say : D. KETENTUAN TEKNIS - Pembatasan Penawaran Pengadaan Umum 1. Bagi penyedia jasa yang sedang bersengketa dengan Pertamina, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan atau yang sedang dikenakan sanksi administratif oleh Pertamina, tidak diperkenankan untuk mengikuti pengadaan. Sesuai keputusan Manajemen Pertamina, bagi penyedia jasa yang bertindak selaku ship owner, ship management atau pengelola kapal pada pengadaan sewa kapal yang sedang berlangsung termasuk tapi tidak terbatas pada pengadaan sebelumnya atau pengadaan lainnya, yang kapalnya melakukan pencurian bahan bakar atau muatan, mengalami insiden kebakaran, tabrakan (collision), oil pollution atau kejadian lain yang mempengaruhi kinerja dan kredibilitas Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku, dikategorikan ke dalam penyedia jasa yang masih terlibat permasalahan dengan Pertamina. Dengan demikian, terhadap penyedia jasa tersebut (termasuk afiliasinya) tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina hingga jangka waktu yang ditentukan oleh Manajemen Pertamina. 2. Bagi Penyedia Jasa atau Pemilik Kapal yang sedang menjalani pemeriksaan oleh instansi yang terkait, antara lain pihak kepolisian, TNI, Bea Cukai, Perpajakan, atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak kapal dalam hal ini termasuk tapi tidak terbatas pada yang dilakukan oleh perusahaan Pemilik Kapal, pekerjanya, crew kapal, ship management kapal atau pihak-pihak lainnya yang melekat pada xxxxxxxx xxxxxxxx xxxxxxxxxx Pemilik Kapal, maka terhadap Pemilik Kapal tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina, dan lebih lanjut Pertamina memiliki hak untuk melaksanakan pemutusan charter party (early termination) pada kontrak sewa kapal yang sedang berjalan. 2/16/2021 2:18:24 PM say : - Pembatasan Penawaran Pengadaan Time Charter 1. Penyedia Jasa tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan disewa oleh perusahaan manapun pada saat atau setelah periode Laycan yang telah ditetapkan atau dalam pembangunan yang penyerahan (delivery) dari galangan kapal kepada Penyedia Jasa terjadi atau belum terjadi pada saat atau setelah periode Laycan yang telah ditetapkan. 2. Tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan disewa oleh Pertamina dengan akhir masa sewa (plus 15 hari) jatuh pada laycan yang telah ditentukan, kecuali terdapat surat redelivery notice dari Pertamina yang menyatakan bahwa kapal akan diserahkan kembali sebelum laycan yang telah ditentukan. 3. Penyedia Jasa tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang menjadi kapal substitusi kapal yang disewa Pertamina. 4. Tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan docking dengan akhir masa docking jatuh pada laycan yang telah ditetapkan. Untuk pengadaan dengan masa sewa kontrak utama 3 (tiga) bulan atau kurang, kapal tidak diperkenankan untuk docking. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/16/2021 2:19:21 PM say : - Jenis Bahan Bakar Jenis bahan bakar yang digunakan untuk mesin utama induk adalah MFO (LSFO), namun apabila kapal tidak dapat menggunakan jenis bahan bakar tersebut, maka wajib dicantumkan dalam Bentuk II dan kemudian Pertamina akan melakukan pengecekan pada saat survey kinerja kapal. - Penyalahgunaan Muatan / Bahan Bakar Dalam hal kapal melakukan salah satu atau beberapa pelanggaran di bawah ini: - Ditemukan penyalahgunaan muatan dan/atau bahan bakar oleh kapal untuk kepentingan sendiri; - Melaksanakan kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum; - Kapal sengaja menonaktifkan vessel tracking; - Berhenti berlayar tanpa ijin dan sepengetahuan Pertamina; - Kapal melakukan deviasi tanpa perintah dari Pertamina untuk melakukan kegiatan smuggling; - Kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum; maka hal ini termasuk ke dalam jenis pelanggaran yang serius. Sebagai konsekuensinya, Pertamina berhak untuk melaksanakan terminasi awal / pemutusan kontrak secara sepihak, dan lebih lanjut Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Pertamina diantaranya berupa black list kapal yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/16/2021 2:19:43 PM say : - Klaim • Atas klaim yang terjadi, batas waktu klarifikasi Pemilik Kapal adalah selama 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal surat diajukan Pertamina. Dalam hal tidak terdapat konfirmasi dan/atau klarifikasi (yang disertai bukti baru atau bukti kesalahan perhitungan) sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pertamina menganggap Pemilik Kapal menyepakati nilai klaim yang diajukan Pertamina untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan pemotongan pembayaran uang sewa/penagihan klaim. • Pemotongan pembayaran Uang Sewa atas Klaim yang terjadi dapat dilaksanakan dari pembayaran Uang Sewa kapal bersangkutan atau kapal lain yang masih dalam satu perusahaan/grup perusahaan. - CCTV CCTV dipersyaratkan untuk pengadaan sewa kapal tanker, SPOB, Satgas, dan Harbour Tug. Jumlah CCTV yang harus dipasang pada kapal tipe Small 2 ke bawah adalah 2 (dua) Unit dan pada kapal tipe GP ke atas adalah 5 (lima) unit, dipasang pada lokasi yang ditentukan oleh Pertamina, harus dapat menyimpan rekaman selama 30 hari, disetting overwrite pada media xxxxxxxx xxxxxxxx penyimpanannya, dilengkapi password dan diletakkan dalam box. Pemilik atas biayanya sendiri harus sudah melengkapi Kapal dengan VSAT dan CCTV sesuai dengan persyaratan Pertamina. Biaya pemasangan dan pengoperasian VSAT dan CCTV dimaksud menjadi tanggungan Pemilik. Dalam hal VSAT dan CCTV belum terpasang, Pertamina akan memberi batas waktu maksimal pemasangan VSAT dan CCTV selama 1 (satu) bulan setelah delivery kapal. Apabila Pemilik gagal untuk memenuhi ketentuan dalam waktu dimaksud, maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan penahanan uang sewa Kapal. Jika dalam waktu 2 (dua) bulan setelah delivery kapal pemilik kapal belum melakukan pemasangan VSAT dan CCTV, maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan pemutusan Perjanjian Sewa. CCTV yang rusak / tidak beroperasi / berubah arah baik disengaja ataupun tidak disengaja, apabila terdapat indikasi fraud maka Pemilik Kapal akan bertanggung jawab terhadap supply loss yang terjadi. Beberapa provider/vendor yang dapat dijadikan referensi oleh Pemilik Kapal antara lain Honeywell dan Global Solution Indonesia. Apabila dalam 1 (satu) bulan (terhitung dari tanggal delivery Kapal) Kapal tidak mengaktifkan CCTV ≥ 7 hari secara terus menerus atau kumulatif, maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan penahanan uang sewa kapal pada bulan berjalan. 2/16/2021 2:19:58 PM say : - Vessel Tracking Vessel tracking yang sesuai dengan sistem Pertamina harus terpasang di kapal pada saat penyerahan kapal. Dalam hal vessel tracking belum terpasang, Pertamina akan memberi batas waktu selama 2 (dua) minggu setelah penyerahan kapal. Apabila belum terpasang, maka Pertamina memiliki hak untuk menyatakan Kapal dalam keadaan tidak disewa dan jika 14 (empat belas) hari selanjutnya Pemilik Kapal belum juga melakukan pemasangan, maka Pertamina memiliki hak untuk melakukan terminasi awal. Biaya pemasangan dan berlangganan menjadi beban Pemilik Kapal, sedangkan biaya komunikasi yang digunakan untuk kepentingan Pertamina merupakan beban Pertamina. Beberapa provider yang kompatibel dengan sistem aplikasi Pertamina antara lain AST Global Satellite, Pointrek / PT. Sisfo Indonesia, SOG Indonesia, Aims One, Pte Ltd., Globe Wireless / Inmarsat, PT. Multi Integra, Satcom Global Pte Ltd., PT. Imani Prima, PT. Skyindo Global Nusantara (Skygate), dan PT. Xpert Teknologi Inovasi. Pemilik Kapal wajib untuk mengirimkan informasi vessel tracking dengan detail sebagai berikut: xxxxxxxx xxxxxxxx 2/16/2021 2:20:18 PM say : ITEM VALUE DESCRIPTION Update rate setiap 30 (tiga puluh) menit sekali Vessel Tracking Setiap 30 (tiga berarti bahwa kapal wajib me-record informasi Update Rate puluh) menit sekali vessel tracking setiap 30 (tiga puluh) menit sekali. xxxxxxxx xxxxxxxx Frekuensi pengiriman email setiap 30 (tiga puluh) menit sekali berarti bahwa kapal wajib mengirimkan file .CHR yang berisi record informasi vessel tracking setiap 30 (tiga puluh) menit sekali ke: 1. xxxxxxxx.xxxx@xxxxxxxxx.xxx 2. xxx@xxxxxxxx-xxxxxx.xx.xx 3. xxx.xxxxxxxx@xxxxx.xxx Untuk setiap jam-nya, subyek dan file .CHR dibedakan setiap pengirimannya (setiap 30 Frekuensi Minimal setiap 30 (tiga puluh) menit harus berbeda). Pengiriman Email (tiga puluh) menit sekali Contoh: Subyek: namakapal-tanggal-jam saat ini (MTX-18012020-1030). File .CHR: namakapal+tahun+bulan+tanggal+jam+menit (MTX202001181030.chr) Jika update rate adalah 30 (tiga puluh) menit sekali, maka email yang dikirimkan setiap 30 (tiga puluh) menit akan berisi 1 (satu) record informasi posisi kapal.

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx vania.prati wi vania.pratiwi 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 4/30/2021 10:06:42 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.prati wi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). vania.pratiwi vania.pratiwi 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 4/20/2021 10:14:17 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: web-pertamina.azurewebsites.net

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). vania.pratiwi vania.pratiwi 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 4/21/2021 10:07:47 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: web-pertamina.azurewebsites.net

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. vania.pratiwi vania.pratiwi Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 6/28/2022 10:43:09 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:14:01 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. xxxxxxxx xxxxxxxx 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda 2/15/2021 10:15:07 AM say : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 2901-31 Januari 03 Maret 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda 2/15/2021 10:16:21 AM say : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 2002 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Condensate/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr per grade 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertaminaxxxxxxxx xxxxxxxx Xxxxxxxxx. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 2/15/2021 10:17:19 AM say : 17 Xxxxxxx / Crane Xxxxx (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:17:34 AM say : 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:18:18 AM say : 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 2901-31 Januari 03 Maret 2021 (tentative) 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri RU V Balikpapan (Tentative) 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (sixSix) MonthsMonth, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:22:25 AM say : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. Pengunduran Diri Peserta Pengadaan yang telah mengajukan penawaran tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri hingga adanya keputusan Pertamina atas pengadaan yang dilaksanakan. Dalam hal peserta pengadaan mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:23:05 AM say : D. KETENTUAN TEKNIS - Pembatasan Penawaran Pengadaan Umum 1. Bagi penyedia jasa yang sedang bersengketa dengan Pertamina, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan atau yang sedang dikenakan sanksi administratif oleh Pertamina, tidak diperkenankan untuk mengikuti pengadaan. Sesuai keputusan Manajemen Pertamina, bagi penyedia jasa yang bertindak selaku ship owner, ship management atau pengelola kapal pada pengadaan sewa kapal yang sedang berlangsung xxxxxxxx xxxxxxxx termasuk tapi tidak terbatas pada pengadaan sebelumnya atau pengadaan lainnya, yang kapalnya melakukan pencurian bahan bakar atau muatan, mengalami insiden kebakaran, tabrakan (collision), oil pollution atau kejadian lain yang mempengaruhi kinerja dan kredibilitas Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku, dikategorikan ke dalam penyedia jasa yang masih terlibat permasalahan dengan Pertamina. Dengan demikian, terhadap penyedia jasa tersebut (termasuk afiliasinya) tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina hingga jangka waktu yang ditentukan oleh Manajemen Pertamina. 2. Bagi Penyedia Jasa atau Pemilik Kapal yang sedang menjalani pemeriksaan oleh instansi yang terkait, antara lain pihak kepolisian, TNI, Bea Cukai, Perpajakan, atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak kapal dalam hal ini termasuk tapi tidak terbatas pada yang dilakukan oleh perusahaan Pemilik Kapal, pekerjanya, crew kapal, ship management kapal atau pihak-pihak lainnya yang melekat pada perusahaan Pemilik Kapal, maka terhadap Pemilik Kapal tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina, dan lebih lanjut Pertamina memiliki hak untuk melaksanakan pemutusan charter party (early termination) pada kontrak sewa kapal yang sedang berjalan. 2/15/2021 10:23:16 AM say : - Pembatasan Penawaran Pengadaan Time Charter 1. Penyedia Jasa tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan disewa oleh perusahaan manapun pada saat atau setelah periode Laycan yang telah ditetapkan atau dalam pembangunan yang penyerahan (delivery) dari galangan kapal kepada Penyedia Jasa terjadi atau belum terjadi pada saat atau setelah periode Laycan yang telah ditetapkan. 2. Tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan disewa oleh Pertamina dengan akhir masa sewa (plus 15 hari) jatuh pada laycan yang telah ditentukan, kecuali terdapat surat redelivery notice dari Pertamina yang menyatakan bahwa kapal akan diserahkan kembali sebelum laycan yang telah ditentukan. 3. Penyedia Jasa tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang menjadi kapal substitusi kapal yang disewa Pertamina. 4. Tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan docking dengan akhir masa docking jatuh pada laycan yang telah ditetapkan. Untuk pengadaan dengan masa sewa kontrak utama 3 (tiga) bulan atau kurang, kapal tidak diperkenankan untuk docking. - Jenis Bahan Bakar Jenis bahan bakar yang digunakan untuk mesin utama induk adalah MFO (LSFO), namun apabila kapal tidak dapat menggunakan jenis bahan bakar tersebut, maka wajib dicantumkan dalam Bentuk II dan kemudian Pertamina akan melakukan pengecekan pada saat survey kinerja kapal. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:23:33 AM say : - Penyalahgunaan Muatan / Bahan Bakar Dalam hal kapal melakukan salah satu atau beberapa pelanggaran di bawah ini: - Ditemukan penyalahgunaan muatan dan/atau bahan bakar oleh kapal untuk kepentingan sendiri; - Melaksanakan kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum; - Kapal sengaja menonaktifkan vessel tracking; - Berhenti berlayar tanpa ijin dan sepengetahuan Pertamina; - Kapal melakukan deviasi tanpa perintah dari Pertamina untuk melakukan kegiatan smuggling; - Kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum; maka hal ini termasuk ke dalam jenis pelanggaran yang serius. Sebagai konsekuensinya, Pertamina berhak untuk melaksanakan terminasi awal / pemutusan kontrak secara sepihak, dan lebih lanjut Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Pertamina diantaranya berupa black list kapal yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:24:41 AM say : - Klaim • Atas klaim yang terjadi, batas waktu klarifikasi Pemilik Kapal adalah selama 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal surat diajukan Pertamina. Dalam hal tidak terdapat konfirmasi dan/atau klarifikasi (yang disertai bukti baru atau bukti kesalahan perhitungan) sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pertamina menganggap Pemilik Kapal menyepakati nilai klaim yang diajukan Pertamina untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan pemotongan pembayaran uang sewa/penagihan klaim. • Pemotongan pembayaran Uang Sewa atas Klaim yang terjadi dapat dilaksanakan dari pembayaran Uang Sewa kapal bersangkutan atau kapal lain yang masih dalam satu perusahaan/grup perusahaan. - CCTV CCTV dipersyaratkan untuk pengadaan sewa kapal tanker, SPOB, Satgas, dan Harbour Tug. Jumlah CCTV yang harus dipasang pada kapal tipe Small 2 ke bawah adalah 2 (dua) Unit dan pada kapal tipe GP ke atas adalah 5 (lima) unit, dipasang pada lokasi yang ditentukan oleh Pertamina, harus dapat menyimpan rekaman selama 30 hari, disetting overwrite pada media penyimpanannya, dilengkapi password dan diletakkan dalam box. Pemilik atas biayanya sendiri harus sudah melengkapi Kapal dengan VSAT dan CCTV sesuai dengan persyaratan Pertamina. Biaya pemasangan dan pengoperasian VSAT dan CCTV dimaksud menjadi tanggungan Pemilik. Dalam hal VSAT dan CCTV belum terpasang, Pertamina akan memberi batas waktu maksimal pemasangan VSAT dan CCTV selama 1 (satu) bulan setelah delivery kapal. Apabila Pemilik gagal untuk memenuhi ketentuan dalam waktu dimaksud, maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan penahanan uang sewa Kapal. Jika dalam waktu 2 (dua) bulan setelah delivery kapal pemilik kapal belum melakukan pemasangan VSAT dan CCTV, maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan pemutusan Perjanjian Sewa. CCTV yang rusak / tidak beroperasi / berubah arah baik disengaja ataupun tidak disengaja, apabila terdapat indikasi fraud maka Pemilik Kapal akan bertanggung jawab terhadap supply loss yang terjadi. Beberapa provider/vendor yang dapat dijadikan referensi oleh Pemilik Kapal antara lain Honeywell dan Global Solution Indonesia. Apabila dalam 1 (satu) bulan (terhitung dari tanggal delivery Kapal) Kapal tidak mengaktifkan CCTV ≥ 7 hari secara terus menerus atau kumulatif, maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan penahanan uang sewa kapal pada bulan berjalan. xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:24:51 AM say : - Vessel Tracking Vessel tracking yang sesuai dengan sistem Pertamina harus terpasang di kapal pada saat penyerahan kapal. Dalam hal vessel tracking belum terpasang, Pertamina akan memberi batas waktu selama 2 (dua) minggu setelah penyerahan kapal. Apabila belum terpasang, maka Pertamina memiliki hak untuk menyatakan Kapal dalam keadaan tidak disewa dan jika 14 (empat belas) hari selanjutnya Pemilik Kapal belum juga melakukan pemasangan, maka Pertamina memiliki hak untuk melakukan terminasi awal. Biaya pemasangan dan berlangganan menjadi beban Pemilik Kapal, sedangkan biaya komunikasi yang digunakan untuk kepentingan Pertamina merupakan beban Pertamina. Beberapa provider yang kompatibel dengan sistem aplikasi Pertamina antara lain AST Global Satellite, Pointrek / PT. Sisfo Indonesia, SOG Indonesia, Aims One, Pte Ltd., Globe Wireless / Inmarsat, PT. Multi Integra, Satcom Global Pte Ltd., PT. Imani Prima, PT. Skyindo Global Nusantara (Skygate), dan PT. Xpert Teknologi Inovasi. Pemilik Kapal wajib untuk mengirimkan informasi vessel tracking dengan detail sebagai berikut: xxxxxxxx xxxxxxxx 2/15/2021 10:26:26 AM say : ITEM VALUE DESCRIPTION Update rate setiap 30 (tiga puluh) menit sekali Vessel Tracking Setiap 30 (tiga berarti bahwa kapal wajib me-record informasi Update Rate puluh) menit sekali vessel tracking setiap 30 (tiga puluh) menit sekali. Frekuensi pengiriman email setiap 30 (tiga puluh) menit sekali berarti bahwa kapal wajib mengirimkan file .CHR yang berisi record informasi vessel tracking setiap 30 (tiga puluh) menit sekali ke: 1. xxxxxxxx.xxxx@xxxxxxxxx.xxx 2. xxx@xxxxxxxx-xxxxxx.xx.xx 3. xxx.xxxxxxxx@xxxxx.xxx Untuk setiap jam-nya, subyek dan file .CHR dibedakan setiap pengirimannya (setiap 30 Frekuensi Minimal setiap 30 (tiga puluh) menit harus berbeda). Pengiriman Email (tiga puluh) menit sekali Contoh: Subyek: namakapal-tanggal-jam saat ini (MTX-18012020-1030). File .CHR: namakapal+tahun+bulan+tanggal+jam+menit (MTX202001181030.chr) Jika update rate adalah 30 (tiga puluh) menit sekali, maka email yang dikirimkan setiap 30 (tiga puluh) menit akan berisi 1 (satu) record informasi posisi kapal. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 6/10/2022 10:11:50 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line CertificateCertificate (corresponds to Maximum 35,000 DWT). 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). vania.prati wi vania.pratiwi 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 5/21/2021 10:41:54 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.prati wi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx vania.prati wi vania.pratiwi 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 5/17/2021 10:17:19 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.prati wi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 7/23/2021 10:21:24 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. vania.pratiwi vania.pratiwi 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 9/29/2021 10:38:44 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda 9/29/2021 10:42:42 AM say : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + Bulan plus opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 10 - 12 Oktober 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx 9/29/2021 10:43:00 AM say : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 1. Type of VesselVessel : Crude Oil Motor Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type2. YOB / Flag : Double Hull 03 DWT (1992 Up / Indonesia 3. Draught : Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag. 5.0 M 4. LOA : Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (. 80.0 M 5. Service Speed : Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 9 Knots Dalam Bentuk II Xxxxxx XX penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 10 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 10 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 tetap dicantumkan 10 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx 6. Type of Cargo : OIL PRODUCT / Crane WHITE OIL (Premium/Pertamax/Pertamax Turbo/Kerosene/Pertalite/Solar/Biosolar/Pertadex/Dexlite/Fame) 7. Cargo Tank Capacity (98%) : Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (2,000 KL 8. Grade of Cargo : Min. ): 1 2 (onedua) unit 19 Bottom Grade 9. Cargo Heating : Not Required 10.Cargo Oil sampler (Tank Coating : Required 11.Discharging Rate; or Pressure : Min. ): 1 150 KL/hour/grade; or Pressure Min. 3 Kg/Cm2 12.Loading Rate : Min. 200 KL/hour 13.Cargo Pump : Min. 2 (Onedua) Unit 20 Drip Sampler (Min14. ): 1 (One) Unit 21 Bunker ConsumptionSegregated Ballast Tank : MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Required 15. Trading Area: Indonesia Water 16. Vessel TrackingTracking : Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System17. Delivery Port : 1 Internet Onboard Wayame (online 24 hoursTentative) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System18. 24 Lubricating Lube Oil / & Fresh WaterWater : Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV ' 19. Fuel Consumption : MFO / MDO / HSD / Biosolar (Min.): 1 Minimum 5 pertamina spec) 20. Alat Ukur Termasuk Tank Table : Lengkap, Akurat, Absah dan Verifikasi oleh Fungsi Ship Performance sebelum delivery 21. CCTV: Min 2 (Fivetwo) units. CCTV , Required (NVR with minimum specification Camera System dengan spesifikasi minimal camera system 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot snap shoot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location 22. Transport Discrepancy max ( % ): Max. 0.07% 23. Information System: Sterna.Internet On Board ( Online 24 jam ) VSAT 384 Kbps, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast TankCommited Information Rate (CIR) 1:1b.Penyampaian laporan kapal melalui IPMAN system 24. PSA: Required 27 Trading Areaand valid during contract periode with multi grade notation & suitable for cargo operation below 60 degrees 25. Komposisi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) : Indonesian Water 28 LaycanMin. 30 % 9/29/2021 10:43:13 AM say : 29D. KETENTUAN TEKNIS - Pembatasan Penawaran Pengadaan Umum 1. Bagi penyedia jasa yang sedang bersengketa dengan Pertamina, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan atau yang sedang dikenakan sanksi administratif oleh Pertamina, tidak diperkenankan untuk mengikuti pengadaan. Sesuai keputusan Manajemen Pertamina, bagi penyedia jasa yang bertindak selaku ship owner, ship management atau pengelola kapal pada pengadaan sewa kapal yang sedang berlangsung termasuk tapi tidak terbatas pada pengadaan xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx sebelumnya atau pengadaan lainnya, yang kapalnya melakukan pencurian bahan bakar atau muatan, mengalami insiden kebakaran, tabrakan (collision), oil pollution atau kejadian lain yang mempengaruhi kinerja dan kredibilitas Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku, dikategorikan ke dalam penyedia jasa yang masih terlibat permasalahan dengan Pertamina. Dengan demikian, terhadap penyedia jasa tersebut (termasuk afiliasinya) tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina hingga jangka waktu yang ditentukan oleh Manajemen Pertamina. 2. Bagi Penyedia Jasa atau Pemilik Kapal yang sedang menjalani pemeriksaan oleh instansi yang terkait, antara lain pihak kepolisian, TNI, Bea Cukai, Perpajakan, atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak kapal dalam hal ini termasuk tapi tidak terbatas pada yang dilakukan oleh perusahaan Pemilik Kapal, pekerjanya, crew kapal, ship management kapal atau pihak-31 Januari 2021 29 Delivery Portpihak lainnya yang melekat pada perusahaan Pemilik Kapal, maka terhadap Pemilik Kapal tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina, dan lebih lanjut Pertamina memiliki hak untuk melaksanakan pemutusan charter party (early termination) pada kontrak sewa kapal yang sedang berjalan. 9/29/2021 10:43:31 AM say : PHE OSES Widuri - Pembatasan Penawaran Pengadaan Time Charter 1. Penyedia Jasa tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan disewa oleh perusahaan manapun pada saat atau setelah periode Laycan yang telah ditetapkan atau dalam pembangunan yang penyerahan (delivery) dari galangan kapal kepada Penyedia Jasa terjadi atau belum terjadi pada saat atau setelah periode Laycan yang telah ditetapkan. 2. Tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan disewa oleh Pertamina dengan akhir masa sewa (plus 15 hari) jatuh pada laycan yang telah ditentukan, kecuali terdapat surat redelivery notice dari Pertamina yang menyatakan bahwa kapal akan diserahkan kembali sebelum laycan yang telah ditentukan. 3. Penyedia Jasa tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang menjadi kapal substitusi kapal yang disewa Pertamina. 4. Tidak diperkenankan untuk menawarkan kapal yang masih dalam keadaan docking dengan akhir masa docking jatuh pada laycan yang telah ditetapkan. Untuk pengadaan dengan masa sewa kontrak utama 3 (tiga) bulan atau kurang, kapal tidak diperkenankan untuk docking. - Jenis Bahan Bakar Jenis bahan bakar yang digunakan untuk mesin utama induk adalah MFO (LSFO), namun apabila kapal tidak dapat menggunakan jenis bahan bakar tersebut, maka wajib dicantumkan dalam Bentuk II dan kemudian Pertamina akan melakukan pengecekan pada saat survey kinerja kapal. - Penyalahgunaan Muatan / Bahan Bakar Dalam hal kapal melakukan salah satu atau beberapa pelanggaran di bawah ini: xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx - Ditemukan penyalahgunaan muatan dan/atau bahan bakar oleh kapal untuk kepentingan sendiri; - Melaksanakan kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum; - Kapal sengaja menonaktifkan vessel tracking; - Berhenti berlayar tanpa ijin dan sepengetahuan Pertamina; - Kapal melakukan deviasi tanpa perintah dari Pertamina untuk melakukan kegiatan smuggling; - Kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum; maka hal ini termasuk ke dalam jenis pelanggaran yang serius. Sebagai konsekuensinya, Pertamina berhak untuk melaksanakan terminasi awal / pemutusan kontrak secara sepihak, dan lebih lanjut Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Pertamina diantaranya berupa black list kapal yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak diperkenankan untuk mengikuti proses pengadaan di Pertamina. - Klaim • Atas klaim yang terjadi, batas waktu klarifikasi Pemilik Kapal adalah selama 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal surat diajukan Pertamina. Dalam hal tidak terdapat konfirmasi dan/atau klarifikasi (yang disertai bukti baru atau bukti kesalahan perhitungan) sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pertamina menganggap Pemilik Kapal menyepakati nilai klaim yang diajukan Pertamina untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan pemotongan pembayaran uang sewa/penagihan klaim. • Pemotongan pembayaran Uang Sewa atas Klaim yang terjadi dapat dilaksanakan dari pembayaran Uang Sewa kapal bersangkutan atau kapal lain yang masih dalam satu perusahaan/grup perusahaan. - CCTV CCTV dipersyaratkan untuk pengadaan sewa kapal tanker, SPOB, Satgas, dan Harbour Tug. Jumlah CCTV yang harus dipasang pada kapal tipe Small 2 ke bawah adalah 2 (dua) Unit dan pada kapal tipe GP ke atas adalah 5 (lima) unit, dipasang pada lokasi yang ditentukan oleh Pertamina, harus dapat menyimpan rekaman selama 30 Unit: hari, disetting overwrite pada media penyimpanannya, dilengkapi password dan diletakkan dalam box. Pemilik atas biayanya sendiri harus sudah melengkapi Kapal dengan VSAT dan CCTV sesuai dengan persyaratan Pertamina. Biaya pemasangan dan pengoperasian VSAT dan CCTV dimaksud menjadi tanggungan Pemilik. Dalam hal VSAT dan CCTV belum terpasang, Pertamina akan memberi batas waktu maksimal pemasangan VSAT dan CCTV selama 1 (onesatu) Unit 31 Charter Periode: 6 bulan setelah delivery kapal. Apabila Pemilik gagal untuk memenuhi ketentuan dalam waktu dimaksud, maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan penahanan uang sewa Kapal. Jika dalam waktu 2 (sixdua) Monthsbulan setelah delivery kapal pemilik kapal belum melakukan pemasangan VSAT dan CCTV, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals includemaka Penyewa memiliki hak untuk melakukan pemutusan Perjanjian Sewa. CCTV yang rusak / tidak beroperasi / berubah arah baik disengaja ataupun tidak disengaja, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran apabila terdapat indikasi fraud maka Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaranakan bertanggung jawab terhadap supply loss yang terjadi. Beberapa provider/vendor yang dapat dijadikan referensi oleh Pemilik Kapal antara lain Honeywell dan Global Solution Indonesia. Apabila dalam 1 (satu) bulan (terhitung dari tanggal delivery Kapal) Kapal tidak mengaktifkan CCTV ≥ 7 hari secara terus menerus atau kumulatif, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga maka Penyewa memiliki hak untuk melakukan penahanan uang sewa kapal pada bulan berjalan. - Vessel Tracking Vessel tracking yang sesuai dengan sistem Pertamina harus terpasang di kapal pada saat penyerahan kapal. Dalam hal vessel tracking belum terpasang, Pertamina akan memberi batas waktu selama 2 (dua) minggu setelah adanya penetapan pemenang dari penyerahan kapal. Apabila belum terpasang, maka Pertamina memiliki hak untuk menyatakan Kapal dalam keadaan tidak disewa dan jika 14 (empat belas) hari selanjutnya Pemilik Kapal belum juga melakukan pemasangan, maka Pertamina memiliki hak untuk melakukan terminasi awal. Biaya pemasangan dan berlangganan menjadi beban Pemilik Kapal, sedangkan biaya komunikasi yang digunakan untuk kepentingan Pertamina merupakan beban Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxBeberapa provider yang kompatibel dengan sistem aplikasi Pertamina antara lain AST Global Satellite, Pointrek / PT. Sisfo Indonesia, SOG Indonesia, Aims One, Pte Ltd., Globe Wireless / Inmarsat, PT. Multi Integra, Satcom Global Pte Ltd., PT. Imani Prima, PT. Skyindo Global Nusantara (Skygate), dan PT. Xpert Teknologi Inovasi. Pemilik Kapal wajib untuk mengirimkan informasi vessel tracking dengan detail sebagai berikut: 9/29/2021 10:43:51 AM say : xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx ITEM VALUE DESCRIPTION 9/29/2021 10:44:16 AM say : Kapal-kapal yang tidak mengirimkan infomasi vessel tracking ≥ 3 (tiga) hari selama satu bulan (tmt. tanggal 1 (satu) s.d. akhir bulan) akan dikenakan penahanan pembayaran sewa kapal pada bulan berjalan. - Automatic Identification System (AIS) Sehubungan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia PM No. 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Indentifikasi Otomatis bagi kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia yang berlaku sejak 20 Agustus 2019, maka Pertamina mewajibkan xxxxx.xxxxxxx xxxxx.xxxxxxx Vessel Tracking Update Rate Setiap 30 (tiga puluh) menit sekali Update rate setiap 30 (tiga puluh) menit sekali berarti bahwa kapal wajib me-record informasi vessel tracking setiap 30 (tiga puluh) menit sekali. Frekuensi Pengiriman Email Minimal setiap 30 (tiga puluh) menit sekali Frekuensi pengiriman email setiap 30 (tiga puluh) menit sekali berarti bahwa kapal wajib mengirimkan file .CHR yang berisi record informasi vessel tracking setiap 30(tiga puluh) menit sekali ke: Untuk setiap jam-nya, subyek dan file .CHR dibedakan setiap pengirimannya (setiap 30 (tiga puluh) menit harus berbeda). Contoh: Subyek: namakapal-tanggal-jam saat ini (MTX-18012020-1030). File .CHR: namakapal+tahun+bulan+tanggal+jam+me nit (MTX202001181030.chr)

Appears in 1 contract

Samples: pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 3/2/2021 10:11:29 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). vania.pratiwi vania.pratiwi 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. vania.pratiwi vania.pratiwi Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 3/15/2022 10:48:55 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. vania.pratiwi vania.pratiwi Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 5/18/2022 10:10:43 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 1/21/2021 2:14:00 PM vania.pratiwi : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). vania.pratiw i vania.prati wi 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx vania.pratiwi vania.pratiwi - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT & Maximum 30,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 9/13/2021 10:17:05 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 1/15/2021 10:22:00 AM vania.pratiwi : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.prati wi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. vania.pratiwi vania.pratiwi 2/22/2022 10:12:31 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. vania.pratiwi vania.pratiwi Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tankercorresponds to Maximum 35,000 DWT). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 7/7/2022 10:08:38 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 32. Copy Civil Liability Certificate. 43. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 54. Copy P&I Certificate. 65. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 76. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 87. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 98. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 109. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 1110. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 1211. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 1312. Formulir akses segel. 1413. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 1514. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: www.pertamina.com

Pemberitahuan Impor Barang (PIB). dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau second hand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. xxxxxxxx xxxxxxxx - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. vania.pratiwi vania.pratiwi - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 11. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tug Boat). 12. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (jika dipersyaratkan). a. TMSA dikenakan kepada Ship Managers / Technical Operator atas kapal yang ditawarkan dengan score TMSA minimum stage 1 (One). b. Dokumen yang wajib disampaikan pada saat closing adalah dokumen TMSA dengan standar dari OCIMF yang masih berlaku dan perhitungan score. Charterers akan melakukan klarifikasi dan pengecekan atas status TMSA selama proses pengadaan kapal dan akan dilakukan dengan melakukan download langsung document dari Ship Managers / Technical Operator dari website OCIMF. Dalam hal dokumen TMSA Ship Managers / Technical Operator tidak terdapat dalam website OCIMF, maka proses pengadaan dapat dihentikan dan peserta dinyatakan tidak sah. 7/1/2022 10:11:57 AM say : DOKUMEN TEKNIS (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Copy International Load Line Certificate. 2. Copy International Oil Pollution Prevention Certificate. 3. Copy Civil Liability Certificate. 4. Copy Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage Convention Certificate/CLBC (For LPG Tanker) 5. Copy P&I Certificate. 6. Copy International Ship Security Certificate (ISSC). 7. Copy Cargo Ship Safety Construction Certificate. 8. Copy Cargo Ship Safety Equipment Certificate. 9. Copy Cargo Ship Safety Radio Certificate. 10. Copy Ship Performance (Log Abstrak Deck & Engine) min. last 5 (five) voyages. 11. List of crew and their position on board (verifikasi pengesahan crew list dari Planning & Ship Performance (PSP) Pertamina selambatnya pada saat sebelum delivery). 12. Formulir rekap kriteria alat ukur standar. 13. Formulir akses segel. 14. Formulir rekap CCTV dan Sistem Informasi. 15. Copy Builder Certificate. 16. Copy CAP Certificate (jika dipersyaratkan) 17. Copy CAS Certificate (jika dipersyaratkan) 18. Copy SIRE Approval (jika dipersyaratkan) DOKUMEN LAIN-LAIN (ADA SAAT CLOSING UNTUK MEMUDAHKAN PROSES VERIFIKASI) 1. Akta Pendirian Perusahaan. 2. Surat Kuasa (jika yang hadir pada saat memasukkan penawaran bukan pejabat yang berwenang). 1/8/2021 2:10:00 PM asrianda : C. SPESIFIKASI TEKNIS BASIC TERMS & CONDITIONS - Unit : 1 (satu) Unit - Charter Period : 6 (enam) bulan + opsi 3+3 (tiga plus tiga) bulan - Laycan : 29-31 Januari 2021 - Unavoidable Transportation Discrepancy : Max. 0.07%/grade - Charter Party : a. Pertamina Time Form I (Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB). b. Pertamina Time Form II (Tug Boat, Oil Barge, Satgas, Harbour Tug, Crew Boat, etc.). c. Pertamina Contract of Affreighment (COA). - Charter Rate : USD/Day xxxxxxxx xxxxxxxx 1/8/2021 2:11:00 PM asrianda : TECHNICAL SPECIFICATIONS 01 Type of Vessel: Crude Oil Tanker ( Have COW system, complied with MARPOL Annex 1 Regulation 13 ) 02 Hull Type: Double Hull 03 DWT (Max): 35,000 DWT or if more than 35,000 DWT, it must be re-measured with maximum 35,000 DWT 04 Flag: Indonesian Flag 05 Cargo Tank Capacity (Min 98%): 200,000 Bbls / 30,000 m3 06 Year of Build (YoB): 2004 Up 07 Draft (Max.): 12 Meters 08 LOA (Max.): 190 Meters 09 Cargo Segregation (Min. ): 3 (Three) Grades 10 Type Of Cargo: Crude/Black Oil Product, Condensate, LSWR, HVGO, Decant Oil, Vacuum Residu, PTCF, Flux 11 Cargo Oil Tank: Not Required 12 Cargo Heat Up and Maintain (Min.): 140 Deg. F / 60 Deg. Celcius ( Heating coil system ) 13 Discharge Rate (Min. ) or Pressure per pump: 1200 M3/Hr per grade or 7 Kgf/Cm2 xxxxxxxx xxxxxxxx 14 Loading Rate (Min. ) : 1800 M3/Hr 15 Cargo Pump (Min. ): 2 (Two) Units 16 Service Speed (Min. ): 12 Knots Dalam Bentuk II penyedia jasa diwajibkan untuk mengisi service speed kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Pertamina. Sebagai contoh jika service speed yang ditetapkan adalah 09 knots, di sisi lain kapal yang ditawarkan memiliki speed di atas 09 knots, maka service speed kapal dalam Bentuk II juga harus 09 knots. Jika tidak demikian, maka penawaran akan dinyatakan diskualifikasi. 17 Xxxxxxx / Crane (Min. ): 1 x 10 Tonnes 18 Bow Chain Stopper (Min. ): 1 (one) unit 19 Bottom Oil sampler (Min. ): 1 (One) Unit 20 Drip Sampler (Min. ): 1 (One) Unit 21 Bunker Consumption: MFO (HSFO/LSFO) / MDO / HSD / Biosolar (Pertamina Spec) 22 Vessel Tracking: Required and Compatible with Pertamina Vessel Tracking 23 Information System: 1 Internet Onboard (online 24 hours) Vsat 384 Kbps, Commited Information Rate (CIR) 1:1 2 Integrated Port Mananagement (IPMAN) System. 24 Lubricating Oil / Fresh Water: Pertamina Group's Product Recommended 25 CCTV (Min.): 1 Minimum 5 (Five) units. CCTV (NVR with minimum specification Camera System 8 Channel, 200/240 fps, real time display, snapshot with scheduler, support protocol FTP, SFTP, SMTP) 2 Location : Stern, Right Wing,Left Wing, Bridge, Cargo Control Room, Engine Room 26 Segregated Ballast Tank: Required 27 Trading Area: Indonesian Water 28 Laycan: 29-31 Januari 2021 29 Delivery Port: PHE OSES Widuri 30 Unit: 1 (one) Unit 31 Charter Periode: 6 (six) Months, With Option 3 + 3 Months 32 Terminal Approval: All terminals include, but not limited to Pertamina, Chevron, Medco, COPI, Petrochina, PHE, PHM, CNOOC, PT EP, PHKT, Petronas, HCML 33 Pertamina Safety Approval (PSA) & SIRE: Valid during contract period, PSA with notation multi grade operation. (Vessels that do not yet have SIRE are required to carry out SIRE inspection at the time of the first discharge) 34 Alat Ukur Termasuk Tank Table: Complete, Accurate, Valid and Verified by Planning & Ship Performance (PSP) before delivery 35 Vetting Plus: Complied with Pertamina's requirement 36 Unavoidable Transportation Loss: max. 0.07 Pct 1/8/2021 2:12:00 PM asrianda : Validity Penawaran Pemilik Kapal menjamin bahwa Validity penawaran, berlaku terhitung sejak tanggal penutupan kotak penawaran hingga setelah adanya penetapan pemenang dari Pertamina. xxxxxxxx xxxxxxxxvania.pratiwi vania.pratiwi

Appears in 1 contract

Samples: pertamina.com