Definisi Pemegang Kartu

Pemegang Kartu adalah perorangan pemilik dan pengguna sah Kartu Kredit yang namanya tercantum pada Kartu Kredit.
Pemegang Kartu adalah Nasabah pemilik PermataDebit.
Pemegang Kartu adalah Nasabah pemilik PermataDebit Plus.

Examples of Pemegang Kartu in a sentence

  • Jika Pemegang Kartu menyampaikan pengaduan atau keberatan secara lisan maka Bank akan menyelesaikannya dalam 2 (dua) hari kerja.

  • Sehubungan dengan transaksi Kartu Kredit, Pemegang Kartu setuju untuk memperlakukan/menganggap dan mengakui bahwa surat elektronik (electronic mail/e-mail), fotokopi/film-film mikro/rekaman yang dibuat dan disimpan oleh Bank adalah merupakan bukti-bukti sah yang mempunyai kekuatan hukum yang sama seperti aslinya.

  • Kartu Kredit, dengan jumlah yang akan ditentukan oleh Bank dan perubahannya akan diberitahukan kepada Pemegang Kartu sebelum berlakunya perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Pemegang Kartu tidak diperkenankan untuk melakukan penarikan uang tunai/cash advance pada Merchant.

  • Atas permintaan pertama dari Bank, laporan tersebut wajib diikuti dengan pembuatan laporan secara tertulis oleh Pemegang Kartu dengan melampirkan surat laporan kehilangan dari pihak yang berwenang.


More Definitions of Pemegang Kartu

Pemegang Kartu atau “Nasabah” adalah Pemegang Kartu Utama dan Pemegang Kartu Tambahan.
Pemegang Kartu. “Pemegang Akun” atau “Anda” berarti setiap orang yang telah menerima Kartu untuk mengoperasikan rekening yang ditunjuk pada Bank dan namanya dipakai Bank untuk membuka Akun ANZ MoneyLine dan yang sepenuhnya bertanggung jawab atas segala transaksi dan kewajiban yang timbul atas Akun ANZ MoneyLine.
Pemegang Kartu adalah Nasabah pemilik PermataDebit Syariah.
Pemegang Kartu adalah Nasabah pemilik PermataDebit Plus Syariah.
Pemegang Kartu atau “Anda” berarti setiap orang yang telah menerima kartu untuk mengoperasikan rekening yang ditunjuk pada Bank, termasuk Pemegang Rekening.
Pemegang Kartu adalah pengguna yang sah atas Kartu sekaligus sebagai pemilik rekening tabungan pada Bank, “Mesin ATM” berarti jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki oleh Bank atau jaringan dari ATM bersama dimana Bank menjadi anggotanya atau jaringan ATM bank lain yang telah bekerja sama dengan Bank.
Pemegang Kartu berarti siapapun yang disetujui oleh Bank untuk diberikan Kartu Korporat berdasarkan Syarat dan Ketentuan yang namanya disebutkan di dalam Formulir Permohonan Kartu Korporat HSBC. Cardholder means any person to whom the Bank has agreed to issue a Corporate Card under the Terms and Conditions named in the HSBC Corporate Card Application Form.