Common use of Penangguhan Clause in Contracts

Penangguhan. 71.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia jika Penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Appears in 3 contracts

Samples: Surat Perjanjian, Surat Perjanjian, Kontrak Kerja Konstruksi Gabungan Harga Satuan

Penangguhan. 71.1 75.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia penyedia jika Penyedia penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Appears in 2 contracts

Samples: Surat Perjanjian, Surat Perjanjian

Penangguhan. 71.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia jika Penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.setiap

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perjanjian