Common use of Pengukuran Nilai Wajar Clause in Contracts

Pengukuran Nilai Wajar. Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Reksa Dana harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan pada tanggal pengukuran. Reksa Dana memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Seluruh aset dan liabilitas dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut: • Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; • Level 2 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung; • Level 3 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi. Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Reksa Dana menentukan apakah terdapat transfer di antara level hirarki dengan menilai kembali pengkategorian pada setiap akhir periode pelaporan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Pengukuran Nilai Wajar. Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas liabiltas akan terjadi di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Reksa Dana harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan pada tanggal pengukuran. Reksa Dana memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Seluruh aset dan liabilitas selain sukuk dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut: • Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; • Level 2 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung; • Level 3 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi. Nilai wajar sukuk diklasifikasikan dengan menggunakan hirarki nilai wajar sebagai berikut: • Level 1 – harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif, atau • Level 2 – input selain harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif, yang dapat diobservasi, Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Reksa Dana menentukan apakah terdapat transfer di antara level hirarki dengan menilai kembali pengkategorian pada setiap akhir periode pelaporan.

Appears in 1 contract

Samples: vmi.co.id

Pengukuran Nilai Wajar. Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Reksa Dana harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan pada tanggal pengukuran. Reksa Dana memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Seluruh aset dan liabilitas selain sukuk dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut: • Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; • Level 2 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung; • Level 3 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi. Nilai wajar sukuk diklasifikasikan dengan menggunakan hirarki nilai wajar sebagai berikut: • Level 1 – harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif, atau • Level 2 – input selain harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif, yang dapat diobservasi, Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Reksa Dana menentukan apakah terdapat transfer di antara level hirarki dengan menilai kembali pengkategorian pada setiap akhir periode pelaporan.

Appears in 1 contract

Samples: vmi.co.id

Pengukuran Nilai Wajar. Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Reksa Dana harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan pada tanggal pengukuran. Reksa Dana memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Seluruh aset dan liabilitas dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikutberikut : • Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; • Level 2 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung; • Level 3 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi. Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Reksa Dana menentukan apakah terdapat transfer di antara level hirarki dengan menilai kembali pengkategorian pada setiap akhir periode pelaporan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pengukuran Nilai Wajar. Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Reksa Dana harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan pada tanggal pengukuran. Reksa Dana memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Seluruh aset dan liabilitas dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut: • Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; • Level 2 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung; • Level 3 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi. Nilai wajar sukuk diklasifikasikan dengan menggunakan hirarki nilai wajar sebagai berikut: • Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif, atau • Level 2 - input selain harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif, yang dapat diobservasi. Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Reksa Dana menentukan apakah terdapat transfer di antara level hirarki dengan menilai kembali pengkategorian pada setiap akhir periode pelaporan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pengukuran Nilai Wajar. Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas liabiltas akan terjadi di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Reksa Dana harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling saling menguntungkan pada tanggal pengukuran. Reksa Dana memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasiobservasi. Seluruh aset dan liabilitas dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut: Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; Level 2 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung; Level 3 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi. Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Reksa Dana menentukan apakah terdapat transfer di antara level hirarki dengan menilai kembali pengkategorian pada setiap akhir periode pelaporan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Pengukuran Nilai Wajar. Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Reksa Dana harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling saling menguntungkan pada tanggal pengukuran. Reksa Dana memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasiobservasi. Seluruh aset dan liabilitas selain sukuk dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut: Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; Level 2 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung; Level 3 - teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi. Nilai wajar sukuk diklasifikasikan dengan mengggunakan hirarki nilai wajar sebagai berikut:  Level 1 – harga kustodian (tanpa penyesuaian) di pasaf aktif, atau;  Level 2 – input selain harga kustodian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif, yang diobservasi. Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Reksa Dana menentukan apakah terdapat transfer di antara diantara level hirarki dengan menilai kembali pengkategorian pada setiap akhir periode pelaporan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif