Penangguhan. 71.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia jika Penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Appears in 3 contracts
Samples: Surat Perjanjian, Surat Perjanjian, Kontrak Kerja Konstruksi Gabungan Harga Satuan
Penangguhan. 71.1 75.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia penyedia jika Penyedia penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Appears in 2 contracts
Samples: Surat Perjanjian, Surat Perjanjian
Penangguhan. 71.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia jika Penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.setiap
Appears in 1 contract
Samples: Surat Perjanjian