Common use of PENGEMBALIAN PREMI Clause in Contracts

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 8, 10, dan 27.

Appears in 4 contracts

Samples: www.bcainsurance.co.id, dunianotaris.com, www.megainsurance.co.id

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premipremi , kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 83, 104, dan 2722.

Appears in 4 contracts

Samples: www.mag.co.id, aaui.or.id, duitpintar.com

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premipremi , kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 83, 104, dan 27.22. PASAL 24

Appears in 3 contracts

Samples: Pengecualian Siber Dan Data Properti, aaui.or.id, ahliasuransi.files.wordpress.com

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 83, 104, dan 2722.

Appears in 3 contracts

Samples: www.mag.co.id, voucher.bcainsurance.co.id, www.aca.co.id

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 83, 104, dan 27.22. PASAL 24

Appears in 2 contracts

Samples: www.bcainsurance.co.id, www.bcainsurance.co.id

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 8, 10, 14 dan 2733.

Appears in 1 contract

Samples: asuransibinagriya.com

PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premipremi , kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 8, 1013,14, dan 2733.

Appears in 1 contract

Samples: asuransibinagriya.com