Penarikan dan Transfer Dana Keluar. 1.4.1 Bank mempunyai hak untuk mengembalikan Instrumen karena ketidakcukupan dana dalam Rekening, kesalahan teknis atau alasan lainnya dan untuk mengenakan biaya atas setiap Instrumen yang dikembalikan. 1.4.2 Dengan kebijaksanaan mutlak Bank, pembayaran atas penarikan dari suatu Rekening dapat dilakukan secara tunai dalam mata uang dari Rekening yang terkait atau dalam Rupiah, yang (bila perlu) dikonversi dari mata uang asing terkait dalam jumlah yang setara dengan kurs beli yang berlaku pada Bank saat itu. Meskipun Rekening dapat dibuka dalam mata uang selain dari Rupiah, namun Bank tidak wajib untuk melakukan pembayaran tunai dalam mata uang dari Rekening tersebut, tetapi Bank akan membayar dengan wesel atau dengan cara transfer dalam mata uang dari Rekening yang terkait, dengan mengenakan biaya sesuai ketentuan tarif dan biaya yang berlaku pada Bank terkait dengan hal tersebut. 1.4.3 Bank akan, bilamana keadaan memungkinkan, memberitahu Xxxxxxx dalam hal kegagalan pentransferan dana dari Rekening dikarenakan terdapat kesalahan Nasabah atau Penandatangan Rekening-nya dalam memberikan keterangan mengenai pihak penerima.
Appears in 3 contracts
Samples: General Terms and Conditions for Retail Business Banking Services, General Terms and Conditions for Business Banking Services, General Terms and Conditions for Business Banking Services
Penarikan dan Transfer Dana Keluar. 1.4.1 Bank mempunyai hak untuk mengembalikan Instrumen karena ketidakcukupan dana dalam Rekening, kesalahan teknis atau alasan lainnya dan untuk mengenakan biaya atas setiap Instrumen yang dikembalikan.
1.4.2 Dengan kebijaksanaan mutlak Bank, pembayaran atas penarikan dari suatu Rekening dapat dilakukan secara tunai dalam mata uang dari Rekening yang terkait atau dalam Rupiah, yang (bila perlu) dikonversi dari mata uang asing terkait dalam jumlah yang setara dengan kurs beli yang berlaku pada Bank saat itu. Meskipun Rekening dapat dibuka dalam mata uang selain dari Rupiah, namun Bank tidak wajib untuk melakukan pembayaran tunai dalam mata uang dari Rekening tersebut, tetapi Bank akan membayar dengan wesel atau dengan cara transfer dalam mata uang dari Rekening yang terkait, dengan mengenakan biaya sesuai ketentuan tarif dan biaya yang berlaku pada Bank terkait dengan hal tersebut.
1.4.3 Bank akan, bilamana keadaan memungkinkan, memberitahu Xxxxxxx dalam hal kegagalan pentransferan dana dari Rekening dikarenakan terdapat kesalahan Nasabah atau Penandatangan Penanda tangan Rekening-nya dalam memberikan keterangan mengenai pihak penerima.
Appears in 2 contracts
Samples: General Terms and Conditions for Banking Services, General Terms and Conditions for Banking Services
Penarikan dan Transfer Dana Keluar. 1.4.1 Bank mempunyai hak untuk mengembalikan Instrumen karena ketidakcukupan dana dalam Rekening, kesalahan teknis atau alasan lainnya dan untuk mengenakan biaya atas setiap Instrumen yang dikembalikan.
1.4.2 Dengan kebijaksanaan mutlak Bank, pembayaran atas penarikan dari suatu Rekening dapat dilakukan secara tunai dalam mata uang dari Rekening yang terkait atau dalam Rupiah, yang (bila perlu) dikonversi dari mata uang asing terkait dalam jumlah yang setara dengan kurs beli yang berlaku pada Bank saat itu. Meskipun Rekening dapat dibuka dalam mata uang selain dari Rupiah, namun Bank tidak wajib untuk melakukan pembayaran tunai dalam mata uang dari Rekening tersebut, tetapi Bank akan membayar dengan wesel atau dengan cara transfer dalam mata uang dari Rekening yang terkait, dengan mengenakan biaya sesuai ketentuan tarif dan biaya yang berlaku pada Bank terkait dengan hal tersebut.
1.4.3 Bank akan, bilamana keadaan memungkinkan, memberitahu Xxxxxxx dalam hal kegagalan pentransferan dana dari Rekening dikarenakan terdapat kesalahan Nasabah atau Penandatangan Penanda Tangan Rekening-nya dalam memberikan keterangan mengenai pihak penerima.
Appears in 1 contract
Samples: General Terms and Conditions for Retail Business Banking Services