PENGADUAN NASABAH. 1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx. 2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website xxxxx://xxx.xxxxxxx.xx.xx/xx/Xxxxxxxx/Xxxxxxx/Xxxxxx-Xxxxxxxxxx-Xxxxxxx-Xxxxxxx.
Appears in 2 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Program Foreign Currency (Fcy) Campaign 2022, Syarat Dan Ketentuan Umum Program
PENGADUAN NASABAH. 1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produktransaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-500- 090) atau melalui email di xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx.
2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website xxxxx://xxx.xxxxxxx.xx.xx/xx/Xxxxxxxx/Xxxxxxx/Xxxxxx-Xxxxxxxxxx-Xxxxxxx-Xxxxxxx.
Appears in 2 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Program Cashback 5% Kartu Debit Danamon Lebih, Syarat Dan Ketentuan Umum Program Cashback 5% Kartu Debit Danamon Lebih
PENGADUAN NASABAH. 1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produkproduk dan/atau layanan perbankan secara lisan maupun secara dan/atau tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat Danamon, Hello Danamon: 0-000-000 (GSM), atau Hello Danamon (1e-500-090) atau melalui email di mail: xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx.
2. Prosedur dan mekanisme lengkap mengenai layanan Pengaduan pengaduan Nasabah merujuk pada Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Syariah, atau dapat diakses melalui website xxxxx://xxx.xxxxxxx.xx.xx/xx/Xxxxxxxx/Xxxxxxx/Xxxxxx-Xxxxxxxxxx-Xxxxxxx-Xxxxxxx.website: xxx.xxxxxxx.xx.xx/xx/Xxxxxxxx/Xxxxxxx/Xxxxxx-Xxxxxxxxxx-Xxxxxxx- Nasabah
Appears in 1 contract
PENGADUAN NASABAH. 1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produkproduk dan/atau layanan perbankan secara lisan maupun secara dan/atau tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat Danamon, Hello Danamon: 0-000-000 (GSM), atau Hello Danamon (1e-500-090) atau melalui email di mail: xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx.
2. Prosedur dan mekanisme lengkap mengenai layanan Pengaduan pengaduan Nasabah merujuk pada Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan, atau dapat diakses melalui website xxxxx://xxx.xxxxxxx.xx.xx/xx/Xxxxxxxx/Xxxxxxx/Xxxxxx-Xxxxxxxxxx-Xxxxxxx-Xxxxxxx.website: xxx.xxxxxxx.xx.xx/xx/Xxxxxxxx/Xxxxxxx/Xxxxxx-Xxxxxxxxxx-Xxxxxxx-Xxxxxxx
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum
PENGADUAN NASABAH. 1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produktransaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-500- 090) atau melalui email di xxxxxxxxxxxx@xxxxxxx.xx.xx.
2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website xxxxx://xxx.xxxxxxx.xx.xx/xx/Xxxxxxxx/Xxxxxxx/Xxxxxx-Xxxxxxxxxx-Xxxxxxx-Xxxxxxx.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Program Cashback 5% Kartu Debit Danamon Save