Penarikan Tunai Klausul Contoh

Penarikan Tunai. 1) Menggunakan jenis uang, denominasi dan mata uang yang telah ditentukan oleh Bank dengan jumlah maksimal yang ditentukan oleh Bank sebagaimana tercantum dalam informasi yang tertera pada mesin Digital Teller.
Penarikan Tunai. 10.1. Pemegang Kartu dapat melakukan penarikan uang tunai pada setiap Kantor Cabang dan ATM Bank, ATM yang bertanda Visa Worldwide dan MasterCard Worldwide di Indonesia maupun luar negeri, atau tempat-tempat lain yang ditunjuk Visa Worldwide dan MasterCard Worldwide, dengan dikenakan biaya administrasi yang dihitung berdasarkan prosentase dari jumlah pengambilan, atau minimal jumlah tertentu yang ditetapkan Bank, dan bunga (interest) atas jumlah penarikan uang tunai.

Related to Penarikan Tunai