PENUTUPAN ATAU PEMBATALAN REKENING / CLOSING OR CANCELLATION OF ACCOUNT Klausul Contoh

PENUTUPAN ATAU PEMBATALAN REKENING / CLOSING OR CANCELLATION OF ACCOUNT a) Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam butir 4 (b) dibawah ini, Bank dapat menutup Rekening milik Nasabah tanpa persetujuan Nasabah dan tanpa kewajiban untuk memberikan penjelasan tentang hal tersebut. Bank akan mengirimkan pemberitahuan selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum penutupan Rekening tersebut. Atas saldo yang terdapat di dalam Rekening tersebut, Nasabah dapat melakukan penarikan terhadap Rekening tersebut. Dalam hal Nasabah tidak melakukan penarikan saldo atas Rekening yang ditutup, maka Bank akan menempatkan saldo tersebut pada Rekening penampungan atau rekening-rekening yang lain yang ditunjuk oleh Bank. Bank tidak akan membayar bunga atas saldo yang terdapat di Rekening yang akan ditutup.